Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Pendidikan

Sekolah Swasta Gratis Berlaku Tahun Depan

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 11 Juni 2025 17:16 WIB
Sekolah Swasta Gratis Berlaku Tahun Depan
NEWSREAL.ID - SEKOLAH GRATIS: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau Sekolah Keterbakatan Olahraga Jawa Tengah Kompleks Stadion Jatidiri, Senin, (19/5). Tahun Ajaran 2025/2026 ini, Pemprov Jateng menjalin kemitraan dengan 139 SMA dan SMK swasta di Jateng menyelenggarakan sekolah gratis untuk siswa miskin. (Foto: Ist)

NEWSREAL, JAKARTA– Pemerintah dan DPR tengah menyiapkan penerapan kebijakan sekolah swasta gratis untuk jenjang pendidikan dasar (SD-SMP), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pendidikan dasar wajib diberikan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas bersama kementerian terkait.

“Putusan MK ini bersifat final dan mengikat. Maka harus segera kami atur dalam RUU Sisdiknas serta regulasi turunannya,” ujar Esti dalam pernyataan tertulis, Selasa (10/6).

Esti menegaskan bahwa kebijakan ini belum dapat diimplementasikan pada tahun ajaran 2025 karena belum tersedia alokasi anggaran dalam APBN. Namun, DPR menargetkan kebijakan bisa diterapkan mulai tahun ajaran 2026.

“Kami tidak bisa memaksakan tahun 2025 berjalan karena anggarannya belum tersedia. Namun kami pastikan ini akan dibahas dengan Kemendikbudristek,” jelasnya. Berdasarkan hitung-hitungan sementara, jika siswa SD menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dan siswa SMP Rp500 ribu, maka anggaran yang dibutuhkan negara mencapai sekitar Rp132 triliun per tahun. Estimasi ini mengacu pada jumlah siswa SD sekitar 20 juta dan SMP 10 juta.

Realokasi Anggaran

Esti meyakini skema ini dapat direalisasikan melalui realokasi anggaran, tanpa mengorbankan kualitas pendidikan maupun kesejahteraan guru. “Dana ini juga dapat digunakan untuk membayar gaji guru non-ASN secara layak, baik di sekolah negeri maupun swasta yang mengikuti program sekolah gratis,” ucapnya.

Meski begitu, sekolah swasta masih diperbolehkan memungut biaya jika mereka menyediakan kurikulum tambahan di luar kurikulum nasional atau tidak menerima bantuan pemerintah, sesuai batasan yang dijelaskan dalam putusan MK.

Adapun putusan MK yang mengubah makna Pasal 34 Ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan bahwa: “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Putusan ini dikeluarkan untuk menghindari diskriminasi dan multitafsir dalam pemberlakuan wajib belajar gratis, serta mempertegas tanggung jawab negara dalam memberikan akses pendidikan dasar secara merata. (ct)

Berita Terbaru

Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun, Fokus Perbaikan Madrasah hingga Digitalisasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24,8 triliun untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. Usulan ini difokuskan pada pemerataan...

Dukung Hemat Energi, Mendikdasmen Ajak Siswa Jalan Kaki atau Bersepeda ke Sekolah

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau para murid untuk berjalan kaki atau bersepeda ke sekolah, khususnya bagi yang tinggal di jarak...

Tujuh Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi menerbitkan pedoman penggunaan kecerdasan artifisial (AI) di sektor pendidikan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tujuh menteri. Langkah ini menjadi...

101 Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menargetkan pembangunan 101 unit Sekolah Rakyat permanen tahap dua rampung pada Juni 2026. Proyek ini diprioritaskan selesai sebelum dimulainya tahun ajaran baru...

Mendikdasmen: Sekolah Tetap Tatap Muka

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa aktivitas pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal usai libur Hari Raya...

DPR Tolak Wacana Sekolah Daring Lagi demi Efisiensi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana mengembalikan sistem pembelajaran daring bagi siswa mulai April 2026 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi menuai penolakan dari parlemen. Wakil Ketua Komisi...

Mendikdasmen: 60 Ribu Sekolah Rusak Ditarget Direvitalisasi 2026

NEWSREAL.ID, JEMBER– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajukan tambahan anggaran untuk merevitalisasi 60 ribu gedung sekolah yang mengalami kerusakan pada tahun 2026. Ia...

Datangi DPR, Guru Madrasah Bawa 5 Tuntutan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesabaran guru madrasah tampaknya sudah di ujung batas. Datang ke kompleks parlemen, Jakarta, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menyuarakan lima tuntutan langsung di...

Mendikdasmen: TKA Bukan Buat Rangking Sekolah, Tapi Bahan Evaluasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akhirnya meluruskan polemik soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang belakangan ramai dikaitkan dengan klaim ranking...

Konsolnas 2026 Digelar, Kemendikdasmen Satukan Langkah Pusat-Daerah Bangun Pendidikan Berkualitas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan pendidikan kembali ditegaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penyelenggaraan Konsolidasi Nasional...

Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Siswa SD di Ngada Akhiri Hidup Dihentikan

NEWSREAL.ID, NGADA- Kepolisian Resor Ngada memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu,...

Wamendikdasmen Perkuat Peran Guru BK untuk Jaga Kesehatan Mental Siswa

NEWSREAL.ID, BANDUNG– Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan pentingnya penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK) di sekolah sebagai...

Leave a comment