
JAKARTA,newsreal.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).
“Kami berharap fasilitasi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (24/08/2022).
Program ini, lanjut Aqil, merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan direncanakan akan diberikan kepada 324.834 pelaku UMK. Sebelumnya, pada semester I-2022, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25 ribu SEHATI yang telah mencapai target dan ditutup pada 11 Juli 2022.
“Untuk SEHATI Tahap 2 ini kita kembali buka untuk pelaku UMK di 34 provinsi,” ujarnya.
Aqil menyampaikan, untuk mendukung program ini pihaknya telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) di 13 provinsi.
“Kami secara paralel melatih 6.033 Pendamping PPH dan mereaktivasi 12.954 pendamping PPH yang tersebar di berbagai provinsi. Kita berharap dengan fasilitasi ini ekosistem halal Indonesia semakin meluas,” pungkasnya.
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi UMK untuk dapat mengikuti program fasilitasi SEHATI Tahap 2:
1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal)
2. Skala usaha mikro atau kecil
3. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesi (KBLI) yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022
4. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak satu
5. Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain
6. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya
7. Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan)
Mulai tanggal 24 Agustus 2022 para pelaku UMK dapat mengakses aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id untuk mendaftar pengajuan fasilitasi SEHATI Tahap 2 yang dilakukan secara elektronik. Adapun panduan atau tutorial penggunaan aplikasi SIHALAL dapat dilihat pada tautan:
1. Pembuatan akun pelaku usaha
2. Update data pelaku usaha
3. Permohonan sertifikasi halal
Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare, masyarakat dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 tentang Kriteria Self Declare, yang terdapat pada tautan ini. (Rls)
Ekspor Gas ke Negara tak Diperpanjang, HKI : Langkah Tepat
JAKARTA,NEWSREAL.ID-Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyampaikan rencana pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga sebagai langkah tepat guna memastikan kebutuhan energi industri...
36 Investor Global Dikumpulkan OJK, Ada Apa ?
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar rapat virtual dengan 336 investor regional dan global, pada Senin (19/10/2026) lalu, guna...
Operasional KDKMP 1 Oktober, BUMN Pendukung Teken PKS dengan Agrinas
JAKARTA,NEWSREAL.ID – PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah mitra BUMN untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang...
Era Prabowo Subianto Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Dilunasi
JAKARTA,NEWSREAL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia...
Diwa Foundation Hadir di Gorontalo, Penuhi Undangan Bank Indonesia untuk Ramaikan Event HARFEST 2026
GORONTALO, NEWSREAL.ID – Bank Indonesia Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Pemprov Gorontalo dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Festival Kuliner dalam rangkaian Hulonthalo Art...
Logis 08: Penguatan Rupiah dan IHSG Dipengaruhi Tren Positif Pelaku Pasar yang Diinisiasi Sufmi Dasco
JAKARTA,NEWSREAL.id – Penguatan nilai tukar rupiah dan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir dinilai menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan pelaku...
Rupiah Kian Dekati Rp 18.000, Begini Komitmen BI
JAKARTA,NEWSREAL.id – Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,. Hal tersebut menjadi komitmen BI seperti yang disampaikan gubernurnya belum...
KSP Tegaskan Ucapan Presiden soal Dolar terkait Pemakaian Sumber Daya di Desa
JAKARTA, NEWSREAL.id – Pernyataan Presiden Prabowo terkait warga desa tidak menggunakan dolar AS karena ingin menyoroti bahwa masyarakat di desa menggunakan sumber daya lokal. Hal...
Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah Dipertanyakan
JAKARTA,NEWSREAL.id – Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio menyoroti kinerja Bank Indonesia (BI) yang merespons pelemahan nilai tukar rupiah dan tekanan yang terjadi di...
Penandatanganan MoU Danantara-Hisense Disaksikan Prabowo di Kartanegara
JAKARTA,NEWSREAL.id– Presiden Prabowo Subianto menerima delegasi Hisense di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Jumat, 15 Mei 2025. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja...
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Positif Tembus 5,61 Persen
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai...
Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...