Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Koalisi Disabilitas Desak DPR Pastikan Revisi KUHAP Ramah dan Inklusif

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 29 September 2025 19:28 WIB
Koalisi Disabilitas Desak DPR Pastikan Revisi KUHAP Ramah dan Inklusif
NEWSREAL.ID - RAPAT AUDIENSI: Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas menghadiri rapat audiensi bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali jadi sorotan. Kali ini, Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas mendesak Komisi III DPR RI untuk memastikan aturan baru tersebut benar-benar ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dalam audiensi bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senin (29/9), Peneliti Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi menegaskan, penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum yang sama sebagai warga negara. Mereka berpotensi hadir dalam proses peradilan, baik sebagai saksi, korban, maupun pihak lain.

Baca : Kemenag Bantu Rp 15 Juta, Dorong Masjid Ramah Disabilitas dan Lansia

“Kalau ada kewajiban bagi penyandang disabilitas untuk menghadiri pemeriksaan, banyak hal yang harus dipastikan. Mulai dari akses mobilitas, cara berkomunikasi, hingga fasilitas pendukung lain,” ujar Fajri.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah memperkuat posisi mereka sebagai bagian dari keragaman warga negara. Karena itu, negara wajib memberi perlindungan, termasuk memastikan aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang adil bagi disabilitas.

Hambatan Terbesar

Menurut Fajri, hambatan terbesar saat ini ada pada aksesibilitas lingkungan hukum. “Kalau saksi penyandang disabilitas tidak difasilitasi dengan benar, kesaksian mereka bisa terhambat, padahal itu hak konstitusional,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, koalisi menyampaikan empat rekomendasi utama untuk revisi KUHAP. Pertama, pengakuan eksplisit bahwa penyandang disabilitas bisa menjadi saksi. Kedua, penyediaan akomodasi yang layak selama proses hukum.

Baca : Presiden Jokowi Tutup ASEAN Para Games XI : Disabilitas Mampu Cetak Sejuta Prestasi

Ketiga, memastikan kesetaraan bobot kesaksian penyandang disabilitas. Keempat, penyesuaian definisi dan konsep hukum acara dengan perspektif disabilitas.

Fajri menekankan, akomodasi layak bukan sekadar formalitas administrasi, tapi harus masuk ke dalam bagian hukum acara. “Kalau ini diakomodasi dengan baik, penyandang disabilitas bisa memberikan kesaksian yang mandiri dan sebenar-benarnya,” katanya.

Koalisi berharap DPR benar-benar memasukkan poin-poin tersebut ke dalam revisi KUHAP. Sebab, KUHAP baru akan jadi tonggak penting mewujudkan sistem hukum yang lebih inklusif dan bebas hambatan bagi semua warga negara, tanpa terkecuali. (tb)

Berita Terbaru

Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...

Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...

Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...

Prabowo Tantang Kritikus: Tak Suka? Bertemu di Pilpres 2029

NEWSREAL.ID, BOGOR- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan sikap terhadap kepemimpinannya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ketidaksukaan itu tidak disalurkan...

Soal Dewan Perdamaian, MUI Tunggu Penjelasan Langsung Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum buru-buru menyimpulkan sikap terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Organisasi keagamaan ini...

Istana Luruskan Isu Pertemuan Prabowo: Bukan Oposisi Partai, Tapi Tokoh Masyarakat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tokoh-tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara, Jakarta, Jumat (30/1), bukan berasal dari partai...

Ini Isi Diskusi 5 Jam Prabowo dengan Tokoh Oposisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pengkritik atau oposisi pemerintah pada Jumat, (30/1/2026). Diskusi yang berlangsung...

Prabowo: Kader Gerindra Melanggar Hukum Tetap Ditindak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk kader Partai Gerindra. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku sama bagi...

Ditekan Mundur dari Board of Peace, Istana Ajak MUI Dialog

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan akan berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permintaan agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Hal tersebut...

Sejumlah Jembatan Pascabanjir di Aceh Rampung Dibangun

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mobilitas warga di sejumlah wilayah Aceh perlahan kembali normal. Jembatan-jembatan yang sebelumnya rusak dan terputus akibat banjir kini telah rampung dibangun dan mulai...

MK: UU Keselamatan Kerja Sudah Usang, DPR-Pemerintah Diminta Evaluasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah saatnya dievaluasi menyeluruh karena dinilai berpotensi tidak lagi relevan dengan...

Soal Reshuffle, PDIP: Hak Prerogatif Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa setiap perombakan dalam susunan Kabinet Merah Putih sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Partai berlambang...

Leave a comment