Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Desak Indonesia Keluar dari BoP

Tim Redaksi, Newsreal.id
Minggu, 1 Maret 2026 16:24 WIB
MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Desak Indonesia Keluar dari BoP
NEWSREAL.ID - IRAN BERDUKA: Warga Iran meratapi kematian Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang tewas dalam serangan gabungan AS dan Israel, di sebuah alun-alun di Teheran, Minggu (1/3/2026). (Foto: AFP)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang gugur dalam serangan Israel dan Amerika Serikat.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran melalui surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Minggu (1/3).

“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika. Sebagai syuhada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamiin,” ujar Anwar Iskandar.

MUI juga mengutuk keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta amanat Pembukaan UUD 1945 tentang ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurut MUI, serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk merupakan bentuk pembelaan diri yang dinilai sah dalam hukum internasional. Sebaliknya, MUI menyoroti serangan bom Israel dan AS yang disebut menyasar sekolah dasar di Iran hingga menewaskan sekitar 160 anak.

Konflik Terbuka

“Untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena bertentangan dengan Pasal 2 (4) Piagam PBB,” tegasnya. MUI menilai eskalasi militer ini berpotensi menyeret Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas. Situasi tersebut tidak bisa dipandang sebagai insiden tunggal, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar.

Lebih jauh, MUI menduga ada motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan Teluk sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI juga menyoroti peran Amerika Serikat, termasuk melalui skema Board of Peace (BoP). MUI mempertanyakan efektivitas forum tersebut dalam mewujudkan perdamaian yang adil. Bahkan, MUI mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari BoP karena dinilai tidak efektif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

MUI turut menyinggung langkah Presiden AS Donald Trump yang disebut melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan berpotensi memicu perang regional. Di tengah memanasnya situasi, MUI menyerukan seluruh negara untuk mengedepankan diplomasi dan perlindungan maksimal terhadap warga sipil agar konflik tidak terus meluas dan mengorbankan lebih banyak nyawa. (tb)

Berita Terbaru

JK Soal Niat Prabowo Jadi Mediator AS-Israel vs Iran: “Niatnya Baik, Tapi Realitanya Berat”

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana Presiden Prabowo Subianto yang siap jadi mediator konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran menuai respons dari mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12,...

PKB Kutuk Serangan ke Khamenei: Dunia Jangan Diam Saat Hukum Dikesampingkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam keras tindakan Amerika Serikat dan Israel yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Ketua DPP...

Gus Ipul Usul Relawan Sosial Antar MBG ke Lansia dan Disabilitas

NEWSREAL.ID, TANGERANG- Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan pelibatan relawan sosial untuk mengantarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Menteri Sosial,...

Ketua Umum G-Nesia Dukung Audit MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kualitas menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) saat ini mulai marak dipertanyakan. Bahkan sejumlah elemen masyarakat dan pusat studi mendesak untuk dilakukan audit. Salah...

Kepala BGN: Insentif Rp6 Juta per Hari untuk SPPG Justru Cegah Pemborosan APBN

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan bentuk pemborosan anggaran, melainkan strategi...

Hari Kesembilan Ramadan, 47 SPPG Disetop Sementara Gara-Gara Menu Tak Layak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 Ramadhan. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan...

BGN: Satu SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut menerima dana...

Pemerintah Percepat Perbaikan Jalur Pantura Jelang Mudik Lebaran 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mempercepat perbaikan jalan rusak dan berlubang di sejumlah titik strategis menjelang arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat...

Viral MBG TV Klaim Tayang di 13 Provinsi, BGN: Bukan Program Resmi Kami

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Isu mengenai kemunculan “MBG TV” yang disebut-sebut sebagai media sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai beredar di media sosial. Namun, Badan Gizi...

Diwa: Tegakkan Hukum dengan Hati Nurani, Bukan Sekadar Pasal

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum G-Nesia sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua kasus hukum yang tengah menjadi perhatian publik nasional,...

OSO Bela Menag Naik Jet Pribadi: “Kita Undang, Salahnya di Mana?”

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), angkat suara soal penggunaan jet pribadi miliknya oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menurutnya, tak ada...

PDIP Sorot Anggaran MBG Rp223 T dari Dana Pendidikan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polemik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR menyebut program tersebut menggunakan dana pendidikan hingga...