NEWSREAL.ID, JAKARTA- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah seharusnya menjadi angin segar bagi partai politik.
Hal itu ditegaskan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti yang menilai keputusan MK ini memberi peluang parpol meningkatkan kualitas seleksi calon legislatif dan memperkuat kaderisasi, tentu jika parpol bersungguh-sungguh menjalankan fungsinya.
“Pemisahan pemilu ini menguntungkan partai politik, kalau partainya benar. Mereka punya waktu lebih panjang untuk memilih calon-calon legislatif yang lebih baik. Tapi kok malah marah? Kan aneh,” sindir Bivitri dalam diskusi daring yang digelar Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Minggu (6/7).
Menurut Bivitri, protes sebagian parpol bukan soal prinsip demokrasi, melainkan karena pola-pola ekonomi di internal mereka terganggu. Ia menyinggung dugaan praktik pengumpulan dana dari para caleg, terutama yang berebut nomor urut strategis.
Selain itu, pola kampanye yang selama ini membonceng popularitas calon presiden juga berpotensi berubah dengan adanya jeda pemilu nasional dan daerah.
“Karena selama ini caleg sekaligus jadi mesin kampanye capres. Sekarang kalau dipisah, nggak bisa nebeng kampanye. Pola itu sudah nyaman dan menguntungkan, jadi enggan diubah,” ungkap Bivitri.
Agenda Politik
Ia juga menyoroti adanya kekhawatiran DPR RI atas terganggunya agenda politik lain, seperti wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD. Bivitri mengajak publik tak terburu-buru menuding putusan MK sebagai langkah yang keliru.
Justru, ia mengingatkan, DPR dan pemerintah yang seharusnya aktif mengevaluasi regulasi demi memperbaiki sistem pemilu.
“MK itu menjawab permohonan. Kalau ada yang merasa putusan MK salah, ya ajukan permohonan lagi. Begitulah tata kelola negara. Bukan dengan mendiskreditkan lembaga yudikatif, karena itu justru merusak demokrasi,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah. Dalam putusannya, MK menetapkan jeda pelaksanaan minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.
Pemilu nasional mencakup pilpres, pemilihan anggota DPR, dan DPD. Sedangkan pemilu daerah meliputi pilkada dan pemilihan anggota DPRD di semua tingkat.
Merespons putusan tersebut, DPR berencana menggelar rapat koordinasi untuk mendengar sikap resmi tiap fraksi. Sementara pemerintah membentuk tim kajian lintas kementerian untuk menyusun langkah teknis tindak lanjut putusan MK. (tb)
Golkar Masih Godok Nama Pengganti Wakil Ketua Komisi III
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Fraksi Partai Golkar DPR RI masih menyeleksi calon Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Sari Yuliati, yang kini...
PKB Temui Prabowo, Perkenalkan Jajaran Pengurus Baru Nasional
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Ketua...
Ambang Batas Parlemen Digugat, PDIP Jajaki Opsi Penghapusan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyatakan masih mengkaji usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen yang selama ini berlaku...
Isu Reshuffle Mengemuka, Golkar Serahkan Nasib Kader di Kabinet ke Presiden
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Golkar menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait posisi kadernya di kabinet kepada Presiden Prabowo Subianto, di tengah menguatnya isu kocok ulang kabinet atau...
Isu Reshuffle Menguat, PDIP Ingatkan Pemerintah Utamakan Kinerja dan Kepentingan Rakyat
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan angkat bicara merespons isu kocok ulang kabinet (reshuffle) yang kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir. PDIP menekankan agar reshuffle, jika benar...
PSI Pasang Target 60 Kursi DPR pada Pemilu 2029
NEWSREAL.ID, DENPASAR- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai memanaskan mesin politik jelang Pemilihan Umum 2029. Partai yang mengusung citra anak muda ini memasang target ambisius untuk...
Rahayu Saraswati Patuhi Putusan MKD, Tetap Jalani Tugas Legislator
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengunduran diri Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berakhir setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengambil keputusan. Legislator Gerindra itu...
DPR Pastikan Perhatikan Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU Pemilu
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan tetap memperhatikan partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang mulai digodok...
Soal OTT Sudewo, Gerindra Jateng Pilih Tunggu KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPD Partai Gerindra Jawa Tengah akhirnya buka suara terkait penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai...
Usul E-Voting Pilkada Mengemuka, Pemerintah dan DPR Buka Pintu Kajian
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana penerapan e-voting dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali mencuat. Pemerintah bersama DPR menyatakan terbuka untuk mengkaji usulan yang dilontarkan PDI Perjuangan (PDIP)...
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR, Kamis...
PDIP Dorong Penyederhanan Sistem Multi-Partai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan reformasi sistem politik nasional dengan menitikberatkan pada penyederhanaan sistem multi-partai. Usulan tersebut muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I...


