Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Yusril: Pemerintah Harus Segera Bersikap atas Putusan MK Soal Pemilu

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 4 Juli 2025 14:37 WIB
Yusril: Pemerintah Harus Segera Bersikap atas Putusan MK Soal Pemilu
NEWSREAL.ID - MENJAWAB PERTANYAAN: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/7). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Imigrasi (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah perlu segera merumuskan langkah strategis menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.

Yusril menyebut, putusan tersebut membawa implikasi serius, termasuk potensi perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang bertabrakan dengan konstitusi.

“Ini persoalan besar karena Pasal 22E UUD 1945 menegaskan anggota DPRD dipilih rakyat setiap lima tahun. Kalau diperpanjang dua hingga dua setengah tahun, dengan dasar hukum apa? Ini bertentangan dengan undang-undang,” ujar Yusril di Jakarta.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD akan dilangsungkan dua tahun atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional. Artinya, masa jabatan DPRD yang seharusnya lima tahun dapat bertambah hingga 7,5 tahun, bila tidak segera diatur dalam perundangan baru.

Untuk itu, Yusril menyebut pentingnya pembentukan tim internal pemerintah guna membahas dampak dan tindak lanjut putusan MK tersebut. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan melakukan pembicaraan dengan Menko Polhukam Budi Gunawan serta dirinya sebelum dilaporkan kepada Presiden.

Dua Tahapan Pemilu

Yusril juga menyoroti dampak lain bagi partai politik yang kini harus menyiapkan dua tahapan pemilu secara terpisah. Selain menguras sumber daya, langkah ini akan mempersulit proses seleksi kader legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. “Pemerintah dan DPR tidak punya pilihan selain menindaklanjuti, termasuk dengan merevisi UU Pemilu, menyusun peraturan pelaksana, hingga menyiapkan anggaran,” tegasnya.

Sebelumnya, MK menyebut pelaksanaan pemilu serentak dalam waktu berdekatan membuat parpol rentan pada sikap pragmatis. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan parpol cenderung kekurangan waktu untuk menyiapkan kader yang kompetitif, sehingga kualitas demokrasi bisa menurun akibat penumpukan beban kontestasi dalam waktu singkat. (ct)

Berita Terbaru

Prabowo Gaspol Bangun Desa Nelayan, Laut Jadi Mesin Ekonomi Baru

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 1.000 Kampung atau Desa Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia pada 2026. Program ini merupakan bagian dari rencana...

Ribuan Rumah Rusak di Sumatera Diperbaiki, BNPB Kucurkan Rp369,9 Miliar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera terus dikebut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana ratusan miliar rupiah untuk membantu ribuan keluarga memperbaiki rumah...

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun di Tahun Pertama

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp308 triliun pada tahun pertama. Dana hasil efisiensi itu dialihkan untuk membiayai program...

DPRD Kabupaten Didorong Jadi Benteng Antikorupsi Daerah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah diperkuat. Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempererat sinergi pengawasan sekaligus...

DPR Bantah Proses Kilat, Tegaskan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sudah Sesuai Aturan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPR RI angkat bicara menanggapi polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Legislator menegaskan seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai konstitusi...

Pemerintah Tutup Total Atraksi Gajah Tunggang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Era gajah sebagai wahana hiburan resmi berakhir. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memutuskan melarang total atraksi gajah tunggang di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya...

HPN 2026 Gaungkan Pers Merdeka, Dewan Pers Bacakan 8 Poin Deklarasi Nasional

NEWSREAL.ID, SERANG- Komitmen menjaga kemerdekaan pers dan keberlanjutan industri media ditegaskan dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Senin...

Menag Ingatkan Makna Ramadhan: Bukan Sekadar Ritual, Tapi Soal Cinta dan Kepedulian

NEWSREAL.ID, GOWA- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan umat Islam agar menjadikan Ramadhan sebagai momentum pendalaman spiritual yang berbuah pada kepedulian sosial, bukan sekadar rutinitas ibadah...

Kemendes PDT Bersih-bersih Data Bansos, Tutup Celah Titipan Politik di Desa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menegaskan komitmen untuk menutup ruang politisasi dalam pendataan penerima bantuan sosial di tingkat desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyiapkan...

Benahi Data dari Desa, Gus Ipul Tekankan Bansos Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

NEWSREAL.ID, PASURUAN- Pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada akurasi data kemiskinan sebagai fondasi utama pengentasan kemiskinan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, peran kepala...

Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi

NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal praktik korupsi yang dinilainya telah menggerogoti kekayaan bangsa selama bertahun-tahun. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan...

Di Hadapan NU, Prabowo Tegaskan Sumpah Presiden: Negara Wajib Lindungi Rakyat dari Lapar dan Miskin

NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tugas utama negara bukan hanya menjaga kedaulatan, tetapi memastikan rakyat terbebas dari kemiskinan, kelaparan, serta keterbatasan akses kesehatan...

Leave a comment