
BATAM- Bea Cukai Batam bersama TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok tanpa pita cukai (ilegal) berbagai merek di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kabid Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea Cukai Batam Muhtadi di Batam, Senin, mengatakan penindakan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengiriman barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) ilegal di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur, Kota Batam.
“Berdasarkan laporan itu, petugas lalu melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar muat diduga barang kena cukai ilegal di pinggir Jalan Pattimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro Punggur,” kata Muhtadi.
Dia menjelaskan, ketika petugas patroli Bea Cukai mendatangi aktivitas tersebut, sopir dan buruh yang melakukan aktivitas bongkar muat itu melarikan diri meninggalkan barang yang belum sempat dimuat. “Kendaraannya belum diketahui pemiliknya, yang pasti bukan kendaraan dinas, truk lori umum,” katanya.
Muhtadi yang juga Ketua Tim Pengawasan Bea Cukai Batam menyebut hasil pemeriksaan barang tersebut, didapati 309 tin rokok atau 3.530.100 (3,5 juta) batang hasil tembakau dari berbagai merek tanpa pita cukai, seperti Manchester Double Rive, Rave Ice Menthol, HD Classic dan OFO Bold.
Pinjam Truk
Atas temuan itu, kata dia, petugas Bea Cukai Batam berkoordinasi dengan Angkatan Laut Lantamal IV Kota Batam meminta bantuan peminjaman truk guna membawa barang-barang tangkapan tersebut ke Kantor Bea Cukai Batam di Batu Ampar.
Lantamal IV Batam lalu mengirimkan truk dengan nomor 5025-IV untuk membantu membawa barang hasil penindakan tersebut. “Jadi ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar. Yang sebenarnya truk TNI AL digunakan untuk membawa barang-barang tersebut ke Kantor Bea Cukai,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, kata dia, total jumlah barang kena cukai ilegal yang berhasil ditindak sebanyak 3,5 juta batang, atau senilai Rp5,3 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir Rp2,675 miliar.
Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal.
“TNI AL di Batam sangat mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dengan mencegah terjadinya penyeludupan,” katanya.
Ketut sekaligus meluruskan berita yang menyebut truk TNI AL diamankan Bea Cukai karena membawa 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur adalah tidak benar.
“Perlu ditegaskan lagi, bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan Bea Cukai berdasarkan sinergisitas yang dilaksanakan, sehingga ada permohonan dari Bea Cukai meminta bantuan truk untuk mengangkut dari TKP ke Batu Ampar,” katanya.
Ketut menambahkan, sinergisitas dalam menyelamatkan pendapatan negara dari penyeludupan juga dilakukan TN AL di wilayah Natuna, yakni menggagalkan penyelundupan 2,5 juta batang rokok ilegal. “Ini bagian dari pengawasan, informasi ini perlu kami sebar luaskan kepada masyarakat sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Ketut. (Ant,tb)
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...