Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

PKS Respons Positif Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 29 Juli 2025 12:26 WIB
PKS Respons Positif Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional
NEWSREAL.ID - HAK PILIH: Warga menggunakan hak pilihnya pada pemilihan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang di salah satu TPS, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal mulai tahun 2029.

Ia menilai putusan tersebut diambil secara sah, transparan, dan tanpa dissenting opinion di antara para hakim. “Putusan MK kali ini disetujui secara bulat tanpa perbedaan pendapat antar hakim. Itu menandakan proses pengambilan keputusan yang terbuka dan transparan,” ujar Mardani saat dihubungi, Senin (28/7).

Mardani yang juga menjabat Ketua DPP PKS Bidang Pemilu dan Pilkada menilai, pemisahan jadwal pemilu akan memberikan ruang lebih luas bagi isu-isu daerah untuk mencuat dan diperhatikan secara serius. Selama ini, katanya, pemilu lokal sering tersisih dalam hingar-bingar pemilu nasional.

“Pemisahan pemilu ini penting untuk memperkuat otonomi daerah. Tidak semua urusan harus berpusat di Jakarta. Dengan waktu pelaksanaan terpisah, isu daerah bisa lebih detail dibahas dan mendapat porsi yang layak,” tegasnya.

Argumentasi MK

Ia menolak anggapan sejumlah pihak yang menyebut putusan MK ini bertentangan dengan konstitusi. Mardani percaya hakim-hakim MK memahami konstitusi secara mendalam.

“Kalau ada yang bilang melanggar UUD, saya tidak yakin. Hakim MK itu paham betul konstitusi. Tapi bagus kalau ini jadi ruang diskursus publik. Kita tunggu argumentasi lengkapnya dari MK,” ujar Mardani.

Menurutnya, DPR RI, khususnya Komisi II, akan terus mengawal tindak lanjut putusan ini melalui revisi UU Politik yang tengah disiapkan dalam bentuk omnibus law. Ia mendorong agar keputusan besar semacam ini melibatkan dialog antar-lembaga negara dan masyarakat sipil.

“Semua pihak, legislatif, eksekutif, dan yudikatif pada akhirnya punya tujuan yang sama, yaitu memperkuat demokrasi kita. Dan pemisahan pemilu ini adalah salah satu langkah menuju proses demokrasi yang lebih sehat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, MK lewat putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa Pemilu Nasional 2029 akan mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, dan DPD. Sementara Pemilu Lokal, yang meliputi DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah, akan digelar terpisah antara dua hingga dua setengah tahun setelahnya, yakni antara 2031 hingga 2032.

Meski begitu, perdebatan konstitusional masih mengemuka dan belum semua fraksi DPR mengambil sikap resmi. Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada akan menjadi titik krusial dalam mengimplementasikan putusan tersebut. (tb)

Berita Terbaru

Ambang Batas Parlemen Digugat, PDIP Jajaki Opsi Penghapusan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyatakan masih mengkaji usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen yang selama ini berlaku...

Isu Reshuffle Mengemuka, Golkar Serahkan Nasib Kader di Kabinet ke Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Golkar menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait posisi kadernya di kabinet kepada Presiden Prabowo Subianto, di tengah menguatnya isu kocok ulang kabinet atau...

Isu Reshuffle Menguat, PDIP Ingatkan Pemerintah Utamakan Kinerja dan Kepentingan Rakyat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan angkat bicara merespons isu kocok ulang kabinet (reshuffle) yang kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir. PDIP menekankan agar reshuffle, jika benar...

PSI Pasang Target 60 Kursi DPR pada Pemilu 2029

NEWSREAL.ID, DENPASAR- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai memanaskan mesin politik jelang Pemilihan Umum 2029. Partai yang mengusung citra anak muda ini memasang target ambisius untuk...

Rahayu Saraswati Patuhi Putusan MKD, Tetap Jalani Tugas Legislator

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pole­mik pengunduran diri Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berakhir setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengambil keputusan. Legislator Gerindra itu...

DPR Pastikan Perhatikan Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU Pemilu

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan tetap memperhatikan partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang mulai digodok...

Soal OTT Sudewo, Gerindra Jateng Pilih Tunggu KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPD Partai Gerindra Jawa Tengah akhirnya buka suara terkait penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai...

Usul E-Voting Pilkada Mengemuka, Pemerintah dan DPR Buka Pintu Kajian

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana penerapan e-voting dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali mencuat. Pemerintah bersama DPR menyatakan terbuka untuk mengkaji usulan yang dilontarkan PDI Perjuangan (PDIP)...

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR, Kamis...

PDIP Dorong Penyederhanan Sistem Multi-Partai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan reformasi sistem politik nasional dengan menitikberatkan pada penyederhanaan sistem multi-partai. Usulan tersebut muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I...

Komisi II Undang Pakar dan Akademisi, Bahas Wacana Pilkada via DPRD

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi II DPR RI berencana membuka ruang diskusi publik terkait wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Dalam waktu satu bulan ke...

PDIP Keukeuh Bela Pilkada Langsung

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan kembali menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Bagi PDIP, pilkada langsung bukan sekadar teknis pemilu, tapi menyangkut...

Leave a comment