Menkum: Polisi yang Sudah Menjabat di Posisi Sipil Tak Wajib Mundur
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa anggota Polri yang sudah telanjur menduduki jabatan sipil tidak perlu mundur dari posisi mereka, meski Mahkamah...

