Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Soal Sekolah Gratis, Menkeu dan Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 3 Juni 2025 00:36 WIB
Soal Sekolah Gratis, Menkeu dan Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
NEWSREAL.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

NEWSREAL, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya tengah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan MK tersebut menjadi perhatian serius Kementerian Keuangan karena berpotensi berdampak pada kebijakan anggaran negara. “Kami sedang mempelajari keputusan tersebut. Pak Mendikdasmen sudah membuat rapat, saya juga menyiapkan,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6), sebelum mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

Usai rapat terbatas dan konferensi pers, Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa sejumlah kementerian sedang menelaah putusan tersebut. “Kami bersama Menteri Pendidikan Dasmen dan Mensesneg akan mempelajari keputusan dari MK tersebut, dan dampaknya terhadap anggaran negara,” ujarnya. Meski demikian, Bendahara Negera tersebut belum mengungkap kapan rapat khusus tersebut akan digelar.

Arahan Presiden

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya juga menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo sebelum mengambil langkah lanjutan.

Mu’ti mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait implementasi Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 27 Mei 2025. “Saat ini kami fokus pada tiga hal. Pertama, memahami substansi dari keputusan MK. Kedua, mengevaluasi apa yang sudah kami lakukan dalam mendukung pendidikan dasar. Ketiga, baru menyusun skema pelaksanaan berdasarkan putusan itu,” kata Abdul Mu’ti.

Ditegaskannya, pemerintah akan menghormati keputusan MK, mengingat sifatnya yang final dan mengikat. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan persetujuan DPR, terutama soal pembiayaan.

“Putusan MK itu final and binding, dan semua pihak tentu terikat. Tapi bagaimana teknis pelaksanaannya, itu harus dibicarakan dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Presiden, serta nantinya juga dengan DPR karena menyangkut anggaran,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa negara, baik pemerintah pusat maupun daerah wajib menjamin pendidikan dasar gratis. Putusan ini mencakup sekolah negeri dan swasta setara SD, SMP, serta madrasah.

Putusan ini disambut dengan perhatian besar karena menyangkut hak dasar warga negara dan konsekuensi anggaran yang besar. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menyusun kebijakan yang adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan amanat konstitusi. Putusan MK itu menjawab permohonan uji materi yang diajukan oleh lembaga masyarakat sipil bernama Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia beserta tiga orang ibu rumah tangga, yakni Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. (ct)

Berita Terbaru

Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...

Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...

Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...

Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...

Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...

Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...

Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...

BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...

Leave a comment