Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Sering Absen Sidang dan Rapat, Hakim MK Anwar Usman Dapat Surat Peringatan

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 2 Januari 2026 18:15 WIB
Sering Absen Sidang dan Rapat, Hakim MK Anwar Usman Dapat Surat Peringatan
NEWSREAL.ID - SURAT PERINGATAN: Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman tengah memimpin sidang. Majelis Kehormatan MK memberikan surat peringatan kepada Anwar karena kerap absen saat rapat. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Peringatan tersebut diberikan karena Anwar tercatat memiliki tingkat ketidakhadiran yang tinggi dalam sidang maupun rapat permusyawaratan hakim sepanjang 2025.

Hal itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK Tahun 2025. Palguna menegaskan, MKMK secara proaktif terus berupaya menjaga kehormatan dan marwah Mahkamah Konstitusi.

“Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan 264 putusan,” ujar Palguna, dikutip Jumat (2/1/2026).

Baca juga: Ketua MK: Jangan Ada yang Coba-coba Pengaruhi Putusan Hakim

Dalam laporannya, Palguna juga mengingatkan para hakim konstitusi mengenai potensi penilaian publik terhadap pelanggaran etik, tidak hanya terkait kehadiran persidangan, tetapi juga aktivitas di luar tugas MK, termasuk penggunaan media sosial dan kegiatan lain yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi kehakiman.

Palguna menyebut MKMK telah menerbitkan Surat Nomor 41/MKMK/12/2025 yang berisi surat peringatan kepada Anwar Usman. Surat tersebut diterbitkan sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan kode etik, khususnya terkait kehadiran hakim dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Tidak Hadir

Berdasarkan data yang dipaparkan, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi. Sepanjang 2025, MK menggelar 589 sidang pleno. Dari jumlah tersebut, Anwar hadir 508 kali dan tidak hadir sebanyak 81 kali. Ia juga tercatat absen 32 kali dari total 160 sidang panel, serta 32 kali tidak menghadiri RPH. Persentase kehadirannya tercatat sekitar 71 persen.

Palguna tidak merinci secara detail alasan ketidakhadiran Anwar dalam sejumlah persidangan. Namun sebelumnya, pihak MK sempat menyampaikan bahwa Anwar mengalami sakit dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sehingga tidak dapat menghadiri beberapa agenda persidangan.

Dalam laporan kinerja MKMK, Palguna juga menyampaikan bahwa sepanjang 2025, MKMK telah menggelar 16 kali rapat dan empat kali persidangan. Terdapat enam laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, serta dua temuan yang berasal dari pemberitaan media.

Dari total laporan dan temuan tersebut, lima laporan dan satu temuan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diregistrasi. Laporan-laporan tersebut dijawab secara tertulis kepada pelapor disertai penjelasan alasan tidak terpenuhinya syarat pengaduan.

“Terkait dugaan pelanggaran yang dikategorikan sebagai perkara yang harus diputus, Majelis Kehormatan tidak meregistrasikannya sebagai temuan karena tidak memenuhi syarat, dan menindaklanjutinya dengan memberikan keterangan pers pada 11 Desember 2025,” jelas Palguna.

Baca juga: Soal Polisi Aktif Harus Mundur, Kompolnas: Putusan MK Wajib Dipatuhi

Selain itu, MKMK juga memberikan dua rekomendasi kepada Mahkamah Konstitusi. Pertama, mendorong pembahasan perubahan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Kedua, merekomendasikan perubahan PMK Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi atau Sapta Karsa Hutama.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Anwar Usman terkait surat peringatan yang diberikan MKMK maupun catatan ketidakhadirannya dalam sejumlah agenda MK. (tb)

Berita Terbaru

Berkas Roy Suryo Cs Masuk Meja Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali melangkah ke fase berikutnya. Setelah melalui penyidikan panjang, polisi akhirnya mengirim sebagian berkas...

Kasus Yaqut, KPK Periksa Wakil Katib PWNU DKI

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah yang juga Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta,...

Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Mengaku Kecewa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Harapan Nadiem Anwar Makarim kandas di meja hijau. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan...

Audit Belum Turun, Pengacara Nadiem Ancam Walk Out dari Sidang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terancam molor. Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menegaskan tak akan hadir di persidangan jika hasil...

KPK Buka Opsi Tersangka Baru di Kasus Kuota Haji Era Yaqut

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menetapkan tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Saat ini, KPK baru menetapkan dua...

KUHAP Baru, KPK Tak Hadirkan Tersangka Saat Jumpa Pers

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dengan tidak lagi menampilkan tersangka dalam setiap konferensi...

Kasus Suap Pajak, KPK Bidik Peran Direksi PT Wanatiara

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mendalami kemungkinan keterlibatan direksi maupun pihak lain di internal PT Wanatiara Persada dalam kasus dugaan suap pemeriksaan...

Penyelundupan 123 Ton Bawang Bombay di Semarang Dibongkar

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelundupan bawang bombay ilegal yang terungkap di Kota Semarang. Ia meminta...

OTT Pegawai DJP Diduga Terima Suap Pengurangan Nilai Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak....

Dugaan Suap Potong Pajak Terbongkar, KPK Amankan 8 Pegawai Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam operasi yang dilakukan di Kantor Wilayah DJP...

Jaksa Desak Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau...

Saksi Ahli Bongkar Dugaan Rekayasa Tagihan di Proyek Tol Waskita

NEWSREAL.ID, TANJUNG KARANG- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang kembali menguak dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan negara pada proyek strategis nasional. Dalam sidang...