Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

KPK Terbitkan Surat Edaran, ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 14 Maret 2026 14:18 WIB
KPK Terbitkan Surat Edaran, ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik
NEWSREAL.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait perayaan Hari Raya Idulfitri. Salah satu poin yang ditekankan dalam surat edaran tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kendaraan dinas, baik milik negara maupun daerah, tidak boleh digunakan untuk aktivitas pribadi seperti mudik atau perjalanan keluarga. “Kendaraan dinas tersebut tidak diperkenankan digunakan untuk pribadi, seperti mudik, perjalanan keluarga maupun aktivitas lain di luar pelaksanaan tugas kedinasan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (13/3/2026).

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.

Budi menegaskan penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan tidak hanya merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan benturan kepentingan serta merusak prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Pengawasan Internal

KPK juga mendorong pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik negara maupun daerah untuk mengambil langkah proaktif dalam melakukan pengawasan internal terhadap penggunaan fasilitas dinas selama masa libur hari raya.

“KPK mengingatkan bahwa penguatan pengawasan internal dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasilitas negara merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Selain itu, KPK membuka layanan pengaduan gratifikasi yang dapat diakses masyarakat melalui platform JAGA di laman jaga.id, serta layanan konsultasi melalui WhatsApp dan informasi publik KPK. Masyarakat juga dapat melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) milik KPK.

Hingga 12 Maret 2026, KPK mencatat terdapat 32 laporan gratifikasi dengan total nilai sekitar Rp13,6 juta yang berkaitan dengan momentum menjelang hari raya. Dari jumlah tersebut, 14 laporan masih dalam proses telaah dan validasi, sementara 12 laporan telah disalurkan sebagai bantuan sosial. (tb)

Berita Terbaru

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...

Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...

Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...

Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...

Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...

Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...

Petugas Haji 2026 Diberangkatkan, Wamenhaj : Petugas Jalani Misi Suci

JAKARTA,newsreal.id – Sebanyak 363 PPIH Daker Madinah dan Bandara akan bertolak menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Wamenhaj juga mengingatkan bahwa PPIH merupakan ujung tombak...