Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 17 Juli 2025 22:32 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker
NEWSREAL.ID - KASUS TKA KEMNAKER: Keempat tersangka kasus pemerasan izin TKA di Kemnaker yang ditahan KPK. Selain dugaan pemerasan, mereka juga diduga terlibat kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Kamis (17/7).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, keempat tersangka ditahan seusai penyidik mengantongi bukti kuat. “Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap 4 tersangka dari total 8 yang telah ditetapkan sejak 5 Juni 2025,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Keempat tersangka yang kini mendekam di tahanan KPK adalah Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023, Haryanto, Direktur PPTKA 2019-2024 sekaligus Dirjen Binapenta 2024–2025, Wisnu Pramono, Direktur PPTKA 2017-2019, dan Devi Angraeni, Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020-2024 yang kini menjabat Direktur PPTKA.

Dicekal

Sementara itu, empat tersangka lainnya yang belum ditahan, namun telah dicegah ke luar negeri, adalah Gatot Widiartono, mantan Kasubdit Maritim dan Pertanian serta PPK PPTKA, Putri Citra Wahyoe, staf Direktorat PPTKA, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dalam proses penyidikan, KPK berhasil menyita barang bukti berupa Rp5,4 miliar uang tunai, 11 mobil, dan 2 sepeda motor. Seluruh barang sitaan kini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

KPK juga memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan dari era Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah, karena diduga turut menerima aliran dana terkait kasus ini.

Penyidik masih mendalami alur gratifikasi dari proses pengesahan penggunaan TKA, yang diduga disalahgunakan oleh para pejabat tersebut untuk kepentingan pribadi. Kasus ini menambah daftar praktik korupsi yang membelit pengelolaan perizinan TKA di Indonesia. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

Leave a comment