NEWSREAL.ID, JAKARTA- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah seharusnya menjadi angin segar bagi partai politik.
Hal itu ditegaskan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti yang menilai keputusan MK ini memberi peluang parpol meningkatkan kualitas seleksi calon legislatif dan memperkuat kaderisasi, tentu jika parpol bersungguh-sungguh menjalankan fungsinya.
“Pemisahan pemilu ini menguntungkan partai politik, kalau partainya benar. Mereka punya waktu lebih panjang untuk memilih calon-calon legislatif yang lebih baik. Tapi kok malah marah? Kan aneh,” sindir Bivitri dalam diskusi daring yang digelar Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Minggu (6/7).
Menurut Bivitri, protes sebagian parpol bukan soal prinsip demokrasi, melainkan karena pola-pola ekonomi di internal mereka terganggu. Ia menyinggung dugaan praktik pengumpulan dana dari para caleg, terutama yang berebut nomor urut strategis.
Selain itu, pola kampanye yang selama ini membonceng popularitas calon presiden juga berpotensi berubah dengan adanya jeda pemilu nasional dan daerah.
“Karena selama ini caleg sekaligus jadi mesin kampanye capres. Sekarang kalau dipisah, nggak bisa nebeng kampanye. Pola itu sudah nyaman dan menguntungkan, jadi enggan diubah,” ungkap Bivitri.
Agenda Politik
Ia juga menyoroti adanya kekhawatiran DPR RI atas terganggunya agenda politik lain, seperti wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD. Bivitri mengajak publik tak terburu-buru menuding putusan MK sebagai langkah yang keliru.
Justru, ia mengingatkan, DPR dan pemerintah yang seharusnya aktif mengevaluasi regulasi demi memperbaiki sistem pemilu.
“MK itu menjawab permohonan. Kalau ada yang merasa putusan MK salah, ya ajukan permohonan lagi. Begitulah tata kelola negara. Bukan dengan mendiskreditkan lembaga yudikatif, karena itu justru merusak demokrasi,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah. Dalam putusannya, MK menetapkan jeda pelaksanaan minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.
Pemilu nasional mencakup pilpres, pemilihan anggota DPR, dan DPD. Sedangkan pemilu daerah meliputi pilkada dan pemilihan anggota DPRD di semua tingkat.
Merespons putusan tersebut, DPR berencana menggelar rapat koordinasi untuk mendengar sikap resmi tiap fraksi. Sementara pemerintah membentuk tim kajian lintas kementerian untuk menyusun langkah teknis tindak lanjut putusan MK. (tb)
Prabowo-Megawati Bertemu Dua Jam di Istana, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3). Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu...
PKS Jateng Buka Sembilan Posko Mudik
NEWSREAL.ID, SEMARANG- PKS Jawa Tengah menyiapkan sembilan posko mudik Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah titik strategis. Posko ini disiapkan buat bantu pemudik yang melintas...
Megawati Pilih DPP PDIP untuk Open House Lebaran
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menggelar open house Lebaran Idulfitri tahun ini di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Baca Juga FX...
Kasus Bupati Cilacap, Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah PKB: Jangan Dekati Korupsi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus korupsi yang menjerat Bupati Cilacap menjadi peringatan keras di internal Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Cak Imin meminta seluruh kepala daerah...
RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Karya jurnalistik tak lagi bisa sembarangan disadur atau disebarluaskan tanpa izin. DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bakal memberi perlindungan sekaligus...
Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...
DPR Gas Pembahasan 5 RUU, Mulai dari PPRT sampai Perampasan Aset
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang libur panjang Idulfitri 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tancap gas menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang. Total ada lima RUU yang kini dikebut...
Soal Siaga 1, DPR Berencana Panggil Panglima TNI
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Status Siaga 1 yang diumumkan TNI gara-gara memanasnya konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran bikin DPR angkat alis. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan...
Golkar Tegur Fadia Arafiq: Pejabat Publik Wajib Paham Aturan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyatakan tidak memahami aturan pemerintahan setelah terjerat operasi tangkap tangan...
Megawati Sampaikan Surat Duka untuk Khamenei, Kecam Serangan AS-Israel
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan gabungan Amerika...
Golkar: PDIP Tak Pernah Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna DPR
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menyetujui anggaran...
PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial...


