Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Selama 2024, DKPP Tangani 31 Perkara Politik Uang

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 21 November 2025 20:33 WIB
Selama 2024, DKPP Tangani 31 Perkara Politik Uang
NEWSREAL.ID - PAPARAN DKPP: Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (kiri) dan Anggota DKPP DKPP Muhammad Tio Aliaansyah (tengah) berikan pemaparan kepaada wartawan di Serang, Banten, Jumat (21/11). (Foto: DKPP RI)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengatakan lembaganya telah memeriksa dan menyidangkan 31 perkara terkait politik uang pada tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Politik uang menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bagi kita bersama, 31 perkara yang masuk ke kami cukup lumayan tinggi untuk demokrasi kita,” kata Ratna kepada wartawan di Kabupaten Serang, Banten, Jumat, (21/11).

Menurut Ratna, politik uang adalah kejahatan yang luar biasa sehingga pendekatannya juga harus luar biasa. Bukan hanya dengan instrumen hukum, tetapi juga melalui pendekatan etika, dengan membangun sense of ethics dan sense of crisis di kalangan penyelenggara pemilu.

“Efek jera itu bukan semata-mata soal vonis pidana, tetapi bagaimana kita memperbaiki pemilu dan meminimalkan kecurangan dalam demokrasi kita,” ujarnya.

DKPP, kata Ratna, tidak memeriksa politik uang dari sisi pidananya. Namun fokus pada cara kerja KPU dan Bawaslu dalam menangani kasus-kasus tersebut.

“Kita menilai apakah KPU dan Bawaslu bekerja secara profesional, adil, dan memberikan keadilan bagi para pelapor. Kalau kerja-kerja itu dinilai tidak profesional, atau pelapor merasa tidak mendapatkan keadilan, barulah hal tersebut bisa dilaporkan ke DKPP,” terangnya.

Belum Optimal

Ratna Dewi mengakui bahwa penyelenggara yang terlibat langsung pada perhelatan pemilu dan pilkada 2024, kerap dinilai belum optimal dalam menangani politik uang.

Padahal, secara normatif undang-undang sudah secara jelas dan tegas mengatur larangan politik uang.

Tantangannya, praktik di lapangan sering kali terstruktur, sistematis, dan masif, sementara regulasi masih membatasi subjek yang dapat dipidana, seperti peserta pemilu, tim kampanye, dan tim pelaksana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Dia mengingatkan kerja-kerja penanganan politik uang harus dilihat dengan kacamata yang lebih besar, yaitu kacamata etika dan kualitas demokrasi. Tanpa perspektif etika, upaya penindakan hanya akan bersifat administratif dan jauh dari tujuan menghadirkan demokrasi yang berkualitas dan dekat dengan masyarakat.

Untuk itu, Ratna Dewi menambahkan perlu sinergi kuat antara Bawaslu, KPU, DKPP, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian agar politik uang benar-benar dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap pemilu tetap terjaga. (tb)

Berita Terbaru

Ambang Batas Parlemen Digugat, PDIP Jajaki Opsi Penghapusan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyatakan masih mengkaji usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen yang selama ini berlaku...

Isu Reshuffle Mengemuka, Golkar Serahkan Nasib Kader di Kabinet ke Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Partai Golkar menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait posisi kadernya di kabinet kepada Presiden Prabowo Subianto, di tengah menguatnya isu kocok ulang kabinet atau...

Isu Reshuffle Menguat, PDIP Ingatkan Pemerintah Utamakan Kinerja dan Kepentingan Rakyat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan angkat bicara merespons isu kocok ulang kabinet (reshuffle) yang kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir. PDIP menekankan agar reshuffle, jika benar...

PSI Pasang Target 60 Kursi DPR pada Pemilu 2029

NEWSREAL.ID, DENPASAR- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai memanaskan mesin politik jelang Pemilihan Umum 2029. Partai yang mengusung citra anak muda ini memasang target ambisius untuk...

Rahayu Saraswati Patuhi Putusan MKD, Tetap Jalani Tugas Legislator

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pole­mik pengunduran diri Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berakhir setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengambil keputusan. Legislator Gerindra itu...

DPR Pastikan Perhatikan Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU Pemilu

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan tetap memperhatikan partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang mulai digodok...

Soal OTT Sudewo, Gerindra Jateng Pilih Tunggu KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- DPD Partai Gerindra Jawa Tengah akhirnya buka suara terkait penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai...

Usul E-Voting Pilkada Mengemuka, Pemerintah dan DPR Buka Pintu Kajian

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana penerapan e-voting dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali mencuat. Pemerintah bersama DPR menyatakan terbuka untuk mengkaji usulan yang dilontarkan PDI Perjuangan (PDIP)...

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR, Kamis...

PDIP Dorong Penyederhanan Sistem Multi-Partai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan reformasi sistem politik nasional dengan menitikberatkan pada penyederhanaan sistem multi-partai. Usulan tersebut muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I...

Komisi II Undang Pakar dan Akademisi, Bahas Wacana Pilkada via DPRD

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi II DPR RI berencana membuka ruang diskusi publik terkait wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Dalam waktu satu bulan ke...

PDIP Keukeuh Bela Pilkada Langsung

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PDI Perjuangan kembali menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Bagi PDIP, pilkada langsung bukan sekadar teknis pemilu, tapi menyangkut...

Leave a comment