Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Pendidikan

Kemendikdasmen Wajibkan Kegiatan Pramuka di Sekolah

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 22 Juli 2025 19:23 WIB
Kemendikdasmen Wajibkan Kegiatan Pramuka di Sekolah
NEWSREAL.ID - PESTA SIAGA: Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Boyolali menggelar pesta siaga cabang pramuka tingkat SD/ MI se-Kabupaten Boyolali beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pendidikan karakter kembali dikuatkan melalui kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ketentuan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya membangun generasi berprofil pelajar Pancasila yang utuh. Salah satunya, mewajibkan sekolah menyelenggarakan kegiatan Pramuka atau kepanduan sebagai ekstrakurikuler wajib

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menjelaskan, kehadiran Pramuka dalam struktur ekstrakurikuler merupakan bagian dari penyempurnaan kurikulum nasional.

“Ini menjadi bagian penting dalam delapan dimensi profil pelajar, sekaligus memperkuat pendekatan pembelajaran mendalam,” jelas Toni dalam webinar sosialisasi Permendikdasmen tersebut, Selasa (22/7).

Minat dan Bakat

Selain Pramuka, satuan pendidikan juga diizinkan mengembangkan ekstrakurikuler lain sesuai minat dan bakat siswa, seperti kegiatan ilmiah remaja (KIR), seni dan olahraga, UKS, Paskibra, hingga kegiatan keagamaan. Namun, untuk Pramuka atau kepanduan, sekolah wajib menyediakan pembina yang kompeten.

Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, menambahkan bahwa kebijakan ini tidak sekadar formalitas, melainkan diarahkan untuk membangun lingkungan pendidikan yang kaya pengalaman sosial, kepemimpinan, dan kemandirian. “Pramuka menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan karakter,” tegasnya.

Permendikdasmen ini juga merinci empat kategori besar ekstrakurikuler yang bisa dikembangkan sekolah. Kategori pertama yaitu Krida yang meliputi kegiatan kepramukaan, LKS, PMR, UKS, paskibra, dll.

Kedua Karya Ilmiah yaitu KIR, penguasaan keilmuan, penelitian, dll. Ketiga, Bakat dan Minat yakni olahraga, seni budaya, teater, jurnalistik, TIK, dan lainnya. Serta keempat, Keagamaan meliputi kegiatan pesantren kilat, retret, baca-tulis Al-Quran, pendalaman Alkitab, dll. (tb)

Berita Terbaru

Tantangan bagi Akademisi, Proyek Giant Sea Wall Libatkan Kampus

JAKARTA, NEWSREAL.id – Terobosan besar diambil pemerintah sekarang dalam melaksanakan program infrastruktur strategis yakni pelibatan penuh dunia pendidikan tinggi. Realisasinya adalah arahan langsung pelibatan akademisi...

Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun, Fokus Perbaikan Madrasah hingga Digitalisasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24,8 triliun untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. Usulan ini difokuskan pada pemerataan...

Dukung Hemat Energi, Mendikdasmen Ajak Siswa Jalan Kaki atau Bersepeda ke Sekolah

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau para murid untuk berjalan kaki atau bersepeda ke sekolah, khususnya bagi yang tinggal di jarak...

Tujuh Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi menerbitkan pedoman penggunaan kecerdasan artifisial (AI) di sektor pendidikan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tujuh menteri. Langkah ini menjadi...

101 Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menargetkan pembangunan 101 unit Sekolah Rakyat permanen tahap dua rampung pada Juni 2026. Proyek ini diprioritaskan selesai sebelum dimulainya tahun ajaran baru...

Mendikdasmen: Sekolah Tetap Tatap Muka

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa aktivitas pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal usai libur Hari Raya...

DPR Tolak Wacana Sekolah Daring Lagi demi Efisiensi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana mengembalikan sistem pembelajaran daring bagi siswa mulai April 2026 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi menuai penolakan dari parlemen. Wakil Ketua Komisi...

Mendikdasmen: 60 Ribu Sekolah Rusak Ditarget Direvitalisasi 2026

NEWSREAL.ID, JEMBER– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajukan tambahan anggaran untuk merevitalisasi 60 ribu gedung sekolah yang mengalami kerusakan pada tahun 2026. Ia...

Datangi DPR, Guru Madrasah Bawa 5 Tuntutan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesabaran guru madrasah tampaknya sudah di ujung batas. Datang ke kompleks parlemen, Jakarta, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menyuarakan lima tuntutan langsung di...

Mendikdasmen: TKA Bukan Buat Rangking Sekolah, Tapi Bahan Evaluasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akhirnya meluruskan polemik soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang belakangan ramai dikaitkan dengan klaim ranking...

Konsolnas 2026 Digelar, Kemendikdasmen Satukan Langkah Pusat-Daerah Bangun Pendidikan Berkualitas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan pendidikan kembali ditegaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penyelenggaraan Konsolidasi Nasional...

Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Siswa SD di Ngada Akhiri Hidup Dihentikan

NEWSREAL.ID, NGADA- Kepolisian Resor Ngada memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu,...

Leave a comment