Hukum Kriminal
Home » Forum Peduli UNS Laporkan Kasus Korupsi ke KPK, Rektor UNS: Kita Tegak Lurus pada Hukum

Forum Peduli UNS Laporkan Kasus Korupsi ke KPK, Rektor UNS: Kita Tegak Lurus pada Hukum

UNS

SOLO,newsreal.id – Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Prof Jamal Wiwoho menyatakan, patuh terhadap hukum dan tegak lurus di hadapan hukum.

Pernyataan Rektor UNS ini menanggapi pertanyaan wartawan terkait rencana Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP-UNS) melaporkannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita tegak lurus pada hukum,” terangnya di hadapan wartawan saat ditemui Selasa (25/7/2023).

Baca : Ada Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi ” Terpasang di Kampus UNS

Seperti diketahui, FP-UNS tergabung dari perwakilan mahasiswa UNS, Aktivis 98, perwakilan alumni UNS, pengacara, perwakilan organisasi kemasyarakatan, LSM, serta warga Kota Solo. FP-UNS juga telah membentuk tim investigasi dan bekerja mengumpulkan bukti-bukti, keterangan dan fakta di lapangan terkait kasus korupsi di UNS.

Desainer Senior Samuel Wattimena Suarakan Perlawanan Kultural Lewat Hoax & Seven Sins

Lewat Tim Investigasi inilah data-data, bukti dan keterangan tentang dugaan tindak pidana korupsi terkumpul. Proses investigasi inipun suah bekerja sejak 1 bulan yang lalu.

“Kita terbentuk dari rasa keprihatinan kami. Setelah ada berita penyimpangan dana UNS muncul. Kemudian kita bentuk Forum Peduli UNS. Karena secara pemberitaan menjadi kegelisahan kami sehingga membuat kami tergerak,” ungkap Ketua FP-UNS, Diah Warih Anjari saat menggelar jumpa pers di Kulonuwun Kopi Saka Omah Sinten Solo, Senin (24/7/2023) sore.

Baca : Maut Masih Mengintai di Perlintasan Sebidang

Diah Warih menjelaskan, proses pengumpula data dugaan korupsi yang terjadi di UNS itu disimpan dalam tiga buah flashdisk.

“Dalam flashdisk itu ada temuan untuk angka, angka ini pasti ada selisih. Selisih ini lari kemana itu yang akan kami laporkan. Bukti ini akan kami kirim dan segera kita kawal untuk dimasukkan ke KPK. Biar institusi biar bergerak atas aduan kami dimana beberapa aduan sebelumnya sudah dilakukan oleh UNS termasuk Prof. Hasan,” papar Diah.

Promosi Gencar di Berlin dan Roma, Indonesia Incar 16 Juta Wisman 2025

uns_korupsi
TUNJUKAN BUKTI : Ketua Forum Peduli UNS, Diah Warih Anjari menunjukkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang disimpan di dalam flashdisk ke awak media dalam jumpa pers di Kulonuwun Kopi Saka Omah Sinten Solo, Senin (24/7/2023) sore. (newsreal.id)

Baca : Kisruh UNS, Pengamat Pendidikan : Sikap Kritis Guru Besar Kalah dengan Buruh

Seperti diketahui, dugaan penyelewengan kewenangan jabatan untuk tujuan pribadi memperkaya diri sendiri dan golongan ini terkuak, bermula dari proses pemilihan rektor UNS periode 2023-2028.

Waktu itu terpilih Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M. Si sebagai Rektor UNS. Hasil pemilihan ini lalu dianulir Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari menjelang dilantik.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada ketidakberesan dalam pembatalan Sajidan sebagai rektor ini. Dibalik itu semua bermuara pada, laporan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS waktu itu, Prof Hasan Fauzi PhD dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi, MSc PhD yang mengungkap dugaan tidakberesnya tata kelola keuangan UNS.

Keduanya sebagai perwakilan MWA menyampaikan hasil audit khusus komite MWA UNS kepada Kemendikbudristek, bahwa ada dugaan kuat fraud di antaranya senilai Rp 34,6 miliar yang terkait dengan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA, tapi tetap dijalankan. (bun)

BP Haji Tolak Wacana Haji via Kapal Laut

Baca : Permintaan Pembangunan Tol Tinggi, Pemerintah Prioritaskan Luar Jawa

Berita Populer

01

Polda Jateng Identifikasi 11 Ormas yang Diduga Terafiliasi Premanisme

02

10 Hewan Paling Imut, Lucu dan Menggemaskan

03

Mendikdasmen Pastikan SPMB di Jateng Selaras dengan Pusat

04

Ibu Sarima Ditipu 4 M Oleh Tersangka Iin Iryani Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Kasus Masuk Tahap Pelimpahan

05

Ketua DPD Hanura Jateng Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Berita Terbaru




Kategori