
NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPR RI angkat bicara menanggapi polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Legislator menegaskan seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan, DPR menjalankan kewenangannya secara sah saat mengusulkan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi. Pernyataan ini disampaikan merespons laporan Constitutional and Administrative Law Society (CALS) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Proses pemilihan Adies Kadir sudah sesuai Pasal 24C ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Tidak ada satu pun prosedur yang dilanggar,” ujar Soedeson dalam keterangannya, Minggu (8/2).
Ia membantah tudingan bahwa seleksi dilakukan secara tertutup atau terburu-buru. Menurutnya, Komisi III DPR baru menerima informasi pada 21 Januari 2026 terkait penugasan lain yang akan dijalani hakim konstitusi Inosentius Samsul, sehingga DPR harus bergerak cepat karena batas waktu pengisian jabatan jatuh pada 3 Februari 2026.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III menggelar rapat sekaligus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 26 Januari 2026, sebelum keputusan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. “Seluruh proses tersebut disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen dan dapat diakses publik,” kata Soedeson.
Memenuhi Syarat
Ia juga menegaskan Adies Kadir telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan integritas sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang MK. Proses seleksi, lanjut dia, mengacu pada UU MD3 dan Tata Tertib DPR terkait penelitian administrasi dan uji kelayakan calon pejabat negara.
Soedeson menepis anggapan adanya perlakuan khusus dalam penunjukan Adies. Menurutnya, mekanisme yang digunakan sama dengan proses pemilihan hakim konstitusi dari jalur DPR sebelumnya.
“Proses ini identik dengan yang dilakukan saat Komisi III memilih Arsul Sani dan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Soedeson meminta semua pihak menghormati mekanisme ketatanegaraan dan prinsip pemisahan kekuasaan. Ia menegaskan kewenangan DPR dalam mengusulkan hakim konstitusi dijamin oleh UUD 1945 dan undang-undang.
Terkait laporan CALS ke MKMK, Soedeson mempertanyakan kewenangan lembaga tersebut untuk menilai proses seleksi sebelum seorang hakim menjalankan tugasnya. Menurut dia, MKMK hanya berwenang memeriksa dugaan pelanggaran etik hakim yang sedang menjabat.
“Pak Adies Kadir baru dilantik dan belum menjalankan tugas sebagai hakim. MKMK seharusnya tidak masuk ke ranah proses seleksi yang merupakan kewenangan lembaga lain,” katanya.
Ia mengibaratkan kewenangan MKMK seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR yang hanya memeriksa pelanggaran etik setelah seseorang resmi menjabat.
Sebelumnya, CALS yang terdiri dari 21 pakar hukum tata negara melaporkan Adies Kadir ke MKMK dan meminta pencopotannya sebagai Hakim Konstitusi. CALS menilai proses seleksi Adies janggal dan mempertimbangkan membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (tb)
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M jatuh pada Rabu,...
Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah
JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian
JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...
Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI
YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...
Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza
JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...
Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede
JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...
Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...
Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa
JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...
Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung
JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...
Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?
JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...
Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot
MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...
Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang
JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

