Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Perluas Penyelidikan, Kejagung Sita Uang Rp2 M di Rumah Bos Sritex

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 1 Juli 2025 16:51 WIB
Perluas Penyelidikan, Kejagung Sita Uang Rp2 M di Rumah Bos Sritex
NEWSREAL.ID - KEMBALI DIPERIKSA: Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu, (18/6). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex terus melebar. Terbaru, penyidik menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam penggeledahan yang dilakukan di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6).

Penyitaan tersebut diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Ia merinci bahwa uang disimpan dalam dua plastik bening, masing-masing berisi pecahan Rp100 ribu, bertuliskan PT BCA Cabang Solo dengan tanggal penerbitan 20 Maret dan 13 Mei 2024.

Selain kediaman Iwan, penyidik juga menggeledah rumah Alan Moran Saperino di Sukoharjo, serta tiga lokasi usaha terkait, yaitu PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistic di Surakarta. Dari lokasi-lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, barang elektronik seperti flashdisk, dan dua unit telepon genggam.

“Terhadap barang bukti elektronik dan dokumen tersebut, penyidik akan mengajukan permohonan izin penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” ujar Harli.

Tiga Tersangka

Penyidikan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus besar dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sritex. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa, serta mantan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp692 miliar. Dana kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, lanjutnya, malah dipakai untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.

“Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan merupakan bentuk penyimpangan serius yang merugikan negara,” tegas Qohar.

Kejagung memastikan akan menelusuri lebih dalam aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini guna mengembalikan potensi kerugian negara serta menuntaskan proses hukum secara menyeluruh. (ct)

Berita Terbaru

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

Leave a comment