Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 17 Juli 2025 22:32 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker
NEWSREAL.ID - KASUS TKA KEMNAKER: Keempat tersangka kasus pemerasan izin TKA di Kemnaker yang ditahan KPK. Selain dugaan pemerasan, mereka juga diduga terlibat kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Kamis (17/7).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, keempat tersangka ditahan seusai penyidik mengantongi bukti kuat. “Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap 4 tersangka dari total 8 yang telah ditetapkan sejak 5 Juni 2025,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Keempat tersangka yang kini mendekam di tahanan KPK adalah Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023, Haryanto, Direktur PPTKA 2019-2024 sekaligus Dirjen Binapenta 2024–2025, Wisnu Pramono, Direktur PPTKA 2017-2019, dan Devi Angraeni, Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020-2024 yang kini menjabat Direktur PPTKA.

Dicekal

Sementara itu, empat tersangka lainnya yang belum ditahan, namun telah dicegah ke luar negeri, adalah Gatot Widiartono, mantan Kasubdit Maritim dan Pertanian serta PPK PPTKA, Putri Citra Wahyoe, staf Direktorat PPTKA, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dalam proses penyidikan, KPK berhasil menyita barang bukti berupa Rp5,4 miliar uang tunai, 11 mobil, dan 2 sepeda motor. Seluruh barang sitaan kini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

KPK juga memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan dari era Muhaimin Iskandar, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah, karena diduga turut menerima aliran dana terkait kasus ini.

Penyidik masih mendalami alur gratifikasi dari proses pengesahan penggunaan TKA, yang diduga disalahgunakan oleh para pejabat tersebut untuk kepentingan pribadi. Kasus ini menambah daftar praktik korupsi yang membelit pengelolaan perizinan TKA di Indonesia. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment