
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik seputar pemisahan pemilu nasional dan lokal terus bergulir. DPR RI masih mengkaji formula terbaik untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar pemilu lokal digelar terpisah dari pemilu nasional, minimal dua tahun setelahnya.
Baca : Terkait UU Cipta Kerja, PKS Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menyatakan pihaknya tak ingin gegabah dalam menerapkan keputusan tersebut. Di satu sisi, putusan MK bersifat final dan mengikat, namun di sisi lain, aturan dasar negara menetapkan bahwa pemilu digelar serentak setiap lima tahun.
“Undang-Undang Dasar menyebutkan pemilu satu kali dalam lima tahun. Nah ini yang sedang kami dalami bagaimana menemukan formula hukumnya,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Selasa (22/7).
Pimpinan DPR diketahui telah menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi II dan III untuk membahas lebih lanjut implikasi putusan MK dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perludem. Namun hingga kini belum ada keputusan final.
Bahtra menyebut DPR masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk mengkaji lebih dalam sebelum pelaksanaan Pemilu 2029. Masa jeda tersebut akan digunakan untuk menyerap aspirasi berbagai kalangan guna merumuskan regulasi yang tepat.
“Karena jeda waktunya masih panjang, kami pasti akan gunakan waktu itu untuk mendengar masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah mencari dasar hukum untuk menunda pelaksanaan pemilu lokal hingga 2031, sesuai dengan skenario pemisahan jadwal pemilu. Bahtra mengingatkan bahwa tanpa dasar hukum yang kuat, pelaksanaan putusan MK bisa menimbulkan konflik konstitusional.
Berpotensi Menyalahi Konstitusi
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti putusan MK. Ia menyebut keputusan tersebut berpotensi menyalahi semangat konstitusi, mengingat seluruh partai politik di parlemen selama ini telah sepakat bahwa pemilu seharusnya digelar serentak setiap lima tahun.
“Semua fraksi akan menyampaikan sikap masing-masing, dan saya rasa mayoritas partai masih konsisten pada prinsip lima tahunan,” ujar Puan.
Putusan MK sendiri membedakan pemilu nasional yang meliputi pemilihan presiden, DPR, dan DPD, dengan pemilu lokal seperti pemilihan kepala daerah dan DPRD. Namun implementasinya dianggap dilematis: jika dilaksanakan bisa melanggar UUD 1945, jika diabaikan juga bertentangan dengan kewajiban konstitusional untuk menaati putusan MK.
Dengan tantangan hukum dan politik yang kompleks, pembahasan mengenai pemisahan jadwal pemilu diprediksi akan menjadi isu strategis hingga menjelang Pemilu 2029. (tb)
Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG
NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...
Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...
Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...
Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...
Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...
Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...
BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...
Istana Ingatkan Pejabat Tak Berlebihan Gelar Open House
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi mengimbau seluruh instansi negara untuk menahan diri dalam menggelar acara open house maupun halal bihalal pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Menteri...
Prabowo Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan alasan Indonesia tetap mempertahankan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) adalah untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara....
Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Rakyat
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam mendorong...
Mendagri Targetkan Tak Ada Lagi Pengungsi Tenda Saat Lebaran di Aceh
NEWSREAL.ID, BADA ACEH- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menargetkan tidak ada lagi warga terdampak bencana yang tinggal di tenda pengungsian saat Lebaran IdulFitri...

