
NEWSREAL, JAKARTA– Pemerintah dan DPR tengah menyiapkan penerapan kebijakan sekolah swasta gratis untuk jenjang pendidikan dasar (SD-SMP), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pendidikan dasar wajib diberikan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas bersama kementerian terkait.
“Putusan MK ini bersifat final dan mengikat. Maka harus segera kami atur dalam RUU Sisdiknas serta regulasi turunannya,” ujar Esti dalam pernyataan tertulis, Selasa (10/6).
Esti menegaskan bahwa kebijakan ini belum dapat diimplementasikan pada tahun ajaran 2025 karena belum tersedia alokasi anggaran dalam APBN. Namun, DPR menargetkan kebijakan bisa diterapkan mulai tahun ajaran 2026.
“Kami tidak bisa memaksakan tahun 2025 berjalan karena anggarannya belum tersedia. Namun kami pastikan ini akan dibahas dengan Kemendikbudristek,” jelasnya. Berdasarkan hitung-hitungan sementara, jika siswa SD menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dan siswa SMP Rp500 ribu, maka anggaran yang dibutuhkan negara mencapai sekitar Rp132 triliun per tahun. Estimasi ini mengacu pada jumlah siswa SD sekitar 20 juta dan SMP 10 juta.
Realokasi Anggaran
Esti meyakini skema ini dapat direalisasikan melalui realokasi anggaran, tanpa mengorbankan kualitas pendidikan maupun kesejahteraan guru. “Dana ini juga dapat digunakan untuk membayar gaji guru non-ASN secara layak, baik di sekolah negeri maupun swasta yang mengikuti program sekolah gratis,” ucapnya.
Meski begitu, sekolah swasta masih diperbolehkan memungut biaya jika mereka menyediakan kurikulum tambahan di luar kurikulum nasional atau tidak menerima bantuan pemerintah, sesuai batasan yang dijelaskan dalam putusan MK.
Adapun putusan MK yang mengubah makna Pasal 34 Ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan bahwa: “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”
Putusan ini dikeluarkan untuk menghindari diskriminasi dan multitafsir dalam pemberlakuan wajib belajar gratis, serta mempertegas tanggung jawab negara dalam memberikan akses pendidikan dasar secara merata. (ct)
Tragedi Siswa SD di NTT, Diah Warih Anjari Soroti Peran Stakeholder Daerah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tragedi meninggalnya seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengundang keprihatinan luas dari berbagai kalangan....
Bukan Cuma Pintar AI, Wamendikdasmen Ingatkan Generasi Muda Soal Integritas
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Di tengah pesatnya penggunaan kecerdasan artifisial (KA) dalam dunia pendidikan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengingatkan generasi...
Mendikdasmen Kucurkan Rp2,4 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah
BACAAJA, BANDA ACEH– Pemerintah pusat menyiapkan anggaran besar untuk memulihkan dunia pendidikan di wilayah terdampak bencana. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan dana sebesar...
Mendikdasmen: AI Bukan Pengganti Guru dalam Dunia Pendidikan
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA- Perkembangan kecerdasan buatan di bidang pendidikan dinilai tidak serta-merta menggeser peran pendidik. Pemerintah menegaskan teknologi hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti relasi...
Banjir Lumpuhkan Ribuan Sekolah di Sumatra, Ratusan Ribu Siswa Terdampak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir 2025 tak hanya merusak permukiman warga, tetapi juga mengganggu dunia pendidikan....
Mendikdasmen Pasang Target Besar Pendidikan 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memanaskan mesin jelang tahun anggaran 2026. Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan...
Kepala BNN: Karier Tanpa Batas Berawal dari Hidup Sehat dan Bebas Narkoba
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa masa depan dan karier tanpa batas hanya dapat diraih dengan gaya hidup...
Prabowo Siapkan SMA Garuda, Sekolah Unggulan Baru Pendamping Taruna Nusantara
NEWSREAL.ID, MALANG- Peta pendidikan unggulan nasional bakal bertambah. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana peluncuran SMA Garuda, sekolah model baru yang disiapkan untuk melengkapi peran SMA...
Mendikdasmen Siap Wajibkan Ikrar Pelajar di Upacara Sekolah
NEWSREAL.ID, BANJARBARU- Upacara bendera di sekolah bakal punya tambahan agenda baru. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan siap...
Gelar Karya Vokasi PKPLK 2025 Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif dan Bermutu
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat ekosistem pendidikan vokasi yang bermutu dan inklusif melalui penyelenggaraan Gelar Karya Vokasi Pendidikan Khusus dan...
Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan adanya kenaikan insentif bagi guru honorer mulai tahun 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, insentif bulanan guru...
Mendikdasmen: Jangan Nilai Guru dari Angka Semata
NEWSREAL.ID, SURABAYA- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 kembali menjadi pengingat pentingnya menghargai peran guru di tengah tantangan pendidikan yang semakin kompleks. Menteri Pendidikan Dasar...

