Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Soal Putusan MK, DPR RI Lakukan Kajian Mendalam Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 2 Juli 2025 03:29 WIB
Soal Putusan MK, DPR RI Lakukan Kajian Mendalam Bersama Pemerintah dan Masyarakat
NEWSREAL.ID - MENJAWAB PERTANYAAN: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di sela-sela acara melepas keberangkatan Presiden Prabowo melawat ke Arab Saudi di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPR RI tengah melakukan kajian mendalam atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah.

Kajian ini dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah dan organisasi masyarakat sipil guna memastikan dampak kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, langkah ini penting karena putusan MK tersebut membawa implikasi besar terhadap sistem kepemiluan nasional yang selama ini dilakukan secara serentak.

“Kami sudah mulai mengkaji bersama, dalam forum yang melibatkan berbagai pihak seperti Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Mensesneg, KPU, Komisi II dan III, serta NGO seperti Perludem yang ikut mengajukan judicial review,” kata Dasco saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/7).

Menurut Dasco, pembahasan dilakukan secara terbuka dan inklusif melalui forum diskusi awal (brainstorming) untuk menyerap berbagai sudut pandang.

Tenggat Waktu

“Kita harus berhati-hati menyikapi putusan MK ini karena akan berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia. Keputusan yang diambil nanti harus matang dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan DPR dalam menanggapi putusan tersebut. Namun, jika dalam amar putusan MK terdapat batasan teknis waktu, maka DPR akan menyesuaikan.

Putusan MK yang dibacakan pada Kamis (26/6) menyebut bahwa pemilu nasional dan pemilu daerah harus dilaksanakan secara terpisah dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Pemilu nasional meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara itu, pemilu daerah mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil kepala daerah.

Putusan ini dinilai sebagai langkah krusial yang berpotensi mengubah pola pelaksanaan demokrasi elektoral di Indonesia, baik dari sisi kesiapan anggaran, teknis penyelenggaraan, hingga partisipasi masyarakat. (tb)

Berita Terbaru

BMKG: Musim Kemarau Diprediksi Mulai April 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, akan berakhir pada Februari...

Menteri PU Laporkan Serapan Anggaran 2025 Tembus 95 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian PU sepanjang tahun 2025 mencapai 95,23 persen atau setara Rp106,78 triliun dari total...

Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...

Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...

Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...

Prabowo Tantang Kritikus: Tak Suka? Bertemu di Pilpres 2029

NEWSREAL.ID, BOGOR- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan sikap terhadap kepemimpinannya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ketidaksukaan itu tidak disalurkan...

Soal Dewan Perdamaian, MUI Tunggu Penjelasan Langsung Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum buru-buru menyimpulkan sikap terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Organisasi keagamaan ini...

Istana Luruskan Isu Pertemuan Prabowo: Bukan Oposisi Partai, Tapi Tokoh Masyarakat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tokoh-tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara, Jakarta, Jumat (30/1), bukan berasal dari partai...

Ini Isi Diskusi 5 Jam Prabowo dengan Tokoh Oposisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pengkritik atau oposisi pemerintah pada Jumat, (30/1/2026). Diskusi yang berlangsung...

Prabowo: Kader Gerindra Melanggar Hukum Tetap Ditindak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk kader Partai Gerindra. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku sama bagi...

Ditekan Mundur dari Board of Peace, Istana Ajak MUI Dialog

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan akan berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permintaan agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Hal tersebut...

Sejumlah Jembatan Pascabanjir di Aceh Rampung Dibangun

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mobilitas warga di sejumlah wilayah Aceh perlahan kembali normal. Jembatan-jembatan yang sebelumnya rusak dan terputus akibat banjir kini telah rampung dibangun dan mulai...

Leave a comment