Nasional

Soal Putusan MK, DPR RI Lakukan Kajian Mendalam Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 2 Juli 2025 03:29 WIB
Soal Putusan MK, DPR RI Lakukan Kajian Mendalam Bersama Pemerintah dan Masyarakat
NEWSREAL.ID - MENJAWAB PERTANYAAN: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di sela-sela acara melepas keberangkatan Presiden Prabowo melawat ke Arab Saudi di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPR RI tengah melakukan kajian mendalam atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah.

Kajian ini dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah dan organisasi masyarakat sipil guna memastikan dampak kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, langkah ini penting karena putusan MK tersebut membawa implikasi besar terhadap sistem kepemiluan nasional yang selama ini dilakukan secara serentak.

“Kami sudah mulai mengkaji bersama, dalam forum yang melibatkan berbagai pihak seperti Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Mensesneg, KPU, Komisi II dan III, serta NGO seperti Perludem yang ikut mengajukan judicial review,” kata Dasco saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/7).

Menurut Dasco, pembahasan dilakukan secara terbuka dan inklusif melalui forum diskusi awal (brainstorming) untuk menyerap berbagai sudut pandang.

Tenggat Waktu

“Kita harus berhati-hati menyikapi putusan MK ini karena akan berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia. Keputusan yang diambil nanti harus matang dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan DPR dalam menanggapi putusan tersebut. Namun, jika dalam amar putusan MK terdapat batasan teknis waktu, maka DPR akan menyesuaikan.

Putusan MK yang dibacakan pada Kamis (26/6) menyebut bahwa pemilu nasional dan pemilu daerah harus dilaksanakan secara terpisah dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Pemilu nasional meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara itu, pemilu daerah mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil kepala daerah.

Putusan ini dinilai sebagai langkah krusial yang berpotensi mengubah pola pelaksanaan demokrasi elektoral di Indonesia, baik dari sisi kesiapan anggaran, teknis penyelenggaraan, hingga partisipasi masyarakat. (tb)

Berita Terbaru

Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama

JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...

Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...

Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina

JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Baca Juga Sinergi Dengan Kodam II/Sriwijaya, Kilang Pertamina Plaju Teguhkan Komitmen Kebangsaan...

Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...

Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...

Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...

Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA

JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...

Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...

Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...

Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot

JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...

Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya

JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....

12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”

JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...

Leave a comment