Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Pastikan Meikarta Aman Secara Hukum, Rusun Subsidi Siap Jalan

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 21 Januari 2026 19:19 WIB
KPK Pastikan Meikarta Aman Secara Hukum, Rusun Subsidi Siap Jalan
NEWSREAL.ID - AUDIENSI: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan audiensi dengan jajaran KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan status hukum kawasan Meikarta telah clean and clear. Kepastian ini sekaligus menjadi lampu hijau bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk melanjutkan rencana pemanfaatan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rumah susun subsidi.

Kepastian tersebut disampaikan usai audiensi Menteri PKP Maruarar Sirait dengan jajaran pimpinan KPK di Jakarta, Rabu, (21/1/2026).  Pertemuan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi persoalan hukum terkait kasus suap perizinan pembangunan Meikarta yang pernah ditangani KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara suap izin pembangunan Meikarta telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu, KPK juga tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun di kawasan tersebut. “Perkara tersebut sudah inkracht dan KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Dalam konteks penindakan KPK, status Meikarta clean and clear,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Kepentingan Rakyat

Budi menegaskan, KPK mendukung langkah pemerintah dalam memanfaatkan aset untuk kepentingan masyarakat luas. Namun demikian, KPK mengingatkan agar proses pemanfaatan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “KPK mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasi aset-aset agar memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menyatakan pihaknya akan segera melanjutkan rencana pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta setelah mendapatkan kepastian hukum dari KPK. “Setelah clearance dari KPK, saya berani menyampaikan bahwa tidak ada masalah hukum untuk memulai pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta,” kata Ara.

Ara menambahkan, pihaknya juga meminta pendampingan dan pengawasan dari KPK agar pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kami mohon pendampingan dan pengawasan dari KPK agar proses ini memenuhi peraturan dan tidak ada pelanggaran,” pungkasnya. (tb)

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...