bawaslu-sragen-peran-media-massa
JAWAB PERTANYAAN: Anggota Bawaslu Sragen Edy Suprapto menjawab pertanyaan yang diajukan awak media, saat Rakernis Bawaslu dengan Media di Kabupaten Sragen, pada Kamis (10/10).(newsreal.id/Basuni Harwoto)

 

SRAGEN,newsreal.idBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan awak media yang ada di Sragen, pada Kamis (10/10). Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Dwi Budhi Prasetya. Rakernis bertema tentang Peran Media Massa dalam Pengawasan Pemilu Secara Partisipatif.

Kegiatan dengan narasumber Komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen, Raras Mulatsih, Khoirul Huda, dan Edy Suprapto.

Materi yang disampaikan terkait peningkatan fungsi pengawasan partisipatif, evaluasi hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019 dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Khoirul Huda mengatakan, Bawaslu beserta badan ad hoc yang ada di bawahnya, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan mengawasi seluruh tahapan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca : Henry Bakal Dampingi Gibran dalam Pilwakot Solo

“Semua tahapan akan kami awasi, juga terkait daftar pemilih termasuk urusan logistik akan diawasi secara melekat,” katanya.

Sebar Hoax

Selain itu, salah satu yang bakal mendapat pengawasan khusus adalah media sosial (medsos). Di Bawaslu sendiri ada gugus tugas yang antara lain terdiri atas Bawaslu, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), untuk mengatasi medsos yang digunakan bagi kepentingan pilkada.

Apakah medsos pribadi itu melanggar atau tidak, menjelek-jelekkan salah satu pihak termasuk sampai menyebar hoax. Rekomendasi gugus tugas terkait medsos itu berdasar atas kesepakatan tiga pihak itu. Termasuk bila ada media yang digunakan untuk kepentingan pilkada.

Baca : Eks-relawan Bersama Ingatkan Capres-Cawapres Prabowo Sandi

“Kalau kampanye di media dan medsos, ada gugus tugas yang menangani bila ada pelanggaran. Gugus tugas itu ibarat Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang berisi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk penanganan adanya laporan dugaan pelanggaran di pemilu,” tandasnya. (Basuni Hariwoto)

 

 

Tinggalkan Pesan