Nasional

Revisi UU BUMN Rampung, 84 Pasal Diubah dan Atur Larangan Rangkap Jabatan

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 26 September 2025 18:37 WIB
Revisi UU BUMN Rampung, 84 Pasal Diubah dan Atur Larangan Rangkap Jabatan
NEWSREAL.ID - RAKER UU BUMN: Raker Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Hukum dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU ttg Perubahan Keempat atas UU BUMN di Kawasan Parlemen, Kamis (25/9). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) kini mencapai tahap krusial. Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI menyetujui perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 dengan merevisi 84 pasal, jumlah terbanyak sejak regulasi ini diberlakukan lebih dari 20 tahun lalu.

Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, menyebut revisi kali ini menjadi titik balik penting dalam pengelolaan perusahaan negara. “Ada 84 pasal yang diubah dalam revisi ini, mulai dari aturan jabatan, mekanisme keuangan, hingga penguatan peran pengawasan,” ujarnya dalam rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Jumat (26/9).

Salah satu poin utama adalah larangan rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri sebagai organ BUMN, baik di direksi, komisaris, maupun dewan pengawas. Aturan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan pemisahan fungsi eksekutif dengan manajemen BUMN.

Selain itu, revisi juga menghapus ketentuan lama yang menyebut direksi dan dewan komisaris bukan penyelenggara negara. Artinya, pejabat di BUMN kini dipandang sebagai penyelenggara negara dengan kewajiban menjunjung integritas dan akuntabilitas publik.

Isu kesetaraan gender juga masuk dalam pasal baru. Andre menegaskan, regulasi ini memberi ruang setara bagi perempuan untuk menduduki jabatan strategis di direksi, komisaris, maupun posisi manajerial.

Peran Pemerintah

Dari sisi keuangan, aturan baru mengatur soal dividen saham seri A dwiwarna yang dikelola oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) atas persetujuan Presiden. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat peran pemerintah dalam menentukan arah kebijakan strategis BUMN.

Transparansi juga diperketat dengan memberi kewenangan penuh kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit laporan keuangan BUMN. Sementara itu, aspek fiskal diperkuat melalui pengaturan perpajakan pada transaksi holding operasional, holding investasi, maupun pihak ketiga yang akan ditindaklanjuti lewat peraturan pemerintah.

Panja juga mengatur mekanisme peralihan kewenangan dari Kementerian BUMN ke BP BUMN. Transisi kelembagaan tersebut dirancang agar berjalan mulus tanpa mengganggu operasional perusahaan negara.

“Regulasi baru ini bukan hanya soal pembenahan struktur, tapi juga penguatan tata kelola agar BUMN makin transparan, akuntabel, dan adaptif,” tegas Andre.

Setelah disetujui di tingkat I, RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk diambil keputusan final dan disahkan menjadi undang-undang. (ct)

Berita Terbaru

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Leave a comment