
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik seputar pemisahan pemilu nasional dan lokal terus bergulir. DPR RI masih mengkaji formula terbaik untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar pemilu lokal digelar terpisah dari pemilu nasional, minimal dua tahun setelahnya.
Baca : Terkait UU Cipta Kerja, PKS Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menyatakan pihaknya tak ingin gegabah dalam menerapkan keputusan tersebut. Di satu sisi, putusan MK bersifat final dan mengikat, namun di sisi lain, aturan dasar negara menetapkan bahwa pemilu digelar serentak setiap lima tahun.
“Undang-Undang Dasar menyebutkan pemilu satu kali dalam lima tahun. Nah ini yang sedang kami dalami bagaimana menemukan formula hukumnya,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Selasa (22/7).
Pimpinan DPR diketahui telah menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi II dan III untuk membahas lebih lanjut implikasi putusan MK dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perludem. Namun hingga kini belum ada keputusan final.
Bahtra menyebut DPR masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk mengkaji lebih dalam sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Masa jeda tersebut akan digunakan untuk menyerap aspirasi berbagai kalangan guna merumuskan regulasi yang tepat.
“Karena jeda waktunya masih panjang, kami pasti akan gunakan waktu itu untuk mendengar masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah mencari dasar hukum untuk menunda pelaksanaan pemilu lokal hingga 2031, sesuai dengan skenario pemisahan jadwal pemilu. Bahtra mengingatkan bahwa tanpa dasar hukum yang kuat, pelaksanaan putusan MK bisa menimbulkan konflik konstitusional.
Berpotensi Menyalahi Konstitusi
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti putusan MK. Ia menyebut keputusan tersebut berpotensi menyalahi semangat konstitusi, mengingat seluruh partai politik di parlemen selama ini telah sepakat bahwa pemilu seharusnya digelar serentak setiap lima tahun.
“Semua fraksi akan menyampaikan sikap masing-masing, dan saya rasa mayoritas partai masih konsisten pada prinsip lima tahunan,” ujar Puan.
Putusan MK sendiri membedakan pemilu nasional yang meliputi pemilihan presiden, DPR, dan DPD, dengan pemilu lokal seperti pemilihan kepala daerah dan DPRD. Namun implementasinya dianggap dilematis: jika dilaksanakan bisa melanggar UUD 1945, jika diabaikan juga bertentangan dengan kewajiban konstitusional untuk menaati putusan MK.
Dengan tantangan hukum dan politik yang kompleks, pembahasan mengenai pemisahan jadwal pemilu diprediksi akan menjadi isu strategis hingga menjelang Pemilu 2029. (tb)
Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah
JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian
JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...
Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI
YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...
Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza
JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...
Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede
JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...
Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...
Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa
JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...
Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung
JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...
Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?
JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...
Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot
MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...
Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang
JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...
Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi
JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...

