Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

UU Pemilu Direvisi, Wamendagri: Putusan MK Jadi Rujukan Utama

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 26 Juli 2025 20:17 WIB
UU Pemilu Direvisi, Wamendagri: Putusan MK Jadi Rujukan Utama
NEWSREAL.ID - Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Revisi Undang-Undang Pemilu dipastikan akan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menjadi pijakan penting dalam proses penyusunan perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami sedang melakukan kajian secara komprehensif, dan putusan MK itu menjadi referensi yang sangat penting,” ujar Bima dalam wawancara khusus di Kantor Berita ANTARA, Jakarta, Jumat (25/7).

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Bappenas dan DPR RI, guna merumuskan revisi secara hati-hati dan tidak terburu-buru.

“Kita pastikan betul revisi ini sesuai dengan semangat konstitusi. Jangan sampai di kemudian hari justru menimbulkan celah hukum yang bisa digugat kembali,” tegasnya.

Beberapa poin yang menjadi fokus revisi di antaranya menyangkut model keserentakan pemilu, masa transisi, dan struktur penyelenggara pemilu. Bima juga menyinggung kemungkinan perubahan dalam mekanisme Pilkada, apakah tetap langsung oleh rakyat atau kembali dipilih oleh DPRD.

Selain teknis pelaksanaan, aspek pelembagaan partai politik juga masuk dalam radar revisi. Bima menyebut, isu krusial seperti politik uang dan pendanaan partai perlu dikaji ulang agar sistem politik menjadi lebih terbuka dan inklusif.

“Kita ingin sistem yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, bukan yang dikuasai oleh segelintir elit,” ujarnya.

Masa Transisi

Terkait masa transisi pasca-Pemilu 2029, Kemendagri juga tengah mempertimbangkan opsi-opsi konstitusional, mulai dari penunjukan penjabat kepala daerah hingga kemungkinan perpanjangan masa jabatan.

“Yang terpenting roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan stabil. Itu prinsip utama,” tutur Bima.

Ia juga memastikan bahwa proses revisi UU Pemilu akan terbuka bagi publik. Kemendagri akan menjaring masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pemerintah daerah.

“Kami aktif turun ke kampus-kampus dan daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Supaya perubahan ini benar-benar relevan dan tidak elitis,” katanya.

Sebagaimana diketahui, MK dalam putusannya menyatakan bahwa pemilu daerah, termasuk pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah, konstitusionalnya digelar dua hingga dua setengah tahun setelah pemilu nasional rampung.

Putusan tersebut bersifat langsung berlaku dan menjadi dasar hukum baru untuk pelaksanaan Pemilu 2029. MK juga memerintahkan adanya rekayasa konstitusional terkait masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di masa transisi. (ct)

Berita Terbaru

Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...

Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...

Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...

Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...

Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...

Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...

Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...

BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...

Leave a comment