
NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPR RI angkat bicara menanggapi polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Legislator menegaskan seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan, DPR menjalankan kewenangannya secara sah saat mengusulkan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi. Pernyataan ini disampaikan merespons laporan Constitutional and Administrative Law Society (CALS) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Proses pemilihan Adies Kadir sudah sesuai Pasal 24C ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Tidak ada satu pun prosedur yang dilanggar,” ujar Soedeson dalam keterangannya, Minggu (8/2).
Ia membantah tudingan bahwa seleksi dilakukan secara tertutup atau terburu-buru. Menurutnya, Komisi III DPR baru menerima informasi pada 21 Januari 2026 terkait penugasan lain yang akan dijalani hakim konstitusi Inosentius Samsul, sehingga DPR harus bergerak cepat karena batas waktu pengisian jabatan jatuh pada 3 Februari 2026.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III menggelar rapat sekaligus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 26 Januari 2026, sebelum keputusan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. “Seluruh proses tersebut disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen dan dapat diakses publik,” kata Soedeson.
Memenuhi Syarat
Ia juga menegaskan Adies Kadir telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan integritas sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang MK. Proses seleksi, lanjut dia, mengacu pada UU MD3 dan Tata Tertib DPR terkait penelitian administrasi dan uji kelayakan calon pejabat negara.
Soedeson menepis anggapan adanya perlakuan khusus dalam penunjukan Adies. Menurutnya, mekanisme yang digunakan sama dengan proses pemilihan hakim konstitusi dari jalur DPR sebelumnya.
“Proses ini identik dengan yang dilakukan saat Komisi III memilih Arsul Sani dan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Soedeson meminta semua pihak menghormati mekanisme ketatanegaraan dan prinsip pemisahan kekuasaan. Ia menegaskan kewenangan DPR dalam mengusulkan hakim konstitusi dijamin oleh UUD 1945 dan undang-undang.
Terkait laporan CALS ke MKMK, Soedeson mempertanyakan kewenangan lembaga tersebut untuk menilai proses seleksi sebelum seorang hakim menjalankan tugasnya. Menurut dia, MKMK hanya berwenang memeriksa dugaan pelanggaran etik hakim yang sedang menjabat.
“Pak Adies Kadir baru dilantik dan belum menjalankan tugas sebagai hakim. MKMK seharusnya tidak masuk ke ranah proses seleksi yang merupakan kewenangan lembaga lain,” katanya.
Ia mengibaratkan kewenangan MKMK seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR yang hanya memeriksa pelanggaran etik setelah seseorang resmi menjabat.
Sebelumnya, CALS yang terdiri dari 21 pakar hukum tata negara melaporkan Adies Kadir ke MKMK dan meminta pencopotannya sebagai Hakim Konstitusi. CALS menilai proses seleksi Adies janggal dan mempertimbangkan membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (tb)
Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM
JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...
Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...
Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa
JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...
Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA
JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...
Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...
Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan
SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...
Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot
JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...
Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya
JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....
12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”
JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...
Dituduh “Diselundupkan” Aparat, Mama Sinta Tegaskan Datang ke Jakarta Mandiri
JAKARTA,NEWSREAL.id – Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, membantah telah menerima fasilitas dari pihak tertentu untuk...
Presiden Prabowo Lepas jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara persemayaman dan pelepasan jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Senin, 1 Juni...
Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Megawati Persilahkan Prabowo Jalan Lebih Dulu
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila, Jakarta. Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila dimulai sejak pukul 09.40 WIB. Namun...