Hukum Kriminal

Perluas Penyelidikan, Kejagung Sita Uang Rp2 M di Rumah Bos Sritex

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 1 Juli 2025 16:51 WIB
Perluas Penyelidikan, Kejagung Sita Uang Rp2 M di Rumah Bos Sritex
NEWSREAL.ID - KEMBALI DIPERIKSA: Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu, (18/6). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex terus melebar. Terbaru, penyidik menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam penggeledahan yang dilakukan di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6).

Penyitaan tersebut diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Ia merinci bahwa uang disimpan dalam dua plastik bening, masing-masing berisi pecahan Rp100 ribu, bertuliskan PT BCA Cabang Solo dengan tanggal penerbitan 20 Maret dan 13 Mei 2024.

Selain kediaman Iwan, penyidik juga menggeledah rumah Alan Moran Saperino di Sukoharjo, serta tiga lokasi usaha terkait, yaitu PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistic di Surakarta. Dari lokasi-lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, barang elektronik seperti flashdisk, dan dua unit telepon genggam.

“Terhadap barang bukti elektronik dan dokumen tersebut, penyidik akan mengajukan permohonan izin penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” ujar Harli.

Tiga Tersangka

Penyidikan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus besar dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sritex. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa, serta mantan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp692 miliar. Dana kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, lanjutnya, malah dipakai untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.

“Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan merupakan bentuk penyimpangan serius yang merugikan negara,” tegas Qohar.

Kejagung memastikan akan menelusuri lebih dalam aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini guna mengembalikan potensi kerugian negara serta menuntaskan proses hukum secara menyeluruh. (ct)

Berita Terbaru

Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...

Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Leave a comment