NEWSREAL.ID, JAKARTA- Revisi Undang-Undang Pemilu dipastikan akan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menjadi pijakan penting dalam proses penyusunan perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kami sedang melakukan kajian secara komprehensif, dan putusan MK itu menjadi referensi yang sangat penting,” ujar Bima dalam wawancara khusus di Kantor Berita ANTARA, Jakarta, Jumat (25/7).
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Bappenas dan DPR RI, guna merumuskan revisi secara hati-hati dan tidak terburu-buru.
“Kita pastikan betul revisi ini sesuai dengan semangat konstitusi. Jangan sampai di kemudian hari justru menimbulkan celah hukum yang bisa digugat kembali,” tegasnya.
Beberapa poin yang menjadi fokus revisi di antaranya menyangkut model keserentakan pemilu, masa transisi, dan struktur penyelenggara pemilu. Bima juga menyinggung kemungkinan perubahan dalam mekanisme Pilkada, apakah tetap langsung oleh rakyat atau kembali dipilih oleh DPRD.
Selain teknis pelaksanaan, aspek pelembagaan partai politik juga masuk dalam radar revisi. Bima menyebut, isu krusial seperti politik uang dan pendanaan partai perlu dikaji ulang agar sistem politik menjadi lebih terbuka dan inklusif.
“Kita ingin sistem yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, bukan yang dikuasai oleh segelintir elit,” ujarnya.
Masa Transisi
Terkait masa transisi pasca-Pemilu 2029, Kemendagri juga tengah mempertimbangkan opsi-opsi konstitusional, mulai dari penunjukan penjabat kepala daerah hingga kemungkinan perpanjangan masa jabatan.
“Yang terpenting roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan stabil. Itu prinsip utama,” tutur Bima.
Ia juga memastikan bahwa proses revisi UU Pemilu akan terbuka bagi publik. Kemendagri akan menjaring masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pemerintah daerah.
“Kami aktif turun ke kampus-kampus dan daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Supaya perubahan ini benar-benar relevan dan tidak elitis,” katanya.
Sebagaimana diketahui, MK dalam putusannya menyatakan bahwa pemilu daerah, termasuk pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah, konstitusionalnya digelar dua hingga dua setengah tahun setelah pemilu nasional rampung.
Putusan tersebut bersifat langsung berlaku dan menjadi dasar hukum baru untuk pelaksanaan Pemilu 2029. MK juga memerintahkan adanya rekayasa konstitusional terkait masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di masa transisi. (ct)
Pemerintah Gencarkan Gerakan Indonesia ASRI, Bedah Rumah Masyarakat TLDH
BOGOR,NEWSREAL.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang tidak mempunyai rumah layak huni. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten...
1.000 Perwira TNI-Polri Dikerahkan Atasi Karhutla Sumatera
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Sebanyak 1.000 perwira TNI dan Polri untuk diturunkan bersama jajaran di daerah untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi...
Kemenkes Kirim 314 Nakes-logistik ke Respons Dampak Karhutla
JAKARTA,NEWSREAL.ID-Sebanyak 314 tenaga medis/tenaga kesehatan dan ratusan ribu logistik kesehatan ke tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan. Pengiriman ini dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk...
Presiden Prabowo Masuk Hutan Cek Lokasi Kebakaran di Limbung Kalbar
PONTIANAK,NEWSREAL.ID – Selepas melaksanakan rapat singkat di Posko Karhutla Pontianak, Presiden Prabowo Subianto bergegas melanjutkan agenda untuk mengecek langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di...
Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026. Kepala Negara akan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus...
Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Hadirkan Kepedulian di Tengah Pengungsi Gempa di Gelora Samador Maumere
MAUMERE,NEWSREAL.ID — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi Flores terus ditunjukkan jajaran Polda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama Ketua...
100 Penyandang Disabilitas Semringah Masuk Istana Agung, Foto Bareng Tamu Penting dan Lihat Museum
YOGYAKARTA,Newsreal.id-Sebanyak 100-an siswa beserta pendamping dari sekolah luar biasa (SLB) di wilayah Yogyakarta tak melewatkan kesempatan langka masuk Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Rabu...
Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner
JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...
Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya
JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...
Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN
Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...
Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas
JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...
Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati
JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...
