Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Yusril: Pemerintah Harus Segera Bersikap atas Putusan MK Soal Pemilu

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 4 Juli 2025 14:37 WIB
Yusril: Pemerintah Harus Segera Bersikap atas Putusan MK Soal Pemilu
NEWSREAL.ID - MENJAWAB PERTANYAAN: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/7). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Imigrasi (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah perlu segera merumuskan langkah strategis menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.

Yusril menyebut, putusan tersebut membawa implikasi serius, termasuk potensi perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang bertabrakan dengan konstitusi.

“Ini persoalan besar karena Pasal 22E UUD 1945 menegaskan anggota DPRD dipilih rakyat setiap lima tahun. Kalau diperpanjang dua hingga dua setengah tahun, dengan dasar hukum apa? Ini bertentangan dengan undang-undang,” ujar Yusril di Jakarta.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD akan dilangsungkan dua tahun atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional. Artinya, masa jabatan DPRD yang seharusnya lima tahun dapat bertambah hingga 7,5 tahun, bila tidak segera diatur dalam perundangan baru.

Untuk itu, Yusril menyebut pentingnya pembentukan tim internal pemerintah guna membahas dampak dan tindak lanjut putusan MK tersebut. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan melakukan pembicaraan dengan Menko Polhukam Budi Gunawan serta dirinya sebelum dilaporkan kepada Presiden.

Dua Tahapan Pemilu

Yusril juga menyoroti dampak lain bagi partai politik yang kini harus menyiapkan dua tahapan pemilu secara terpisah. Selain menguras sumber daya, langkah ini akan mempersulit proses seleksi kader legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. “Pemerintah dan DPR tidak punya pilihan selain menindaklanjuti, termasuk dengan merevisi UU Pemilu, menyusun peraturan pelaksana, hingga menyiapkan anggaran,” tegasnya.

Sebelumnya, MK menyebut pelaksanaan pemilu serentak dalam waktu berdekatan membuat parpol rentan pada sikap pragmatis. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan parpol cenderung kekurangan waktu untuk menyiapkan kader yang kompetitif, sehingga kualitas demokrasi bisa menurun akibat penumpukan beban kontestasi dalam waktu singkat. (ct)

Berita Terbaru

BMKG: Musim Kemarau Diprediksi Mulai April 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, akan berakhir pada Februari...

Menteri PU Laporkan Serapan Anggaran 2025 Tembus 95 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian PU sepanjang tahun 2025 mencapai 95,23 persen atau setara Rp106,78 triliun dari total...

Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...

Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...

Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...

Prabowo Tantang Kritikus: Tak Suka? Bertemu di Pilpres 2029

NEWSREAL.ID, BOGOR- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan sikap terhadap kepemimpinannya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ketidaksukaan itu tidak disalurkan...

Soal Dewan Perdamaian, MUI Tunggu Penjelasan Langsung Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum buru-buru menyimpulkan sikap terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Organisasi keagamaan ini...

Istana Luruskan Isu Pertemuan Prabowo: Bukan Oposisi Partai, Tapi Tokoh Masyarakat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tokoh-tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara, Jakarta, Jumat (30/1), bukan berasal dari partai...

Ini Isi Diskusi 5 Jam Prabowo dengan Tokoh Oposisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pengkritik atau oposisi pemerintah pada Jumat, (30/1/2026). Diskusi yang berlangsung...

Prabowo: Kader Gerindra Melanggar Hukum Tetap Ditindak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk kader Partai Gerindra. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku sama bagi...

Ditekan Mundur dari Board of Peace, Istana Ajak MUI Dialog

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan akan berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permintaan agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Hal tersebut...

Sejumlah Jembatan Pascabanjir di Aceh Rampung Dibangun

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mobilitas warga di sejumlah wilayah Aceh perlahan kembali normal. Jembatan-jembatan yang sebelumnya rusak dan terputus akibat banjir kini telah rampung dibangun dan mulai...

Leave a comment