Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 31 Mei 2025 16:05 WIB
Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim
NEWSREAL.ID - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: Ist)

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Menteri Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasus itu terjadi pada rentang waktu 2019-2023. Kasus ini sedang ditangani jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak Selasa (20/5).

“Meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” ucap Harli, beberapa waktu lalu.

Sejumlah fakta dalam dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 Kemendikbud Ristek Rp9,9 trilun era Nadiem Makarim yang terungkap seiring penyidikan yang dilakukan.

Penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus. Tim teknis diarahkan membuat kajian pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Harli menyebut ada skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan Chromebook, laptop berbasis sistem Chrome. Padahal, uji coba 1.000 Chromebook pada 2019 tidak efektif. “Kenapa tidakefektif, karena kami tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” ucapnya.

Harli menyampaikan Kejagung masih terus menghitung kerugian kasus dugaan korupsi laptop di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim. Saat ini, Kejagung menaksir kerugian negara Rp9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp3,58 triliun dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK. “Perkembangannya akan kami update karena ini baru ditingkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Harli.

Periksa Nadiem

Harli juga mengatakan, pihaknya membuka peluang memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mendalami perkara ini. Ditegaskan, pemeriksaan tersebut sesuai kebutuhan penyidik.

Dia tak menutup kemungkinan pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang dianggap bisa memberi keterangan. “Semua pihak mana pun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kediaman orang mantan staf khusus Mendikbudristek 2019-2023 yakni FH dan JT.  Kejagung menggeledah Apartemen Kuningan Place milik FH dan Apartemen Ciputra World 2 milik JT.

Pada penggeledahan Rabu (21/5), penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH. Penyidik juga menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa hardisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan di apartemen JT. “Keduanya selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek,” ungkap Harli. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

Leave a comment