
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga orang karyawan PT PIM sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/8).
“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup,” ujar Helfi. Ketiga tersangka tersebut adalah S (Presiden Direktur PT PIM),
AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Quality Control).
PT PIM diketahui memproduksi empat merek beras premium yang sudah beredar luas di pasaran, yaitu Sovia, Sania, Fortune, dan Siip. Namun, hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa produk-produk tersebut tidak memenuhi standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6128:2020 sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 31 Tahun 2017 dan Perbadan Nomor 2 Tahun 2023.
Modus Operandi
Modus operandi yang digunakan adalah mencampur atau mengemas beras dengan mutu yang tidak sesuai, namun tetap menggunakan label premium pada kemasannya.
“Penyidik menyita total 13.740 karung beras dan 58,9 ton beras patah dari empat merek tersebut. Semuanya dikemas dalam ukuran 2,5 kg dan 5 kg,” jelas Helfi.
Selain beras, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen penting seperti legalitas perusahaan, dokumen hasil produksi, izin edar, sertifikat merek, hingga SOP dan dokumen pengendalian mutu. Satu set lengkap mesin produksi beras juga ikut disita, termasuk mesin pengering, pengupas, penggiling, pencampur, dan pengepak.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka mencakup Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Hingga kini, ketiga tersangka belum ditahan karena dinilai kooperatif. Namun, penyidikan masih berlanjut. Penyidik akan memeriksa ahli korporasi untuk menelusuri potensi pertanggungjawaban hukum dari badan usaha PT PIM secara menyeluruh.
Selain itu, penyidik juga telah meminta analisis transaksi keuangan PT PIM kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menggali kemungkinan adanya unsur pencucian uang dalam perkara ini. (tb)
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

