NEWSREAL, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya tengah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta.
Putusan MK tersebut menjadi perhatian serius Kementerian Keuangan karena berpotensi berdampak pada kebijakan anggaran negara. “Kami sedang mempelajari keputusan tersebut. Pak Mendikdasmen sudah membuat rapat, saya juga menyiapkan,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6), sebelum mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Usai rapat terbatas dan konferensi pers, Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa sejumlah kementerian sedang menelaah putusan tersebut. “Kami bersama Menteri Pendidikan Dasmen dan Mensesneg akan mempelajari keputusan dari MK tersebut, dan dampaknya terhadap anggaran negara,” ujarnya. Meski demikian, Bendahara Negera tersebut belum mengungkap kapan rapat khusus tersebut akan digelar.
Arahan Presiden
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya juga menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo sebelum mengambil langkah lanjutan.
Mu’ti mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait implementasi Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 27 Mei 2025. “Saat ini kami fokus pada tiga hal. Pertama, memahami substansi dari keputusan MK. Kedua, mengevaluasi apa yang sudah kami lakukan dalam mendukung pendidikan dasar. Ketiga, baru menyusun skema pelaksanaan berdasarkan putusan itu,” kata Abdul Mu’ti.
Ditegaskannya, pemerintah akan menghormati keputusan MK, mengingat sifatnya yang final dan mengikat. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan persetujuan DPR, terutama soal pembiayaan.
“Putusan MK itu final and binding, dan semua pihak tentu terikat. Tapi bagaimana teknis pelaksanaannya, itu harus dibicarakan dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Presiden, serta nantinya juga dengan DPR karena menyangkut anggaran,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa negara, baik pemerintah pusat maupun daerah wajib menjamin pendidikan dasar gratis. Putusan ini mencakup sekolah negeri dan swasta setara SD, SMP, serta madrasah.
Putusan ini disambut dengan perhatian besar karena menyangkut hak dasar warga negara dan konsekuensi anggaran yang besar. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menyusun kebijakan yang adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan amanat konstitusi. Putusan MK itu menjawab permohonan uji materi yang diajukan oleh lembaga masyarakat sipil bernama Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia beserta tiga orang ibu rumah tangga, yakni Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. (ct)
BMKG: Musim Kemarau Diprediksi Mulai April 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, akan berakhir pada Februari...
Menteri PU Laporkan Serapan Anggaran 2025 Tembus 95 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian PU sepanjang tahun 2025 mencapai 95,23 persen atau setara Rp106,78 triliun dari total...
Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...
Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...
Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...
Prabowo Tantang Kritikus: Tak Suka? Bertemu di Pilpres 2029
NEWSREAL.ID, BOGOR- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan sikap terhadap kepemimpinannya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ketidaksukaan itu tidak disalurkan...
Soal Dewan Perdamaian, MUI Tunggu Penjelasan Langsung Presiden
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum buru-buru menyimpulkan sikap terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Organisasi keagamaan ini...
Istana Luruskan Isu Pertemuan Prabowo: Bukan Oposisi Partai, Tapi Tokoh Masyarakat
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tokoh-tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara, Jakarta, Jumat (30/1), bukan berasal dari partai...
Ini Isi Diskusi 5 Jam Prabowo dengan Tokoh Oposisi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pengkritik atau oposisi pemerintah pada Jumat, (30/1/2026). Diskusi yang berlangsung...
Prabowo: Kader Gerindra Melanggar Hukum Tetap Ditindak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk kader Partai Gerindra. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku sama bagi...
Ditekan Mundur dari Board of Peace, Istana Ajak MUI Dialog
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan akan berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permintaan agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Hal tersebut...
Sejumlah Jembatan Pascabanjir di Aceh Rampung Dibangun
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mobilitas warga di sejumlah wilayah Aceh perlahan kembali normal. Jembatan-jembatan yang sebelumnya rusak dan terputus akibat banjir kini telah rampung dibangun dan mulai...


