Hukum Kriminal

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Gas, Kepala BPH Migas Dipanggil Sebagai Saksi

Tim Redaksi, Admin
Senin, 16 Juni 2025 15:07 WIB
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Gas, Kepala BPH Migas Dipanggil Sebagai Saksi
NEWSREAL.ID - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati. (Foto: BPH Migas)

NEWSREAL, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Sebagai bagian dari proses tersebut, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati turut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin (16/6).

Tak hanya Erika, mantan Direktur Gas BPH Migas tahun 2021, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, juga hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap keduanya menjadi bagian dari upaya KPK mengusut lebih dalam alur dan keputusan yang mengarah pada kerja sama yang diduga menyimpang tersebut.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK atas nama ER dan SHBTP,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan resmi, Senin (16/6).

Satu nama lain yang dijadwalkan hadir adalah Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM periode 2021. Namun hingga siang hari, ia belum tampak di lokasi pemeriksaan.

Penetapan Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya, dan mantan Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim, yang juga tercatat sebagai eks Direktur Utama PT Isargas. Kedua nama ini diduga menjadi tokoh sentral dalam pengambilan keputusan pembelian gas yang tidak tercantum dalam rencana kerja tahunan PGN.

Penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk uang tunai senilai Rp24 miliar dan tanah di wilayah Bogor senilai sekitar Rp70 miliar. Selain itu, sebelumnya KPK juga mengamankan pengembalian kerugian negara berupa uang lebih dari 1,4 dollar AS juta serta tanah seluas lebih dari 3 hektare.

Dugaan korupsi ini berawal dari adanya instruksi internal pada pertengahan 2017 yang memunculkan kerja sama pembelian gas dari PT IAE, meskipun tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran PGN tahun itu. Proses negosiasi yang melibatkan permintaan uang muka 15 juta dollar AS oleh pihak Isargas juga menjadi sorotan utama penyidik, karena dinilai tidak sesuai prosedur.

Penyidikan masih terus berkembang, dan KPK tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring pengumpulan bukti dan keterangan tambahan dari para saksi. (ct)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment