Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Diwa: Tegakkan Hukum dengan Hati Nurani, Bukan Sekadar Pasal

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 27 Februari 2026 11:54 WIB
Diwa: Tegakkan Hukum dengan Hati Nurani, Bukan Sekadar Pasal
NEWSREAL.ID - Founder Diwa Foundation sekaligus Ketua Umum Ormas Gen Emas Indonesia Maju (G-Nesia), Diah Warih Anjari (Diwa). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum G-Nesia sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua kasus hukum yang tengah menjadi perhatian publik nasional, yakni perkara kematian mahasiswi di Pantai Nipah, Lombok Utara, serta kasus penyelundupan hampir dua ton sabu yang menyeret nama seorang anak buah kapal (ABK) Sea Dragon.

Menurut Diwa, begitu dia disapa, momentum ketika dua ibu terdakwa bersimpuh dan menangis di hadapan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Kamis (26/2/2026) menjadi gambaran betapa berat beban psikologis dan sosial yang harus ditanggung keluarga terdakwa dalam sebuah proses hukum.

“Kita semua menyaksikan bagaimana seorang ibu rela bersimpuh, memohon, dan menangis demi anaknya. Itu bukan sekadar adegan emosional, tetapi jeritan hati yang merasa belum mendapatkan rasa keadilan yang utuh,” ujar Diwa dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Dua ibu tersebut adalah Makkiyati, orang tua dari Radiet Ardiansyah, terdakwa kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, serta Nirwana, ibu dari Fandi Ramadhan, ABK Sea Dragon yang dituntut hukuman mati dalam perkara penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram.

Kasus kematian mahasiswi di Pantai Nipah yang terjadi pada 26 Agustus 2025 saat ini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram. Jaksa mendakwa Radiet dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sementara itu, dalam perkara penyelundupan narkotika yang diamankan di perairan Tanjung Balai Karimun pada Mei 2025, Fandi dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam bersama terdakwa lainnya.

Diwa menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi membenarkan atau menyalahkan siapa pun. Namun sebagai aktivis sosial dan pendamping masyarakat, ia menilai pentingnya memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan berdasarkan prinsip keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

“Keadilan bukan hanya soal pasal dan tuntutan. Keadilan harus menyentuh hati nurani. Hakim, jaksa, penyidik, dan seluruh aparat penegak hukum memegang tanggung jawab moral yang besar. Jangan sampai ada orang yang dihukum tanpa keyakinan hukum yang benar-benar kuat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) yang harus dijunjung tinggi. Dalam kasus Radiet, keluarga dan kuasa hukum menilai dakwaan jaksa tidak didukung saksi fakta yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Jadi Pertimbangan

Sementara dalam perkara Fandi, disebutkan bahwa yang bersangkutan baru tiga hari bekerja sebagai ABK dan mengaku tidak mengetahui muatan kapal yang ternyata berisi sabu.

“Apabila benar tidak ada bukti kuat yang menunjukkan pengetahuan atau keterlibatan aktif terdakwa, maka hal itu harus menjadi pertimbangan serius. Terlebih jika ancaman hukumannya adalah pidana mati. Kita tidak boleh gegabah dalam perkara yang menyangkut nyawa manusia,” kata wanita kelahiran Solo ini.

Sebagai Founder Diwa Foundation yang selama ini fokus pada advokasi perempuan dan keluarga rentan, Diwa mengaku merasakan langsung betapa beratnya beban yang dipikul seorang ibu ketika anaknya berhadapan dengan hukum.

“Seorang ibu akan selalu meyakini anaknya. Itu naluri. Namun tugas negara adalah memastikan bahwa keyakinan itu diuji secara objektif, profesional, dan transparan. Jika memang bersalah, hukum harus ditegakkan. Tetapi jika ada celah keraguan yang signifikan, maka prinsip in dubio pro reo (keraguan berpihak pada terdakwa), harus benar-benar diterapkan,” ujarnya.

Diwa juga mengingatkan bahwa keadilan yang ditegakkan tanpa hati nurani berpotensi melahirkan luka sosial berkepanjangan. Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis dan menuntut transparansi dalam setiap proses hukum.

“Kita tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kita ingin hukum berdiri tegak, adil, dan manusiawi. Ketika ada dua ibu yang sampai harus bersimpuh di depan wakil rakyat, itu menjadi alarm bagi kita semua bahwa ada rasa ketidakpercayaan yang perlu dijawab dengan kerja nyata dan integritas,” lanjutnya.

Ia berharap Komisi III DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal tanpa mengintervensi proses peradilan, melainkan memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai hukum dan hak asasi manusia.

“Pengawasan bukan berarti intervensi. Tetapi memastikan tidak ada penyimpangan, tidak ada tekanan, dan tidak ada kriminalisasi. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum yang adil,” tegasnya.

Lebih jauh, Diwa mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada opini sepihak atau penghakiman di ruang publik sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap. Ia mengingatkan bahwa tekanan opini publik juga dapat memengaruhi suasana kebatinan proses hukum.

“Media sosial sering kali membentuk persepsi sebelum fakta terungkap di persidangan. Kita semua harus bijak. Jangan sampai kita ikut menghakimi sebelum hakim menjatuhkan putusan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Diwa menyampaikan doa dan harapannya agar kedua perkara tersebut diputus secara adil dan bijaksana. “Saya berharap hakim memutus berdasarkan fakta persidangan yang objektif, bukan tekanan, bukan asumsi, bukan emosi. Tegakkan hukum dengan hati nurani. Karena di balik setiap terdakwa, ada keluarga yang menanti, ada ibu yang berdoa siang dan malam,” pungkasnya.

Menurutnya, ukuran peradaban sebuah bangsa salah satunya dapat dilihat dari bagaimana sistem hukumnya memperlakukan orang-orang yang berada dalam posisi paling lemah.

“Keadilan sejati adalah ketika hukum tidak hanya tegas, tetapi juga bijaksana. Kita percaya pada sistem peradilan kita. Dan kita berharap, kepercayaan itu dijawab dengan putusan yang benar-benar mencerminkan kebenaran dan keadilan,” tutupnya. (tb)

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada Perwira Siswa TNI-Polri

JAKARTA,NEWSREAL.id– Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada perwira siswa Sesko TNI dan Sespimti Polri, perwira siswa Sesko AD, AL, AU, dan Sespimmen Polri. Taklimat tersebut...

Jamaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj : Jaga Kesehatan Selama Armuzna

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jamaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara bertahap dari hotel masing-masing menuju Arafah pada Senin (25/5/2026), bertepatan dengan...

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M jatuh pada Rabu,...

Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah

JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...

Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...

Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...

Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...

Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...

Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...