
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR, Kamis (15/1). RUU ini disiapkan sebagai salah satu instrumen hukum untuk memperkuat upaya pemberantasan berbagai tindak pidana bermotif keuntungan finansial.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan luar biasa.
“Hari ini kita mulai pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah satu upaya memaksimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi, terorisme, narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial,” ujar Sari saat membuka rapat.
Dalam rapat tersebut, Komisi III mendengarkan laporan perkembangan penyusunan naskah akademik dan draf RUU dari Badan Keahlian DPR. Sari menegaskan, proses pembentukan RUU ini akan mengedepankan partisipasi publik agar regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dan menjawab kebutuhan penegakan hukum.
“Dalam proses pembentukan RUU tentang perampasan aset ini, kami ingin memaksimalkan partisipasi warga negara,” kata Sari.
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR juga akan memulai pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata, yang akan dibahas secara terpisah dari regulasi perampasan aset.
Delapan Bab
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset dirancang terdiri atas delapan bab dan 62 pasal. Delapan bab tersebut mencakup ketentuan umum, ruang lingkup, aset tindak pidana yang dapat dirampas, hukum acara perampasan aset, pengelolaan aset, kerja sama internasional, pendanaan, serta ketentuan penutup.
Bayu juga memaparkan terdapat 16 pokok pengaturan dalam RUU tersebut. Di antaranya meliputi asas dan metode perampasan aset, jenis tindak pidana dan aset yang dapat dirampas, kriteria aset, mekanisme pengajuan permohonan perampasan, hukum acara, hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban aset.
Selain itu, RUU ini juga mengatur kerja sama internasional, termasuk perjanjian dengan negara lain terkait pengelolaan aset hasil kejahatan dan skema bagi hasil, sumber pendanaan, pengelolaan akuntabilitas anggaran, hingga ketentuan penutup.
Pembahasan awal ini menjadi penanda dimulainya proses legislasi RUU Perampasan Aset yang selama ini dinilai krusial dalam memperkuat efektivitas penindakan kejahatan, khususnya korupsi dan kejahatan terorganisir lintas negara. (tb)
Prabowo-Megawati Bertemu Dua Jam di Istana, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3). Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu...
PKS Jateng Buka Sembilan Posko Mudik
NEWSREAL.ID, SEMARANG- PKS Jawa Tengah menyiapkan sembilan posko mudik Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah titik strategis. Posko ini disiapkan buat bantu pemudik yang melintas...
Megawati Pilih DPP PDIP untuk Open House Lebaran
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menggelar open house Lebaran Idulfitri tahun ini di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta. Baca Juga Konsolidasi...
Kasus Bupati Cilacap, Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah PKB: Jangan Dekati Korupsi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus korupsi yang menjerat Bupati Cilacap menjadi peringatan keras di internal Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Cak Imin meminta seluruh kepala daerah...
RUU Hak Cipta Disiapkan DPR, Karya Jurnalistik Bakal Punya Royalti
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Karya jurnalistik tak lagi bisa sembarangan disadur atau disebarluaskan tanpa izin. DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang bakal memberi perlindungan sekaligus...
Haji 2026 Ditunda karena Perang? DPR: Belum Ada Pengumuman dari Arab Saudi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar soal kemungkinan ibadah haji 2026 ditunda gara-gara situasi panas di Timur Tengah sempat bikin banyak calon jemaah deg-degan. Tapi sampai sekarang, pemerintah...
DPR Gas Pembahasan 5 RUU, Mulai dari PPRT sampai Perampasan Aset
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang libur panjang Idulfitri 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tancap gas menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang. Total ada lima RUU yang kini dikebut...
Soal Siaga 1, DPR Berencana Panggil Panglima TNI
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Status Siaga 1 yang diumumkan TNI gara-gara memanasnya konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran bikin DPR angkat alis. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan...
Golkar Tegur Fadia Arafiq: Pejabat Publik Wajib Paham Aturan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merespons pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyatakan tidak memahami aturan pemerintahan setelah terjerat operasi tangkap tangan...
Megawati Sampaikan Surat Duka untuk Khamenei, Kecam Serangan AS-Israel
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan gabungan Amerika...
Golkar: PDIP Tak Pernah Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna DPR
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, menyetujui anggaran...
PDIP Keluarkan Instruksi Tegas, Kader Dilarang Jadikan MBG Ajang Cari Untung
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi, termasuk mencari keuntungan finansial...

