Nasional

UU BUMN Resmi Berlaku, Danantara Ambil Alih Fungsi Pengawasan dari Kementerian

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 3 Oktober 2025 18:48 WIB
UU BUMN Resmi Berlaku, Danantara Ambil Alih Fungsi Pengawasan dari Kementerian
NEWSREAL.ID - RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10).(Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memasuki era baru. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025–2026.

Salah satu perubahan paling krusial adalah peralihan fungsi pengawasan dari Kementerian BUMN ke Dewan Pengawas Danantara.

“Sekarang fungsi pengawasan itu dilakukan oleh Dewas Danantara,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panja RUU BUMN, usai sidang di Jakarta, Kamis (2/10).

UU baru ini juga melahirkan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai lembaga yang kini memegang peran utama dalam mengatur sektor BUMN. Negara tetap menegaskan kepemilikan saham seri A Dwiwarna sebesar 1 persen melalui BP BUMN. Selain itu, komposisi saham pada Induk Holding Investasi maupun Induk Operasional yang dikelola Danantara ikut ditata ulang demi memperkuat struktur korporasi.

Rangkap Jabatan

Dalam aturan baru ini, rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri di jajaran direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN resmi dilarang. Penataan struktur komisaris di holding juga diperketat, dengan lebih banyak kursi diisi kalangan profesional. Dari sisi keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat kewenangan lebih luas untuk memeriksa keuangan BUMN, sehingga transparansi dan akuntabilitas diharapkan meningkat.

Aspek kesetaraan gender turut menjadi perhatian. UU ini menegaskan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk menduduki jabatan strategis di BUMN, baik di posisi direksi, komisaris, maupun manajerial. Dari sisi perpajakan, pemerintah mengatur skema baru untuk transaksi yang melibatkan holding investasi, holding operasional, maupun pihak ketiga.

Tak hanya itu, aturan ini juga membuka jalan bagi peralihan status pegawai dari Kementerian BUMN ke BP BUMN. Namun, tidak semua BUMN berada di bawah kendali BP BUMN, sebab ada yang tetap ditetapkan sebagai alat fiskal negara.

Dengan berbagai perubahan ini, pemerintah dan DPR menaruh harapan besar agar tata kelola BUMN menjadi lebih profesional, transparan, dan efisien, sekaligus memperkuat posisi BUMN sebagai tulang punggung perekonomian nasional. (tb)

Berita Terbaru

Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama

JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...

Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...

Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina

JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Baca Juga Sinergi Dengan Kodam II/Sriwijaya, Kilang Pertamina Plaju Teguhkan Komitmen Kebangsaan...

Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...

Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...

Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...

Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA

JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...

Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...

Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...

Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot

JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...

Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya

JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....

12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”

JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...

Leave a comment