
NEWSREAL.ID, JAARTA- Pemerintah bersiap menggelontorkan aturan baru yang bakal jadi “pelumas” proses konsolidasi besar-besaran BUMN. Kementerian Keuangan dijadwalkan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memberi keringanan pajak bagi aksi korporasi perusahaan pelat merah mulai merger, akuisisi hingga restrukturisasi pada Desember 2025 ini.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Dewan Pengawas Danantara. Ia menegaskan bahwa beleid perpajakan khusus diperlukan agar proses perampingan BUMN tetap berjalan efisien tanpa membebani kinerja keuangan perusahaan negara.
Baca juga: Menkeu: Defisit APBN Tetap Terkendali
Airlangga menyebut, PMK ini bukan hanya untuk Pertamina, melainkan seluruh BUMN yang terdampak agenda restrukturisasi sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin memangkas jumlah BUMN dari sekitar seribu menjadi hanya 200 perusahaan.
Langkah ambisius itu otomatis memicu berbagai aksi korporasi dalam beberapa tahun ke depan. “Regulasinya sedang kita sesuaikan. Harapannya PMK bisa selesai Desember ini,” ujar Airlangga optimistis.
Pemberian Insentif
Dari sisi perpajakan, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membenarkan adanya rencana pemberian insentif untuk periode 3-4 tahun mendatang. Ia menjelaskan, fasilitas ini bukan untuk mengurangi kewajiban pajak permanen, tetapi untuk mencegah dampak besar terhadap setoran dividen BUMN selama proses konsolidasi berlangsung.
Bimo memastikan kerangka aturannya masih dibahas dan belum final. Namun ia menilai insentif pajak diperlukan agar merger dan restrukturisasi yang direncanakan pemerintah bisa lebih ekonomis dan tidak menghambat efisiensi antarperusahaan pelat merah.
Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa insentif hanya diberikan pada korporasi negara yang melakukan aksi sesuai aturan. Ia mencontohkan Danantara, lembaga superholding BUMN investasi, yang dinilai membutuhkan jeda pajak dalam beberapa tahun awal konsolidasi agar biayanya tak “mencekik”.
Baca juga: Menkeu: Insentif Pajak untuk Danantara Tidak Berlaku Massal
“Kalau disuruh bayar pajak penuh saat konsolidasi, ya kemahalan. Maka kita beri waktu 2-3 tahun. Setelah itu, setiap aksi korporasi bakal dikenakan pajak sesuai aturan,” ujar Purbaya.
Menurutnya, insentif tersebut bukanlah bentuk perlakuan istimewa, melainkan mekanisme wajar untuk memastikan proses perampingan BUMN berjalan mulus. (ct)
Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional
JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...
Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal
JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...
Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang
JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...
Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun
BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...
Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari
JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...
Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal
JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...
Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia
NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...
KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...
Hadapi Gejolak Geopolitik, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Vice President...
Pengusaha Wanti-wanti Risiko Fiskal di Balik Penahanan Harga BBM
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kalangan pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global akibat konflik Timur Tengah. Namun, kebijakan...
Harga BBM Nonsubsidi Belum Naik, Pertamina Tanggung Selisih Sementara
NEWSEAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tetap stabil meski terjadi lonjakan harga minyak dunia. Untuk sementara, selisih harga tersebut ditanggung oleh...
RI-Korsel Teken Sepuluh MoU Strategis, Kerja Sama Ekonomi hingga Energi Bersih
NEWSREAL.ID, SEOUL- Hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan kembali diperkuat melalui penandatanganan sejumlah kerja sama strategis lintas sektor. Sebanyak 10 nota kesepahaman (Memorandum of...

