Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

LPSK Dorong Warga Berani Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 20 Agustus 2025 13:17 WIB
LPSK Dorong Warga Berani Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
NEWSREAL.ID - BERI PERNYATAAN: Sekjen LPSK Sriyana memberikan pernyataan saat konferensi pers refleksi 17 tahun LPSK, di Jakarta, awal Agustus lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak masyarakat desa untuk tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun tindak pidana korupsi Dana Desa. LPSK menegaskan, setiap pelapor berhak mendapat perlindungan hukum dari potensi ancaman, intimidasi, hingga tekanan politik.

“Kami mengetuk keberanian untuk melaporkan tindak pidana korupsi. Banyak yang takut karena risiko ancaman, tekanan, bahkan kehilangan jabatan atau dipindahtugaskan. Dalam konteks inilah LPSK hadir, memastikan mereka yang berdiri di sisi kebenaran tetap mendapat perlindungan,” kata Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana, di Jakarta, Rabu (20/8).

Seruan itu disampaikan usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara LPSK dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto dan Ketua LPSK Achmadi pada 23 Juli 2025.

Perlindungan Hukum

Sriyana menegaskan, mandat LPSK sesuai undang-undang adalah melindungi pelapor, saksi, korban, hingga justice collaborator yang berperan dalam penegakan hukum. Apalagi, posisi justice collaborator kini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang perlakuan khusus bagi pelapor tindak pidana.

“Kami sudah banyak menangani kasus yang melibatkan pelapor maupun justice collaborator. Dengan aturan baru ini, peran mereka semakin dilindungi,” jelasnya.

Sistem Pengungkapan Lebih Kuat

Melalui kolaborasi dengan Kemendes PDT, LPSK ingin memperkuat sistem pengungkapan pelanggaran (whistleblowing system) di desa. Upaya ini mencakup penyediaan sarana pelaporan, peningkatan kapasitas SDM, hingga pertukaran data dan informasi.

Sriyana menekankan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada keberanian individu, melainkan juga pada sistem yang mampu melindungi dan mendukung masyarakat yang berani bersuara.

“Kami berharap masyarakat desa semakin percaya diri melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (tb)

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Leave a comment