Nasional

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, DPR Cari Jalan Tengah

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 23 Juli 2025 13:33 WIB
Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu, DPR Cari Jalan Tengah
NEWSREAL.ID - Ilustrasi: Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik seputar pemisahan pemilu nasional dan lokal terus bergulir. DPR RI masih mengkaji formula terbaik untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar pemilu lokal digelar terpisah dari pemilu nasional, minimal dua tahun setelahnya.

Baca : Terkait UU Cipta Kerja, PKS Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menyatakan pihaknya tak ingin gegabah dalam menerapkan keputusan tersebut. Di satu sisi, putusan MK bersifat final dan mengikat, namun di sisi lain, aturan dasar negara menetapkan bahwa pemilu digelar serentak setiap lima tahun.

“Undang-Undang Dasar menyebutkan pemilu satu kali dalam lima tahun. Nah ini yang sedang kami dalami bagaimana menemukan formula hukumnya,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Selasa (22/7).

Pimpinan DPR diketahui telah menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi II dan III untuk membahas lebih lanjut implikasi putusan MK dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perludem. Namun hingga kini belum ada keputusan final.

Bahtra menyebut DPR masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk mengkaji lebih dalam sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Masa jeda tersebut akan digunakan untuk menyerap aspirasi berbagai kalangan guna merumuskan regulasi yang tepat.

“Karena jeda waktunya masih panjang, kami pasti akan gunakan waktu itu untuk mendengar masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah mencari dasar hukum untuk menunda pelaksanaan pemilu lokal hingga 2031, sesuai dengan skenario pemisahan jadwal pemilu. Bahtra mengingatkan bahwa tanpa dasar hukum yang kuat, pelaksanaan putusan MK bisa menimbulkan konflik konstitusional.

Berpotensi Menyalahi Konstitusi

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti putusan MK. Ia menyebut keputusan tersebut berpotensi menyalahi semangat konstitusi, mengingat seluruh partai politik di parlemen selama ini telah sepakat bahwa pemilu seharusnya digelar serentak setiap lima tahun.

“Semua fraksi akan menyampaikan sikap masing-masing, dan saya rasa mayoritas partai masih konsisten pada prinsip lima tahunan,” ujar Puan.

Putusan MK sendiri membedakan pemilu nasional yang meliputi pemilihan presiden, DPR, dan DPD, dengan pemilu lokal seperti pemilihan kepala daerah dan DPRD. Namun implementasinya dianggap dilematis: jika dilaksanakan bisa melanggar UUD 1945, jika diabaikan juga bertentangan dengan kewajiban konstitusional untuk menaati putusan MK.

Dengan tantangan hukum dan politik yang kompleks, pembahasan mengenai pemisahan jadwal pemilu diprediksi akan menjadi isu strategis hingga menjelang Pemilu 2029. (tb)

Berita Terbaru

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Leave a comment