Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

UU BUMN Resmi Berlaku, Danantara Ambil Alih Fungsi Pengawasan dari Kementerian

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 3 Oktober 2025 18:48 WIB
UU BUMN Resmi Berlaku, Danantara Ambil Alih Fungsi Pengawasan dari Kementerian
NEWSREAL.ID - RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10).(Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memasuki era baru. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025–2026.

Salah satu perubahan paling krusial adalah peralihan fungsi pengawasan dari Kementerian BUMN ke Dewan Pengawas Danantara.

“Sekarang fungsi pengawasan itu dilakukan oleh Dewas Danantara,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panja RUU BUMN, usai sidang di Jakarta, Kamis (2/10).

UU baru ini juga melahirkan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai lembaga yang kini memegang peran utama dalam mengatur sektor BUMN. Negara tetap menegaskan kepemilikan saham seri A Dwiwarna sebesar 1 persen melalui BP BUMN. Selain itu, komposisi saham pada Induk Holding Investasi maupun Induk Operasional yang dikelola Danantara ikut ditata ulang demi memperkuat struktur korporasi.

Rangkap Jabatan

Dalam aturan baru ini, rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri di jajaran direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN resmi dilarang. Penataan struktur komisaris di holding juga diperketat, dengan lebih banyak kursi diisi kalangan profesional. Dari sisi keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat kewenangan lebih luas untuk memeriksa keuangan BUMN, sehingga transparansi dan akuntabilitas diharapkan meningkat.

Aspek kesetaraan gender turut menjadi perhatian. UU ini menegaskan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk menduduki jabatan strategis di BUMN, baik di posisi direksi, komisaris, maupun manajerial. Dari sisi perpajakan, pemerintah mengatur skema baru untuk transaksi yang melibatkan holding investasi, holding operasional, maupun pihak ketiga.

Tak hanya itu, aturan ini juga membuka jalan bagi peralihan status pegawai dari Kementerian BUMN ke BP BUMN. Namun, tidak semua BUMN berada di bawah kendali BP BUMN, sebab ada yang tetap ditetapkan sebagai alat fiskal negara.

Dengan berbagai perubahan ini, pemerintah dan DPR menaruh harapan besar agar tata kelola BUMN menjadi lebih profesional, transparan, dan efisien, sekaligus memperkuat posisi BUMN sebagai tulang punggung perekonomian nasional. (tb)

Berita Terbaru

Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah

JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...

Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...

Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...

Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...

Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...

Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...

Leave a comment