Hukum Kriminal

Perkara Tom Lembong Dilimpahkan ke Pengadilan

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 26 Februari 2025 15:33 WIB
Perkara Tom Lembong Dilimpahkan ke Pengadilan
NEWSREAL.ID - JADI TERSANGKA: Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong saat ditetapkan tersangka oleh Kejagung. (Dok: Ist)

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, dilimpahkan ke pengadilan tipikor untuk segera disidangkan.

Pelimpahan tersebut bersamaan dengan pelimpahan perkara tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan melimpahkan ke pengadilan perkara tindak pidana korupsi dalam importasi gula atas nama tersangka TTL dan CS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2).

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait proses pelimpahan. Lebih lanjut Harli memberikan klarifikasi mengenai pembebanan uang pengganti. Dijelaskan, ada atau tidaknya pembebanan pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara kepada Tom Lembong, hal tersebut akan dilihat dari surat dakwaan di pengadilan.

Uang Pengganti

“Karena ini masih berproses. Misalnya, apakah JPU mendakwakan yang bersangkutan menerima sesuatu? Ini, kan harus diverifikasi lagi,” ucapnya. Apabila memang didakwa mendapatkan keuntungan dari kasus ini, maka akan ada kewajiban untuk membayar uang pengganti. “Makanya, harus kita lihat dulu surat dakwaannya seperti apa. Inilah nanti yang akan berproses sampai ini menjadi putusan,” ujarnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sebelas orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya adalah Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Penyidik menilai keduanya telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...

Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Leave a comment