Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Modus Baru Judi Online: Gunakan Akun QRIS UMKM, 34.000 Konten Diblokir

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 22 Juni 2025 03:09 WIB
Modus Baru Judi Online: Gunakan Akun QRIS UMKM, 34.000 Konten Diblokir
NEWSREAL.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA – Judi daring (judol) terus berevolusi. Kini, pelaku mulai memanfaatkan akun QRIS milik pelaku UMKM sebagai rekening penampung dana ilegal.

Fakta ini terungkap dalam laporan mingguan Desk Pemberantasan Judi Online yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di bawah pimpinan Menko Polkam Budi Gunawan.

Dalam periode 13–19 Juni 2025, sebanyak 34.321 konten yang teridentifikasi sebagai bagian dari aktivitas judol telah diblokir. Selain itu, Desk Judol juga mencatat adanya lonjakan pengaduan publik sebanyak 1.085 laporan melalui platform CekRekening.id, dan 7.165 laporan ke Polri, dengan Jawa Timur dan Jawa Barat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi.

“Modus baru yang muncul adalah penggunaan akun QRIS milik UMKM sebagai sarana menampung dana perjudian. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Menko Polkam dalam keterangannya, Sabtu (21/6).

Penetapan Tersangka

Dari sisi penegakan hukum, pemerintah berhasil menetapkan 14 tersangka baru, membuka 21 kasus tambahan, dan menyita 15 perangkat elektronik yang digunakan dalam aktivitas judi online.

Menko Polkam juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menekan laju kejahatan digital. Salah satunya dilakukan lewat rapat koordinasi di Yogyakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pemerintah daerah.

Langkah tersebut sekaligus mendorong penguatan literasi keamanan digital, percepatan implementasi UU Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE, serta pelatihan kriptografi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi ilegal melalui aset kripto.

“Tantangan utama saat ini adalah rendahnya literasi digital, baik di kalangan masyarakat maupun pemda, dan meningkatnya transaksi ilegal berbasis kripto,” tegas Budi Gunawan. (ct)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment