Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Ada Upaya Pelemahan KPK, Diah Warih : Korupsi Musuh Bersama Harus Dilawan

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 7 Oktober 2023 17:22 WIB
Ada Upaya Pelemahan KPK, Diah Warih : Korupsi Musuh Bersama  Harus Dilawan
NEWSREAL.ID - FOTO DIRI: Diah Warih Anjari, pegiat sosial

*Jadi Kewajiban Moral, Presiden Jokowi ikut cawe-cawe

JAKARTA,newsreal.id Pemerintah Joko Widodo – Ma’ruf Amin fokus dalam kebijakan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pemerintah juga fokus kepada kebijakan lingkungan aparatur sipil negara (ASN) bebas dari praktik KKN.
Berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Baca : Sebelum Meninggal Dunia, Rianita Dwi Astuti Dipanggil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi RAK UNS 2022

Undang-undang (UU) No 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta Undang-undang (UU) No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin lewat aparat penegak hukum tidak berkompromi dengan praktik-praktik KKN, pencucian uang dan dan penyelewengan wewenang ASN.

“Atas dasar peraturan perundang-undangan tersebut jelas kiranya bila praktik-praktik KKN, pencucian uang dan memperkaya diri sendiri karena jabatan menjadi musuh bersama, selain terorisme, dan bandar narkoba,” tegas Ketum Gerakan Selamatkan Negeri (GSN) Diah Warih Anjari saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Baca : Diperiksa Kejati Jateng 6,5 Jam, Forum Peduli UNS Tunjukkan Bukti Kuat Dugaan Korupsi UNS

Diah Warih menyampaikan pernyataan itu menanggapi, beredarnya pemberitaan belakangan ini yang menulis tentang tekanan terhadap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengungkap kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

“Jelas ada indikasi pelemahan fungsi-fungsi KPK, berikut para komisionernya,” jelas Diwa sapaan Diah Warih Anjari.

fp_uns_kpk3
SOLID : Perwakilan Forum Peduli UNS Solo dan Jakarta berfoto bersama usai menyerahkan bukti-bukti dugaan kasus korupsi ke kantor KPK Jakarta, Jumat (28/7/2023). (newsreal.id)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (6/10). Pihak pelapor berasal dari sebuah komite mahasiswa.

Sebelumnya, foto pertemuan antara Firli dengan SYL beredar luas. Firli yang mengenakan setelan olahraga terlihat berbincang dengan SYL yang memakai kemeja lengan pendek bercorak hitam-putih. Terlihat jagung rebus dan teh menemani obrolan mereka.

Baca : Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan Pastikan Harga Transportasi Tidak Naik

Pertemuan keduanya terjadi bersamaan dengan Firli yang tengah bermain bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kedua nama ini menjadi perbincangan publik setelah ramai pemberitaan mengenai laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Laporan itu tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers Kamis (5/10) malam, Firli pun membantah telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Cawe-cawe

Diwa yang juga aktivis dan pegiat sosial mengharapkan, orang nomor satu di Republik ikut cawe-cawe dalam menjaga marwah lembaga anti-rasuah ini. Sebab institusi yang tugasnya dilindungi oleh undang-undang ini harus diberikan keleluasaan saat bertugas sesuai tupoksinya.

Diah Warih Anjari saat berswafoto dan dibelakangnya lewat rombongan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Baca : Elemen ini Serukan Selamatkan UNS, Hingga Siap Lapor ke KPK

“Dengan sangat hormat kami sampaikan agar presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memberikan dukungan penuh kepada KPK dan komisionernya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas aktivis perempuan asli Kota Solo ini.

Ancaman Demokrasi

Terpisah ahli hukum bidang Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Isharyanto sepakat bila independensi lembaga negara terjaga. Adanya gangguan-gangguan terhadap terhadap independensi lembaga negara menjadi ancaman serius, tidak saja pada lembaga terkait tetapi dengan hal yang lebih besar lagi yakni demokrasi di Indonesia.

Baca : Ibu Sarima Ditipu 4 M Oleh Tersangka Iin Iryani Pengusaha Travel Haji dan Umroh, Kasus Masuk Tahap Pelimpahan

“Konsolidasi demokrasi yang dicita-citakan sejak gelora reformasi hampir seperempat abad lampau menjadi tidak terlaksana. Salah satu diantaranya disebabkan gangguan terhadap independensi lembaga negara yang berorientasi kepada penegakan hukum seperti KPK,” terang staf pengajar di kampus terbesar di Solo ini.(Red)

Baca : Presiden Dijadwalkan Hadiri Apel Puncak Hari Santri 2023 di Surabaya

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment