
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Babak baru penanganan perkara dugaan korupsi kuota ibadah haji terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus penentuan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK pada awal Januari 2026. Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh jajaran pimpinan lembaga antirasuah.
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026). Keterangan senada disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Ia membenarkan status hukum Yaqut, sembari menyebut penjelasan detail akan disampaikan oleh juru bicara KPK. “Iya benar, untuk lebih jelas dan lengkapnya Mas Jubir akan menyampaikan secara rinci,” kata Asep melalui pesan tertulis.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Yaqut Cholil Qoumas. Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, belum memberikan respons atas konfirmasi yang dikirimkan.
Sedikit Lambat
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan berjalan tidak cepat, namun dilakukan secara hati-hati. Hal itu disampaikan Fitroh saat sesi tanya jawab Capaian Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
“Lambat sedikit, tetapi harus pasti. Jangan cepat, kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut hak asasi manusia,” ujar Fitroh. Ia menegaskan, KPK akan menjerat perkara ini dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mensyaratkan adanya perhitungan kerugian negara.
Untuk itu, KPK masih berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang. Mereka antara lain Yaqut Cholil Qoumas sendiri; Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief; Ketua PBNU yang juga staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; serta Wakil Sekjen PP GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah pelaku usaha perjalanan haji dan umrah, termasuk Fuad Hasan Masyhur (Maktour Travel), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (Uhud Tour), Ibnu Mas’ud (PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru), hingga pengurus asosiasi seperti Muhammad Al Fatih, Juahir, dan Syam Resfiadi. Nama Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidi, juga tercatat sebagai saksi.
Sebagai bagian dari upaya penyidikan, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur sejak 11 Agustus 2025.
Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal PHU Kemenag.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait perkara, seperti dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta aset properti. (tb)
MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...
KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...
157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

