Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Diwa: Tegakkan Hukum dengan Hati Nurani, Bukan Sekadar Pasal

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 27 Februari 2026 11:54 WIB
Diwa: Tegakkan Hukum dengan Hati Nurani, Bukan Sekadar Pasal
NEWSREAL.ID - Founder Diwa Foundation sekaligus Ketua Umum Ormas Gen Emas Indonesia Maju (G-Nesia), Diah Warih Anjari (Diwa). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum G-Nesia sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua kasus hukum yang tengah menjadi perhatian publik nasional, yakni perkara kematian mahasiswi di Pantai Nipah, Lombok Utara, serta kasus penyelundupan hampir dua ton sabu yang menyeret nama seorang anak buah kapal (ABK) Sea Dragon.

Menurut Diwa, begitu dia disapa, momentum ketika dua ibu terdakwa bersimpuh dan menangis di hadapan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Kamis (26/2/2026) menjadi gambaran betapa berat beban psikologis dan sosial yang harus ditanggung keluarga terdakwa dalam sebuah proses hukum.

“Kita semua menyaksikan bagaimana seorang ibu rela bersimpuh, memohon, dan menangis demi anaknya. Itu bukan sekadar adegan emosional, tetapi jeritan hati yang merasa belum mendapatkan rasa keadilan yang utuh,” ujar Diwa dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Dua ibu tersebut adalah Makkiyati, orang tua dari Radiet Ardiansyah, terdakwa kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, serta Nirwana, ibu dari Fandi Ramadhan, ABK Sea Dragon yang dituntut hukuman mati dalam perkara penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram.

Kasus kematian mahasiswi di Pantai Nipah yang terjadi pada 26 Agustus 2025 saat ini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram. Jaksa mendakwa Radiet dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sementara itu, dalam perkara penyelundupan narkotika yang diamankan di perairan Tanjung Balai Karimun pada Mei 2025, Fandi dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam bersama terdakwa lainnya.

Diwa menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi membenarkan atau menyalahkan siapa pun. Namun sebagai aktivis sosial dan pendamping masyarakat, ia menilai pentingnya memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan berdasarkan prinsip keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

“Keadilan bukan hanya soal pasal dan tuntutan. Keadilan harus menyentuh hati nurani. Hakim, jaksa, penyidik, dan seluruh aparat penegak hukum memegang tanggung jawab moral yang besar. Jangan sampai ada orang yang dihukum tanpa keyakinan hukum yang benar-benar kuat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) yang harus dijunjung tinggi. Dalam kasus Radiet, keluarga dan kuasa hukum menilai dakwaan jaksa tidak didukung saksi fakta yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Jadi Pertimbangan

Sementara dalam perkara Fandi, disebutkan bahwa yang bersangkutan baru tiga hari bekerja sebagai ABK dan mengaku tidak mengetahui muatan kapal yang ternyata berisi sabu.

“Apabila benar tidak ada bukti kuat yang menunjukkan pengetahuan atau keterlibatan aktif terdakwa, maka hal itu harus menjadi pertimbangan serius. Terlebih jika ancaman hukumannya adalah pidana mati. Kita tidak boleh gegabah dalam perkara yang menyangkut nyawa manusia,” kata wanita kelahiran Solo ini.

Sebagai Founder Diwa Foundation yang selama ini fokus pada advokasi perempuan dan keluarga rentan, Diwa mengaku merasakan langsung betapa beratnya beban yang dipikul seorang ibu ketika anaknya berhadapan dengan hukum.

“Seorang ibu akan selalu meyakini anaknya. Itu naluri. Namun tugas negara adalah memastikan bahwa keyakinan itu diuji secara objektif, profesional, dan transparan. Jika memang bersalah, hukum harus ditegakkan. Tetapi jika ada celah keraguan yang signifikan, maka prinsip in dubio pro reo (keraguan berpihak pada terdakwa), harus benar-benar diterapkan,” ujarnya.

Diwa juga mengingatkan bahwa keadilan yang ditegakkan tanpa hati nurani berpotensi melahirkan luka sosial berkepanjangan. Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis dan menuntut transparansi dalam setiap proses hukum.

“Kita tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kita ingin hukum berdiri tegak, adil, dan manusiawi. Ketika ada dua ibu yang sampai harus bersimpuh di depan wakil rakyat, itu menjadi alarm bagi kita semua bahwa ada rasa ketidakpercayaan yang perlu dijawab dengan kerja nyata dan integritas,” lanjutnya.

Ia berharap Komisi III DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal tanpa mengintervensi proses peradilan, melainkan memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai hukum dan hak asasi manusia.

“Pengawasan bukan berarti intervensi. Tetapi memastikan tidak ada penyimpangan, tidak ada tekanan, dan tidak ada kriminalisasi. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum yang adil,” tegasnya.

Lebih jauh, Diwa mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada opini sepihak atau penghakiman di ruang publik sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap. Ia mengingatkan bahwa tekanan opini publik juga dapat memengaruhi suasana kebatinan proses hukum.

“Media sosial sering kali membentuk persepsi sebelum fakta terungkap di persidangan. Kita semua harus bijak. Jangan sampai kita ikut menghakimi sebelum hakim menjatuhkan putusan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Diwa menyampaikan doa dan harapannya agar kedua perkara tersebut diputus secara adil dan bijaksana. “Saya berharap hakim memutus berdasarkan fakta persidangan yang objektif, bukan tekanan, bukan asumsi, bukan emosi. Tegakkan hukum dengan hati nurani. Karena di balik setiap terdakwa, ada keluarga yang menanti, ada ibu yang berdoa siang dan malam,” pungkasnya.

Menurutnya, ukuran peradaban sebuah bangsa salah satunya dapat dilihat dari bagaimana sistem hukumnya memperlakukan orang-orang yang berada dalam posisi paling lemah.

“Keadilan sejati adalah ketika hukum tidak hanya tegas, tetapi juga bijaksana. Kita percaya pada sistem peradilan kita. Dan kita berharap, kepercayaan itu dijawab dengan putusan yang benar-benar mencerminkan kebenaran dan keadilan,” tutupnya. (tb)

Berita Terbaru

Pemerintah Percepat Perbaikan Jalur Pantura Jelang Mudik Lebaran 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mempercepat perbaikan jalan rusak dan berlubang di sejumlah titik strategis menjelang arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat...

Viral MBG TV Klaim Tayang di 13 Provinsi, BGN: Bukan Program Resmi Kami

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Isu mengenai kemunculan “MBG TV” yang disebut-sebut sebagai media sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai beredar di media sosial. Namun, Badan Gizi...

OSO Bela Menag Naik Jet Pribadi: “Kita Undang, Salahnya di Mana?”

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), angkat suara soal penggunaan jet pribadi miliknya oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menurutnya, tak ada...

PDIP Sorot Anggaran MBG Rp223 T dari Dana Pendidikan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polemik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR menyebut program tersebut menggunakan dana pendidikan hingga...

MA: Jatam Menang, PUPR Wajib Buka Dokumen Proyek IKN

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Drama panjang sengketa informasi proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya sampai di ujung jalan. Mahkamah Agung resmi menolak kasasi Kementerian Pekerjaan Umum dan...

GP Ansor Pastikan Sertifikasi Halal Tak Dihapus dalam Perjanjian Dagang RI-AS

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal tetap berlaku dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika...

Kejar Sebelum Lebaran, Menteri PU Tambah Empat Titik Huntara di Aceh Tamiang

NEWSREAL.ID, ACEH TAMIANG– Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo memastikan percepatan pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang terus dikebut. Empat titik...

Menkes: Iuran BPJS Naik Tak Sentuh Warga Miskin

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebani masyarakat miskin. Menurutnya, kelompok tersebut tetap ditanggung pemerintah melalui...

Menteri LH Warning Pemda: TPA Open Dumping Wajib Stop Total 2028

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah agar tak lagi santai dalam urusan sampah. Pasalnya, praktik Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan...

Menhub Pasang Target Zero Accident, Ini Empat Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan ada empat faktor krusial yang jadi penentu suksesnya penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026. Targetnya jelas: perjalanan aman, lancar, dan...

BNN-BKN Sinergi Perangi Narkoba di Lingkungan ASN, Tes Urine Mendadak Siap Digelar

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Upaya bersih-bersih narkoba tak cuma menyasar masyarakat umum, tapi juga aparatur negara. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI...

DPR ke Polri: Tes Urine Jangan Cuma Seremonial, Harus Konsisten dan Transparan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) konsisten menggelar tes urine terhadap anggotanya guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba....