Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Yusril: Pemerintah Harus Segera Bersikap atas Putusan MK Soal Pemilu

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 4 Juli 2025 14:37 WIB
Yusril: Pemerintah Harus Segera Bersikap atas Putusan MK Soal Pemilu
NEWSREAL.ID - MENJAWAB PERTANYAAN: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/7). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Imigrasi (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah perlu segera merumuskan langkah strategis menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.

Yusril menyebut, putusan tersebut membawa implikasi serius, termasuk potensi perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang bertabrakan dengan konstitusi.

“Ini persoalan besar karena Pasal 22E UUD 1945 menegaskan anggota DPRD dipilih rakyat setiap lima tahun. Kalau diperpanjang dua hingga dua setengah tahun, dengan dasar hukum apa? Ini bertentangan dengan undang-undang,” ujar Yusril di Jakarta.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD akan dilangsungkan dua tahun atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional. Artinya, masa jabatan DPRD yang seharusnya lima tahun dapat bertambah hingga 7,5 tahun, bila tidak segera diatur dalam perundangan baru.

Untuk itu, Yusril menyebut pentingnya pembentukan tim internal pemerintah guna membahas dampak dan tindak lanjut putusan MK tersebut. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan melakukan pembicaraan dengan Menko Polhukam Budi Gunawan serta dirinya sebelum dilaporkan kepada Presiden.

Dua Tahapan Pemilu

Yusril juga menyoroti dampak lain bagi partai politik yang kini harus menyiapkan dua tahapan pemilu secara terpisah. Selain menguras sumber daya, langkah ini akan mempersulit proses seleksi kader legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. “Pemerintah dan DPR tidak punya pilihan selain menindaklanjuti, termasuk dengan merevisi UU Pemilu, menyusun peraturan pelaksana, hingga menyiapkan anggaran,” tegasnya.

Sebelumnya, MK menyebut pelaksanaan pemilu serentak dalam waktu berdekatan membuat parpol rentan pada sikap pragmatis. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan parpol cenderung kekurangan waktu untuk menyiapkan kader yang kompetitif, sehingga kualitas demokrasi bisa menurun akibat penumpukan beban kontestasi dalam waktu singkat. (ct)

Berita Terbaru

Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah

JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...

Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...

Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...

Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...

Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...

Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...

Leave a comment