Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Putusan MK Soal Pemilu, PDIP Konsolidasi Internal, Golkar Masih Hitung Dampaknya

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 1 Juli 2025 16:39 WIB
Putusan MK Soal Pemilu, PDIP Konsolidasi Internal, Golkar Masih Hitung Dampaknya
NEWSREAL.ID - GUGATAN PERLUDEM: Mahkamah Konstitusi menggelar sidang gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang UU Pemilu dan UU Pilkada, Kamis (26/6) di Ruang Sidang MK. (Foto: Humas MK)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memilih untuk tidak tergesa-gesa merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.

Sebagai partai besar dengan posisi strategis, PDIP menegaskan akan lebih dahulu menggelar rapat internal untuk merumuskan sikap resmi. “Baru hari ini Pak Deddy Sitorus selaku Ketua Bidang Pemilu Pilkada mengadakan rapat. DPP PDIP akan menentukan sikap seperti apa menyikapi putusan MK tersebut,” ujar politikus PDIP, Aria Bima, di Kompleks Parlemen, Selasa (1/7).

Langkah ini menunjukkan kehati-hatian PDIP dalam membaca dinamika politik dan hukum yang berkembang, mengingat putusan tersebut berpotensi mengubah desain besar demokrasi elektoral di Indonesia.

Sementara itu, Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umum Adies Kadir mengaku masih mengkaji lebih dalam implikasi dari putusan MK itu. Ia menyebut, pendapat publik dan ahli terkait putusan tersebut juga terbagi.

“Banyak yang menganggap putusan ini melanggar konstitusi, antara lain Pasal 22E dan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945,” ujar Adies. Ia menambahkan, pihaknya juga tengah mencermati apakah keputusan MK ini tidak tumpang tindih dengan putusan MK sebelumnya, seperti Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang juga mengatur soal desain pemilu serentak.

Pertimbangan Matang

Menurutnya, sistem pemilu serentak yang berjalan saat ini merupakan implementasi dari putusan MK terdahulu, sehingga perlu pertimbangan matang jika akan diubah kembali.

Putusan MK terbaru menyatakan bahwa pemilu nasional dan daerah sebaiknya diselenggarakan terpisah, dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua setengah tahun. Pemilu nasional meliputi pemilihan presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD, sedangkan pemilu daerah mencakup DPRD provinsi/kabupaten/kota serta pilkada.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam pembacaan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 menyebut bahwa kedekatan waktu antara pemilu nasional dan daerah membuat partai politik rentan pada pendekatan pragmatis, karena keterbatasan waktu menyiapkan kader untuk setiap jenjang. (tb)

Berita Terbaru

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR, Kamis...

PDIP Dorong Penyederhanan Sistem Multi-Partai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan reformasi sistem politik nasional dengan menitikberatkan pada penyederhanaan sistem multi-partai. Usulan tersebut muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I...

Komisi II Undang Pakar dan Akademisi, Bahas Wacana Pilkada via DPRD

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi II DPR RI berencana membuka ruang diskusi publik terkait wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Dalam waktu satu bulan ke...

PDIP Keukeuh Bela Pilkada Langsung

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan kembali menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Bagi PDIP, pilkada langsung bukan sekadar teknis pemilu, tapi menyangkut...

PDIP: Klaim PSI Soal Jateng “Kandang Gajah” Masih Prematur

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan menanggapi pernyataan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut Jawa Tengah sebagai “kandang gajah”. Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai pernyataan...

HUT ke-53 PDIP Jadi Titik Evaluasi Ideologi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan dinilai bukan sekadar perayaan rutin tahunan. Momentum ini disebut sebagai ruang refleksi ideologis sekaligus penguatan...

PDIP Larang Kader Korupsi, Pelanggar Langsung Dipecat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menerbitkan Surat Edaran Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang berisi instruksi tegas kepada seluruh kader untuk...

Golkar: Pilkada Lewat DPRD Tetap Libatkan Rakyat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Golkar menepis anggapan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD identik dengan praktik politik era Orde Baru. Golkar menegaskan, jika sistem...

Prabowo: Tak Semua Harus Masuk Pemerintah, PDIP Boleh Oposisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan nasional tidak harus diartikan semua partai politik masuk ke pemerintahan. Sikap PDIP yang memilih menjadi oposisi pemerintah...

Balik Kanan, Demokrat Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Demokrat berubah sikap dan kini mendukung usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, sejalan dengan sejumlah fraksi lain di DPR yang mendorong...

Demokrat Somasi Akun Medsos yang Tuding SBY Terkait Isu Ijazah Jokowi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial yang dinilai menyebarkan tudingan fitnah terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai...

Nasdem Nilai Pilkada via DPRD Sah Secara Konstitusi dan Demokratis

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Fraksi Partai Nasdem DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan Partai Golkar agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan...

Leave a comment