Nasional

Koalisi Disabilitas Desak DPR Pastikan Revisi KUHAP Ramah dan Inklusif

Tim Redaksi, Admin
Senin, 29 September 2025 19:28 WIB
Koalisi Disabilitas Desak DPR Pastikan Revisi KUHAP Ramah dan Inklusif
NEWSREAL.ID - RAPAT AUDIENSI: Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas menghadiri rapat audiensi bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali jadi sorotan. Kali ini, Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas mendesak Komisi III DPR RI untuk memastikan aturan baru tersebut benar-benar ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dalam audiensi bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senin (29/9), Peneliti Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi menegaskan, penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum yang sama sebagai warga negara. Mereka berpotensi hadir dalam proses peradilan, baik sebagai saksi, korban, maupun pihak lain.

Baca : Kemenag Bantu Rp 15 Juta, Dorong Masjid Ramah Disabilitas dan Lansia

“Kalau ada kewajiban bagi penyandang disabilitas untuk menghadiri pemeriksaan, banyak hal yang harus dipastikan. Mulai dari akses mobilitas, cara berkomunikasi, hingga fasilitas pendukung lain,” ujar Fajri.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah memperkuat posisi mereka sebagai bagian dari keragaman warga negara. Karena itu, negara wajib memberi perlindungan, termasuk memastikan aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang adil bagi disabilitas.

Hambatan Terbesar

Menurut Fajri, hambatan terbesar saat ini ada pada aksesibilitas lingkungan hukum. “Kalau saksi penyandang disabilitas tidak difasilitasi dengan benar, kesaksian mereka bisa terhambat, padahal itu hak konstitusional,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, koalisi menyampaikan empat rekomendasi utama untuk revisi KUHAP. Pertama, pengakuan eksplisit bahwa penyandang disabilitas bisa menjadi saksi. Kedua, penyediaan akomodasi yang layak selama proses hukum.

Baca : Presiden Jokowi Tutup ASEAN Para Games XI : Disabilitas Mampu Cetak Sejuta Prestasi

Ketiga, memastikan kesetaraan bobot kesaksian penyandang disabilitas. Keempat, penyesuaian definisi dan konsep hukum acara dengan perspektif disabilitas.

Fajri menekankan, akomodasi layak bukan sekadar formalitas administrasi, tapi harus masuk ke dalam bagian hukum acara. “Kalau ini diakomodasi dengan baik, penyandang disabilitas bisa memberikan kesaksian yang mandiri dan sebenar-benarnya,” katanya.

Koalisi berharap DPR benar-benar memasukkan poin-poin tersebut ke dalam revisi KUHAP. Sebab, KUHAP baru akan jadi tonggak penting mewujudkan sistem hukum yang lebih inklusif dan bebas hambatan bagi semua warga negara, tanpa terkecuali. (tb)

Berita Terbaru

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Leave a comment