Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Perluas Penyelidikan, Kejagung Sita Uang Rp2 M di Rumah Bos Sritex

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 1 Juli 2025 16:51 WIB
Perluas Penyelidikan, Kejagung Sita Uang Rp2 M di Rumah Bos Sritex
NEWSREAL.ID - KEMBALI DIPERIKSA: Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu, (18/6). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex terus melebar. Terbaru, penyidik menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam penggeledahan yang dilakukan di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6).

Penyitaan tersebut diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Ia merinci bahwa uang disimpan dalam dua plastik bening, masing-masing berisi pecahan Rp100 ribu, bertuliskan PT BCA Cabang Solo dengan tanggal penerbitan 20 Maret dan 13 Mei 2024.

Selain kediaman Iwan, penyidik juga menggeledah rumah Alan Moran Saperino di Sukoharjo, serta tiga lokasi usaha terkait, yaitu PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistic di Surakarta. Dari lokasi-lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, barang elektronik seperti flashdisk, dan dua unit telepon genggam.

“Terhadap barang bukti elektronik dan dokumen tersebut, penyidik akan mengajukan permohonan izin penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” ujar Harli.

Tiga Tersangka

Penyidikan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus besar dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sritex. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa, serta mantan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp692 miliar. Dana kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, lanjutnya, malah dipakai untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.

“Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan merupakan bentuk penyimpangan serius yang merugikan negara,” tegas Qohar.

Kejagung memastikan akan menelusuri lebih dalam aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini guna mengembalikan potensi kerugian negara serta menuntaskan proses hukum secara menyeluruh. (ct)

Berita Terbaru

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung

TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...

Leave a comment