Hukum Kriminal

LPSK Dorong Warga Berani Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 20 Agustus 2025 13:17 WIB
LPSK Dorong Warga Berani Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
NEWSREAL.ID - BERI PERNYATAAN: Sekjen LPSK Sriyana memberikan pernyataan saat konferensi pers refleksi 17 tahun LPSK, di Jakarta, awal Agustus lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak masyarakat desa untuk tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun tindak pidana korupsi Dana Desa. LPSK menegaskan, setiap pelapor berhak mendapat perlindungan hukum dari potensi ancaman, intimidasi, hingga tekanan politik.

“Kami mengetuk keberanian untuk melaporkan tindak pidana korupsi. Banyak yang takut karena risiko ancaman, tekanan, bahkan kehilangan jabatan atau dipindahtugaskan. Dalam konteks inilah LPSK hadir, memastikan mereka yang berdiri di sisi kebenaran tetap mendapat perlindungan,” kata Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana, di Jakarta, Rabu (20/8).

Seruan itu disampaikan usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara LPSK dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto dan Ketua LPSK Achmadi pada 23 Juli 2025.

Perlindungan Hukum

Sriyana menegaskan, mandat LPSK sesuai undang-undang adalah melindungi pelapor, saksi, korban, hingga justice collaborator yang berperan dalam penegakan hukum. Apalagi, posisi justice collaborator kini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang perlakuan khusus bagi pelapor tindak pidana.

“Kami sudah banyak menangani kasus yang melibatkan pelapor maupun justice collaborator. Dengan aturan baru ini, peran mereka semakin dilindungi,” jelasnya.

Sistem Pengungkapan Lebih Kuat

Melalui kolaborasi dengan Kemendes PDT, LPSK ingin memperkuat sistem pengungkapan pelanggaran (whistleblowing system) di desa. Upaya ini mencakup penyediaan sarana pelaporan, peningkatan kapasitas SDM, hingga pertukaran data dan informasi.

Sriyana menekankan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada keberanian individu, melainkan juga pada sistem yang mampu melindungi dan mendukung masyarakat yang berani bersuara.

“Kami berharap masyarakat desa semakin percaya diri melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (tb)

Berita Terbaru

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Leave a comment