
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga orang karyawan PT PIM sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/8).
“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup,” ujar Helfi. Ketiga tersangka tersebut adalah S (Presiden Direktur PT PIM),
AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Quality Control).
PT PIM diketahui memproduksi empat merek beras premium yang sudah beredar luas di pasaran, yaitu Sovia, Sania, Fortune, dan Siip. Namun, hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa produk-produk tersebut tidak memenuhi standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6128:2020 sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 31 Tahun 2017 dan Perbadan Nomor 2 Tahun 2023.
Modus Operandi
Modus operandi yang digunakan adalah mencampur atau mengemas beras dengan mutu yang tidak sesuai, namun tetap menggunakan label premium pada kemasannya.
“Penyidik menyita total 13.740 karung beras dan 58,9 ton beras patah dari empat merek tersebut. Semuanya dikemas dalam ukuran 2,5 kg dan 5 kg,” jelas Helfi.
Selain beras, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen penting seperti legalitas perusahaan, dokumen hasil produksi, izin edar, sertifikat merek, hingga SOP dan dokumen pengendalian mutu. Satu set lengkap mesin produksi beras juga ikut disita, termasuk mesin pengering, pengupas, penggiling, pencampur, dan pengepak.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka mencakup Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Hingga kini, ketiga tersangka belum ditahan karena dinilai kooperatif. Namun, penyidikan masih berlanjut. Penyidik akan memeriksa ahli korporasi untuk menelusuri potensi pertanggungjawaban hukum dari badan usaha PT PIM secara menyeluruh.
Selain itu, penyidik juga telah meminta analisis transaksi keuangan PT PIM kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menggali kemungkinan adanya unsur pencucian uang dalam perkara ini. (tb)
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...