Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Resmi Jerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 9 Januari 2026 14:39 WIB
KPK Resmi Jerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
NEWSREAL.ID - PENUHI PANGGILAN: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Kamis (7/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Babak baru penanganan perkara dugaan korupsi kuota ibadah haji terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus penentuan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK pada awal Januari 2026. Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh jajaran pimpinan lembaga antirasuah.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026). Keterangan senada disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Ia membenarkan status hukum Yaqut, sembari menyebut penjelasan detail akan disampaikan oleh juru bicara KPK. “Iya benar, untuk lebih jelas dan lengkapnya Mas Jubir akan menyampaikan secara rinci,” kata Asep melalui pesan tertulis.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Yaqut Cholil Qoumas. Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, belum memberikan respons atas konfirmasi yang dikirimkan.

Sedikit Lambat

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan berjalan tidak cepat, namun dilakukan secara hati-hati. Hal itu disampaikan Fitroh saat sesi tanya jawab Capaian Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).

“Lambat sedikit, tetapi harus pasti. Jangan cepat, kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut hak asasi manusia,” ujar Fitroh. Ia menegaskan, KPK akan menjerat perkara ini dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mensyaratkan adanya perhitungan kerugian negara.

Untuk itu, KPK masih berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang. Mereka antara lain Yaqut Cholil Qoumas sendiri; Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief; Ketua PBNU yang juga staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; serta Wakil Sekjen PP GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah pelaku usaha perjalanan haji dan umrah, termasuk Fuad Hasan Masyhur (Maktour Travel), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (Uhud Tour), Ibnu Mas’ud (PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru), hingga pengurus asosiasi seperti Muhammad Al Fatih, Juahir, dan Syam Resfiadi. Nama Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidi, juga tercatat sebagai saksi.

Sebagai bagian dari upaya penyidikan, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur sejak 11 Agustus 2025.

Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal PHU Kemenag.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait perkara, seperti dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta aset properti. (tb)

Berita Terbaru

Berkas Roy Suryo Cs Masuk Meja Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali melangkah ke fase berikutnya. Setelah melalui penyidikan panjang, polisi akhirnya mengirim sebagian berkas...

Kasus Yaqut, KPK Periksa Wakil Katib PWNU DKI

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah yang juga Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta,...

Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Mengaku Kecewa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Harapan Nadiem Anwar Makarim kandas di meja hijau. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan...

Audit Belum Turun, Pengacara Nadiem Ancam Walk Out dari Sidang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terancam molor. Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menegaskan tak akan hadir di persidangan jika hasil...

KPK Buka Opsi Tersangka Baru di Kasus Kuota Haji Era Yaqut

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menetapkan tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Saat ini, KPK baru menetapkan dua...

KUHAP Baru, KPK Tak Hadirkan Tersangka Saat Jumpa Pers

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dengan tidak lagi menampilkan tersangka dalam setiap konferensi...

Kasus Suap Pajak, KPK Bidik Peran Direksi PT Wanatiara

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mendalami kemungkinan keterlibatan direksi maupun pihak lain di internal PT Wanatiara Persada dalam kasus dugaan suap pemeriksaan...

Penyelundupan 123 Ton Bawang Bombay di Semarang Dibongkar

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelundupan bawang bombay ilegal yang terungkap di Kota Semarang. Ia meminta...

OTT Pegawai DJP Diduga Terima Suap Pengurangan Nilai Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak....

Dugaan Suap Potong Pajak Terbongkar, KPK Amankan 8 Pegawai Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam operasi yang dilakukan di Kantor Wilayah DJP...

Jaksa Desak Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau...

Saksi Ahli Bongkar Dugaan Rekayasa Tagihan di Proyek Tol Waskita

NEWSREAL.ID, TANJUNG KARANG- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang kembali menguak dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan negara pada proyek strategis nasional. Dalam sidang...