Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Siap Umumkan Tersangka CSR Bank Indonesia

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 7 Juli 2025 01:54 WIB
KPK Siap Umumkan Tersangka CSR Bank Indonesia
NEWSREAL.ID - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) menjawab pertanyaan media, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia memasuki babak penting. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penetapan tersangka akan segera diumumkan dalam waktu dekat, menandai kemajuan signifikan dalam pengusutan skandal yang melibatkan dana sosial lembaga keuangan negara tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Minggu (6/7). Ia meminta publik bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah.

KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak akhir 2024. Sejumlah penggeledahan dilakukan di lokasi-lokasi strategis, termasuk Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Dari dua penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen penting dan barang elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan skema penyelewengan dana CSR.

Tidak hanya itu, rumah anggota DPR RI Heri Gunawan turut digeledah, serta koleganya, anggota DPR RI Satori, telah diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap politisi ini membuka indikasi keterlibatan pihak legislatif dalam aliran dana CSR yang semestinya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Inklusi Keuangan

Dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena dana CSR Bank Indonesia sejatinya bertujuan untuk mendukung program inklusi keuangan, literasi, serta pengembangan UMKM. Jika benar terjadi penyimpangan, maka dampaknya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga menghambat program-program sosial yang menyasar kelompok masyarakat bawah.

Berdasarkan data dari situs resmi Bank Indonesia, alokasi dana CSR pada 2024 mencapai lebih dari Rp100 miliar dengan cakupan program nasional dan daerah. Beberapa bentuk CSR yang biasa dijalankan antara lain bantuan pendidikan, pelatihan UMKM, dan pengembangan ekonomi desa.

KPK belum membeberkan jumlah kerugian negara maupun skema detail penyelewengannya. Namun, sumber internal menyebut kasus ini melibatkan perantara swasta yang diduga menjadi pintu masuk aliran dana ke pihak yang tak berhak.

Publik kini menantikan gebrakan lanjutan KPK dalam menuntaskan kasus ini. Penetapan tersangka dalam waktu dekat akan menjadi tonggak penting sekaligus ujian bagi komitmen lembaga penegak hukum dalam menindak pelaku korupsi, termasuk dalam lingkup program sosial yang rentan disalahgunakan. (tb)

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment