Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

UU BUMN Resmi Berlaku, Danantara Ambil Alih Fungsi Pengawasan dari Kementerian

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 3 Oktober 2025 18:48 WIB
UU BUMN Resmi Berlaku, Danantara Ambil Alih Fungsi Pengawasan dari Kementerian
NEWSREAL.ID - RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10).(Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memasuki era baru. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025–2026.

Salah satu perubahan paling krusial adalah peralihan fungsi pengawasan dari Kementerian BUMN ke Dewan Pengawas Danantara.

“Sekarang fungsi pengawasan itu dilakukan oleh Dewas Danantara,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panja RUU BUMN, usai sidang di Jakarta, Kamis (2/10).

UU baru ini juga melahirkan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai lembaga yang kini memegang peran utama dalam mengatur sektor BUMN. Negara tetap menegaskan kepemilikan saham seri A Dwiwarna sebesar 1 persen melalui BP BUMN. Selain itu, komposisi saham pada Induk Holding Investasi maupun Induk Operasional yang dikelola Danantara ikut ditata ulang demi memperkuat struktur korporasi.

Rangkap Jabatan

Dalam aturan baru ini, rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri di jajaran direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN resmi dilarang. Penataan struktur komisaris di holding juga diperketat, dengan lebih banyak kursi diisi kalangan profesional. Dari sisi keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat kewenangan lebih luas untuk memeriksa keuangan BUMN, sehingga transparansi dan akuntabilitas diharapkan meningkat.

Aspek kesetaraan gender turut menjadi perhatian. UU ini menegaskan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk menduduki jabatan strategis di BUMN, baik di posisi direksi, komisaris, maupun manajerial. Dari sisi perpajakan, pemerintah mengatur skema baru untuk transaksi yang melibatkan holding investasi, holding operasional, maupun pihak ketiga.

Tak hanya itu, aturan ini juga membuka jalan bagi peralihan status pegawai dari Kementerian BUMN ke BP BUMN. Namun, tidak semua BUMN berada di bawah kendali BP BUMN, sebab ada yang tetap ditetapkan sebagai alat fiskal negara.

Dengan berbagai perubahan ini, pemerintah dan DPR menaruh harapan besar agar tata kelola BUMN menjadi lebih profesional, transparan, dan efisien, sekaligus memperkuat posisi BUMN sebagai tulang punggung perekonomian nasional. (tb)

Berita Terbaru

Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...

Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...

Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...

Prabowo Tantang Kritikus: Tak Suka? Bertemu di Pilpres 2029

NEWSREAL.ID, BOGOR- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan sikap terhadap kepemimpinannya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ketidaksukaan itu tidak disalurkan...

Soal Dewan Perdamaian, MUI Tunggu Penjelasan Langsung Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum buru-buru menyimpulkan sikap terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Organisasi keagamaan ini...

Istana Luruskan Isu Pertemuan Prabowo: Bukan Oposisi Partai, Tapi Tokoh Masyarakat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tokoh-tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara, Jakarta, Jumat (30/1), bukan berasal dari partai...

Ini Isi Diskusi 5 Jam Prabowo dengan Tokoh Oposisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pengkritik atau oposisi pemerintah pada Jumat, (30/1/2026). Diskusi yang berlangsung...

Prabowo: Kader Gerindra Melanggar Hukum Tetap Ditindak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk kader Partai Gerindra. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku sama bagi...

Ditekan Mundur dari Board of Peace, Istana Ajak MUI Dialog

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan akan berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permintaan agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Hal tersebut...

Sejumlah Jembatan Pascabanjir di Aceh Rampung Dibangun

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mobilitas warga di sejumlah wilayah Aceh perlahan kembali normal. Jembatan-jembatan yang sebelumnya rusak dan terputus akibat banjir kini telah rampung dibangun dan mulai...

MK: UU Keselamatan Kerja Sudah Usang, DPR-Pemerintah Diminta Evaluasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah saatnya dievaluasi menyeluruh karena dinilai berpotensi tidak lagi relevan dengan...

Soal Reshuffle, PDIP: Hak Prerogatif Presiden

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa setiap perombakan dalam susunan Kabinet Merah Putih sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Partai berlambang...

Leave a comment