Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Laporkan Tiga Hakim ke MA, Tom Lembong Desak Evaluasi Penegakan Hukum

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 4 Agustus 2025 19:56 WIB
Laporkan Tiga Hakim ke MA, Tom Lembong Desak Evaluasi Penegakan Hukum
NEWSREAL.ID - SURAT LAPORAN: Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menunjukkan surat laporan terkait vonis hukum kepada Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi melaporkan tiga hakim yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap dirinya dalam perkara korupsi importasi gula ke Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8).

Laporan ini disebut sebagai bentuk komitmen Tom untuk mendorong evaluasi dan perbaikan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Laporan tersebut diajukan melalui tim kuasa hukum Tom Lembong yang diwakili oleh Zaid Mushafi. Adapun tiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Alfis Setyawan, dan Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota).

“Klien kami ingin ada koreksi terhadap proses yang dia nilai tidak mencerminkan prinsip keadilan. Ini bukan soal balas dendam, tapi upaya memperbaiki sistem hukum kita,” ujar Zaid kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Senin (4/8).

Menurut Zaid, salah satu pokok aduan adalah ketidakterpenuhinya prinsip presumption of innocence (praduga tak bersalah) selama proses persidangan. “Salah satu hakim, menurut kami, menunjukkan sikap yang lebih mengedepankan praduga bersalah. Itu berbahaya dan bertentangan dengan asas dasar peradilan yang adil,” tegasnya.

Meski telah bebas dari Rutan Cipinang melalui pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025, Tom disebut tidak ingin kasusnya berhenti begitu saja. “Dia tidak ingin abolisi menjadi akhir dari perjuangan hukumnya. Ada prinsip dan nilai yang sedang diperjuangkan,” kata Zaid.

Mendorong Transparansi

Tim hukum juga menyatakan akan melaporkan perkara ini ke lembaga lain seperti Komisi Yudisial (KY), Ombudsman RI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperluas pengawasan dan mendorong transparansi.

Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan atas kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015–2016 saat menjabat Menteri Perdagangan.

Ia dinyatakan bersalah menerbitkan surat persetujuan impor kepada 10 perusahaan tanpa rapat koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Akibat tindakannya, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp194,72 miliar. Tom menjalani hukuman di Rutan Cipinang hingga akhirnya menerima abolisi dari Presiden, yang disampaikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) pada 1 Agustus 2025 malam.

Abolisi merupakan hak konstitusional Presiden untuk menghentikan proses hukum atau menghapus tuntutan pidana, yang dalam pelaksanaannya perlu mempertimbangkan pendapat DPR. (tb)

Berita Terbaru

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Leave a comment