
NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPR RI angkat bicara menanggapi polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Legislator menegaskan seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan, DPR menjalankan kewenangannya secara sah saat mengusulkan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi. Pernyataan ini disampaikan merespons laporan Constitutional and Administrative Law Society (CALS) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Proses pemilihan Adies Kadir sudah sesuai Pasal 24C ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Tidak ada satu pun prosedur yang dilanggar,” ujar Soedeson dalam keterangannya, Minggu (8/2).
Ia membantah tudingan bahwa seleksi dilakukan secara tertutup atau terburu-buru. Menurutnya, Komisi III DPR baru menerima informasi pada 21 Januari 2026 terkait penugasan lain yang akan dijalani hakim konstitusi Inosentius Samsul, sehingga DPR harus bergerak cepat karena batas waktu pengisian jabatan jatuh pada 3 Februari 2026.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III menggelar rapat sekaligus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 26 Januari 2026, sebelum keputusan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. “Seluruh proses tersebut disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen dan dapat diakses publik,” kata Soedeson.
Memenuhi Syarat
Ia juga menegaskan Adies Kadir telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan integritas sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang MK. Proses seleksi, lanjut dia, mengacu pada UU MD3 dan Tata Tertib DPR terkait penelitian administrasi dan uji kelayakan calon pejabat negara.
Soedeson menepis anggapan adanya perlakuan khusus dalam penunjukan Adies. Menurutnya, mekanisme yang digunakan sama dengan proses pemilihan hakim konstitusi dari jalur DPR sebelumnya.
“Proses ini identik dengan yang dilakukan saat Komisi III memilih Arsul Sani dan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Soedeson meminta semua pihak menghormati mekanisme ketatanegaraan dan prinsip pemisahan kekuasaan. Ia menegaskan kewenangan DPR dalam mengusulkan hakim konstitusi dijamin oleh UUD 1945 dan undang-undang.
Terkait laporan CALS ke MKMK, Soedeson mempertanyakan kewenangan lembaga tersebut untuk menilai proses seleksi sebelum seorang hakim menjalankan tugasnya. Menurut dia, MKMK hanya berwenang memeriksa dugaan pelanggaran etik hakim yang sedang menjabat.
“Pak Adies Kadir baru dilantik dan belum menjalankan tugas sebagai hakim. MKMK seharusnya tidak masuk ke ranah proses seleksi yang merupakan kewenangan lembaga lain,” katanya.
Ia mengibaratkan kewenangan MKMK seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR yang hanya memeriksa pelanggaran etik setelah seseorang resmi menjabat.
Sebelumnya, CALS yang terdiri dari 21 pakar hukum tata negara melaporkan Adies Kadir ke MKMK dan meminta pencopotannya sebagai Hakim Konstitusi. CALS menilai proses seleksi Adies janggal dan mempertimbangkan membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (tb)
BGN: SPPG Jadi Wajah Program Makan Bergizi Gratis di Masyarakat
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi garda terdepan dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis...
Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Soroti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret menjadi momentum bagi pemerintah untuk kembali menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT)...
Jusuf Kalla Soal BoP: Kalau Hanya Bela AS-Israel, Indonesia Tak Perlu Jadi Anggota
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) harus benar-benar digunakan...
Reformasi Polri Mulai Difinalkan, Jimly Segera Serahkan Laporan ke Prabowo
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memastikan rekomendasi perubahan besar di tubuh Kepolisian telah rampung. Laporan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden sebelum Lebaran...
Prabowo Siap Keluar dari BoP Jika Tak Bisa Perjuangkan Palestina
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto disebut siap mundur dari keanggotaan Board of Peace (BoP) jika forum tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi perjuangan kemerdekaan...
Nusron Beberkan Sikap Prabowo soal BoP: Pilih Jalur Diplomasi, Belum Bicara Keluar
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menegaskan Presiden Prabowo Subianto tetap membuka ruang terhadap kritik dan masukan terkait keanggotaan Indonesia dalam forum perdamaian internasional Board of Peace (BoP)....
Jusuf Kalla: Indonesia Jangan Netral, Harus Berpihak pada Negara yang Diserang
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai Indonesia tidak seharusnya bersikap netral dalam konflik internasional ketika ada negara yang diserang. Ia...
ICMI Usul Indonesia ‘Pause’ Keanggotaan BoP Usai Serangan AS-Israel ke Iran
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyarankan pemerintah Indonesia menangguhkan sementara kewajiban keanggotaan dalam Board of Peace (BoP) menyusul memanasnya konflik di Timur Tengah...
KP2MI Pantau Ketat Nasib Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Memanasnya konflik di Timur Tengah membuat pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kini memantau kondisi para pekerja migran Indonesia...
Sepuluh Tol Fungsional Disiapkan untuk Mudik Lebaran 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah bersama kepolisian menyiapkan 10 ruas tol fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Pengoperasian sementara sejumlah ruas tol tersebut diharapkan...
Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, BMKG Wanti-wanti Dampaknya ke Pertanian hingga Karhutla
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Musim kemarau 2026 diprediksi datang lebih cepat dari biasanya. Kondisi ini berpotensi memicu dampak berantai di berbagai sektor, mulai dari pertanian, cadangan air,...
Lebaran Makin Dekat, Pemerintah Pastikan Stok Pangan, BBM hingga Elpiji Aman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan stok pangan dan pasokan energi nasional dalam kondisi aman dan terkendali menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kepastian itu...

