
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Peringatan tersebut diberikan karena Anwar tercatat memiliki tingkat ketidakhadiran yang tinggi dalam sidang maupun rapat permusyawaratan hakim sepanjang 2025.
Hal itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK Tahun 2025. Palguna menegaskan, MKMK secara proaktif terus berupaya menjaga kehormatan dan marwah Mahkamah Konstitusi.
“Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan 264 putusan,” ujar Palguna, dikutip Jumat (2/1/2026).
Baca juga: Ketua MK: Jangan Ada yang Coba-coba Pengaruhi Putusan Hakim
Dalam laporannya, Palguna juga mengingatkan para hakim konstitusi mengenai potensi penilaian publik terhadap pelanggaran etik, tidak hanya terkait kehadiran persidangan, tetapi juga aktivitas di luar tugas MK, termasuk penggunaan media sosial dan kegiatan lain yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi kehakiman.
Palguna menyebut MKMK telah menerbitkan Surat Nomor 41/MKMK/12/2025 yang berisi surat peringatan kepada Anwar Usman. Surat tersebut diterbitkan sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan kode etik, khususnya terkait kehadiran hakim dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Tidak Hadir
Berdasarkan data yang dipaparkan, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi. Sepanjang 2025, MK menggelar 589 sidang pleno. Dari jumlah tersebut, Anwar hadir 508 kali dan tidak hadir sebanyak 81 kali. Ia juga tercatat absen 32 kali dari total 160 sidang panel, serta 32 kali tidak menghadiri RPH. Persentase kehadirannya tercatat sekitar 71 persen.
Palguna tidak merinci secara detail alasan ketidakhadiran Anwar dalam sejumlah persidangan. Namun sebelumnya, pihak MK sempat menyampaikan bahwa Anwar mengalami sakit dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sehingga tidak dapat menghadiri beberapa agenda persidangan.
Dalam laporan kinerja MKMK, Palguna juga menyampaikan bahwa sepanjang 2025, MKMK telah menggelar 16 kali rapat dan empat kali persidangan. Terdapat enam laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, serta dua temuan yang berasal dari pemberitaan media.
Dari total laporan dan temuan tersebut, lima laporan dan satu temuan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi. Laporan-laporan tersebut dijawab secara tertulis kepada pelapor disertai penjelasan alasan tidak terpenuhinya syarat pengaduan.
“Terkait dugaan pelanggaran yang dikategorikan sebagai perkara yang harus diputus, Majelis Kehormatan tidak meregistrasikannya sebagai temuan karena tidak memenuhi syarat, dan menindaklanjutinya dengan memberikan keterangan pers pada 11 Desember 2025,” jelas Palguna.
Baca juga: Soal Polisi Aktif Harus Mundur, Kompolnas: Putusan MK Wajib Dipatuhi
Selain itu, MKMK juga memberikan dua rekomendasi kepada Mahkamah Konstitusi. Pertama, mendorong pembahasan perubahan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Kedua, merekomendasikan perubahan PMK Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi atau Sapta Karsa Hutama.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Anwar Usman terkait surat peringatan yang diberikan MKMK maupun catatan ketidakhadirannya dalam sejumlah agenda MK. (tb)
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

