
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal mulai tahun 2029.
Ia menilai putusan tersebut diambil secara sah, transparan, dan tanpa dissenting opinion di antara para hakim. “Putusan MK kali ini disetujui secara bulat tanpa perbedaan pendapat antar hakim. Itu menandakan proses pengambilan keputusan yang terbuka dan transparan,” ujar Mardani saat dihubungi, Senin (28/7).
Mardani yang juga menjabat Ketua DPP PKS Bidang Pemilu dan Pilkada menilai, pemisahan jadwal pemilu akan memberikan ruang lebih luas bagi isu-isu daerah untuk mencuat dan diperhatikan secara serius. Selama ini, katanya, pemilu lokal sering tersisih dalam hingar-bingar pemilu nasional.
“Pemisahan pemilu ini penting untuk memperkuat otonomi daerah. Tidak semua urusan harus berpusat di Jakarta. Dengan waktu pelaksanaan terpisah, isu daerah bisa lebih detail dibahas dan mendapat porsi yang layak,” tegasnya.
Argumentasi MK
Ia menolak anggapan sejumlah pihak yang menyebut putusan MK ini bertentangan dengan konstitusi. Mardani percaya hakim-hakim MK memahami konstitusi secara mendalam.
“Kalau ada yang bilang melanggar UUD, saya tidak yakin. Hakim MK itu paham betul konstitusi. Tapi bagus kalau ini jadi ruang diskursus publik. Kita tunggu argumentasi lengkapnya dari MK,” ujar Mardani.
Menurutnya, DPR RI, khususnya Komisi II, akan terus mengawal tindak lanjut putusan ini melalui revisi UU Politik yang tengah disiapkan dalam bentuk omnibus law. Ia mendorong agar keputusan besar semacam ini melibatkan dialog antar-lembaga negara dan masyarakat sipil.
“Semua pihak, legislatif, eksekutif, dan yudikatif pada akhirnya punya tujuan yang sama, yaitu memperkuat demokrasi kita. Dan pemisahan pemilu ini adalah salah satu langkah menuju proses demokrasi yang lebih sehat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, MK lewat putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa Pemilu Nasional 2029 akan mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, dan DPD. Sementara Pemilu Lokal, yang meliputi DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah, akan digelar terpisah antara dua hingga dua setengah tahun setelahnya, yakni antara 2031 hingga 2032.
Meski begitu, perdebatan konstitusional masih mengemuka dan belum semua fraksi DPR mengambil sikap resmi. Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada akan menjadi titik krusial dalam mengimplementasikan putusan tersebut. (tb)
Berdiskusi dengan Duta Mario Ignacio, Stafsus Menag Gugun Gumilar Perkuat Hubungan Indonesia-Chili
JAKARTA,NEWSREAL.id – Hubungan Indonesia–Chili semakin dipererat secara harmonis. Sebuah pertemuan hangat dan akrab berlangsung antara Mario Ignacio Artaza Loyola, Duta Besar Chili untuk Indonesia, ASEAN,...
Serangan Terstruktur dan Masiv Diarahkan ke Prabowo, Ini Kata Pengamat Intelejen
Serangan kepada Prabowo Subianto dilihat di berbagai platform digital seperti Facebook, X, YouTube, Instagram, hingga Threads. Pemerintah diminta waspada terhadap serangan modern ini. Amir Hamzah menyebut operasi semacam itu dikenal sebagai psychological operation atau psyops digital.
Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen! Ormas G-Nesia : Keputusan MK Wajib Didukung
JAKARTA,NEWSREAL.id– Mahkamah Konstitusi menyatakan partai politik dapat digugurkan atau tidak diikutsertakan dalam pemilu di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30...
Kurban Presiden Pakai APBN, Stafsus Menang :Sah Secara Agama dan Hukum Negara
JAKARTA,NEWSREAL.id – Program bantuan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan viral di medsos belakangan ini, bukan sesuatu...
Danantara Disorot, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata
JAKARTA,NEWSREAL.id – Ketua Umum Relawan Pemenangan Prabowo– Gibran saat Pilpres 2024 Logis 08, Anshar Ilo menyoroti belum terlihatnya perkembangan yang signifikan terkait realisasi proyek Perkampungan...
Cerita Hercules Pada HUT GRIB JAYA, DItawari Uang Setengah Triliun Agar Tak Dukung Prabwo
JAKARTA – Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB ) Jaya merayakan ulang tahun ke-15 nya, Minggu (10/5/2026). Puncak peringatan milad ormas terbesar di Indonesia ini...
Marahnya JK, Hingga Sebut-sebut Termul
JAKARTA, newsreal.id – Nada tinggi Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) terdengar di hadapan wartawan saat jumpa pers di kediamannya, Jakarta...
MBG Berdampak baik bagi Ekonomi Masyarakat, Ini Penilaian Gubernur Lemhanas
JAKARTA,newsreal.id – Program makan bergizi gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah menuai reaksi pro dan kontra. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace...
PDIP Desak PBB Lebih Tegas ke Israel Usai Delapan Prajurit TNI Jadi Korban di Lebanon
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) menilai insiden yang menimpa delapan prajurit TNI di Lebanon harus menjadi momentum bagi PBB untuk bersikap lebih tegas terhadap Israel....
DPR Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif, Kasus Amsal Jadi Sorotan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mendorong kementerian-kementerian strategis untuk berkolaborasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja kreatif, menyusul kasus yang menimpa videografer...
Andrie Yunus Masih Dirawat Intensif, Kontras: Kondisi Belum Stabil
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida, mengungkapkan kondisi Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air...
DPR Usul Pelanggaran THR Dijerat Pidana, Bukan Sekadar Sanksi Administratif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan agar dipertimbangkan masuk ranah pidana, tidak lagi...