
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Ibrahim Arief, konsultan program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode Maret-September 2020.
Penjemputan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung pada 2019-2022. Ibrahim tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa (15/7) sekitar pukul 14.35 WIB.
Dengan mengenakan pakaian hitam, ia tampak digiring penyidik ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan ketiganya dalam kasus tersebut. “Iya, benar dijemput paksa,” ujar kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, membenarkan tindakan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Pada hari yang sama, mantan Mendikbud Nadiem Makarim juga menjalani pemeriksaan kedua di Kejagung, didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Nadiem tiba di lokasi sekitar pukul 08.58 WIB.
Barang Bukti
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami berbagai materi penting, termasuk hasil penggeledahan di Kantor GoTo yang dilakukan pada 8 Juli lalu. Dalam operasi itu, sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan data elektronik, telah disita.
“Semua bukti dan dokumen yang diperoleh dari penyitaan dan penggeledahan akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk dugaan peran masing-masing,” ujar Harli.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat dalam pelaksanaan proyek pengadaan laptop untuk sekolah, yang disamarkan melalui kajian teknis seolah-olah ada kebutuhan mendesak terhadap perangkat Chromebook.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menyatakan penggunaan Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran. “Indikasinya, ada pengarahan agar tim teknis menyusun kajian pengadaan secara khusus, padahal hasil uji sebelumnya sudah menunjukkan kelemahan perangkat tersebut,” ungkap Harli.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengadaan sarana pendidikan dengan nilai besar dan menyasar sektor strategis. Kejagung terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak untuk mengungkap skema korupsi dalam proyek yang semestinya ditujukan untuk mendukung kemajuan teknologi pendidikan nasional. (ct)
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

