
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik seputar pemisahan pemilu nasional dan lokal terus bergulir. DPR RI masih mengkaji formula terbaik untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar pemilu lokal digelar terpisah dari pemilu nasional, minimal dua tahun setelahnya.
Baca : Terkait UU Cipta Kerja, PKS Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menyatakan pihaknya tak ingin gegabah dalam menerapkan keputusan tersebut. Di satu sisi, putusan MK bersifat final dan mengikat, namun di sisi lain, aturan dasar negara menetapkan bahwa pemilu digelar serentak setiap lima tahun.
“Undang-Undang Dasar menyebutkan pemilu satu kali dalam lima tahun. Nah ini yang sedang kami dalami bagaimana menemukan formula hukumnya,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Selasa (22/7).
Pimpinan DPR diketahui telah menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi II dan III untuk membahas lebih lanjut implikasi putusan MK dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perludem. Namun hingga kini belum ada keputusan final.
Bahtra menyebut DPR masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk mengkaji lebih dalam sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Masa jeda tersebut akan digunakan untuk menyerap aspirasi berbagai kalangan guna merumuskan regulasi yang tepat.
“Karena jeda waktunya masih panjang, kami pasti akan gunakan waktu itu untuk mendengar masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah mencari dasar hukum untuk menunda pelaksanaan pemilu lokal hingga 2031, sesuai dengan skenario pemisahan jadwal pemilu. Bahtra mengingatkan bahwa tanpa dasar hukum yang kuat, pelaksanaan putusan MK bisa menimbulkan konflik konstitusional.
Berpotensi Menyalahi Konstitusi
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti putusan MK. Ia menyebut keputusan tersebut berpotensi menyalahi semangat konstitusi, mengingat seluruh partai politik di parlemen selama ini telah sepakat bahwa pemilu seharusnya digelar serentak setiap lima tahun.
“Semua fraksi akan menyampaikan sikap masing-masing, dan saya rasa mayoritas partai masih konsisten pada prinsip lima tahunan,” ujar Puan.
Putusan MK sendiri membedakan pemilu nasional yang meliputi pemilihan presiden, DPR, dan DPD, dengan pemilu lokal seperti pemilihan kepala daerah dan DPRD. Namun implementasinya dianggap dilematis: jika dilaksanakan bisa melanggar UUD 1945, jika diabaikan juga bertentangan dengan kewajiban konstitusional untuk menaati putusan MK.
Dengan tantangan hukum dan politik yang kompleks, pembahasan mengenai pemisahan jadwal pemilu diprediksi akan menjadi isu strategis hingga menjelang Pemilu 2029. (tb)
Benahi Data dari Desa, Gus Ipul Tekankan Bansos Tak Boleh Lagi Salah Sasaran
NEWSREAL.ID, PASURUAN- Pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada akurasi data kemiskinan sebagai fondasi utama pengentasan kemiskinan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, peran kepala...
Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi
NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal praktik korupsi yang dinilainya telah menggerogoti kekayaan bangsa selama bertahun-tahun. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan...
Di Hadapan NU, Prabowo Tegaskan Sumpah Presiden: Negara Wajib Lindungi Rakyat dari Lapar dan Miskin
NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tugas utama negara bukan hanya menjaga kedaulatan, tetapi memastikan rakyat terbebas dari kemiskinan, kelaparan, serta keterbatasan akses kesehatan...
Di Hadapan Keluarga Besar NU, Prabowo Mengaku Kian Berani Mengabdi dan Membela Rakyat
NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden Prabowo Subianto menyebut kebersamaannya dengan Nahdlatul Ulama (NU) memberi energi dan keberanian tersendiri dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa. Berada di tengah para...
Safsus Menag: Diplomasi Agama, Jurus Indonesia Tampil Percaya Diri di Panggung Dunia
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Indonesia dinilai memiliki “senjata lunak” yang jarang dimiliki negara lain: diplomasi agama. Modal inilah yang disebut Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar,...
Lampung Resmi Pegang Tiket Porwanas 2027
NEWSREAL.ID, BANTEN– Kepastian tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 akhirnya terjawab. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga Indonesia (Siwo) secara resmi menetapkan...
Ramadan, BGN Siapkan 4 Skema Penyaluran MBG
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan sejumlah penyesuaian teknis. Pemerintah menyiapkan empat skema penyaluran agar manfaat program...
Bahlil Dorong Desentralisasi Izin Tambang
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melempar wacana perubahan besar dalam tata kelola pertambangan nasional. Ia menginginkan kewenangan penerbitan izin...
Prabowo Sebut Dana Umat Bisa Jadi Mesin Ekonomi Baru
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menilai Indonesia menyimpan kekuatan ekonomi besar yang selama ini belum tergarap maksimal. Potensi tersebut berasal dari dana umat yang, jika...
Mensos Tekankan Peran Perangkat Desa dalam Pembaruan Data Bansos
NEWSREAL.ID, SIDOARJO– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya peran perangkat desa dalam proses digitalisasi dan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional...
Perkuat Kerja Sama, Albanese Bertemu Prabowo di Istana
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Pertemuan ini menjadi penegasan komitmen kedua negara...
Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat, Dosen-Guru Minta MK Turun Tangan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemanfaatan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai penolakan. Kali ini, gugatan resmi diajukan dosen dan guru ke Mahkamah Konstitusi...

