
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu sama sekali tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman usai Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Menurutnya, penetapan tersebut tidak didukung bukti adanya keuntungan pribadi yang diterima kliennya.
“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop,” tegas Hotman di Jakarta, Jumat (6/9).
Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara impor gula. “Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya,” ujar Hotman.
Selain membantah tudingan aliran dana, Hotman juga menepis pernyataan Kejagung yang menyebut Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk menyepakati penggunaan Chromebook dalam proyek tersebut. Menurutnya, pertemuan itu bersifat umum dan tidak pernah ada keputusan untuk mengunci spesifikasi perangkat.
“Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja. Kalau laptopnya dari vendor lokal, perusahaan Indonesia,” jelasnya.
Rapat Internal
Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa Nadiem dalam kapasitasnya sebagai Mendikbudristek pada 2020 menggelar rapat internal yang membahas pengadaan perangkat TIK dengan sistem operasi Chrome OS.
Arahan tersebut kemudian dituangkan dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang disebut-sebut mengunci spesifikasi Chromebook dalam penggunaan dana alokasi khusus pendidikan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut kerugian negara akibat proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Nilai pasti masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus pengadaan Chromebook ini turut menyeret sejumlah pejabat Kemendikbudristek, di antaranya Sri Wahyuningsih selaku Direktur PAUD serta Mulyatsyah selaku Direktur SMP periode 2020-2021. Keduanya disebut berperan dalam penyusunan petunjuk teknis dan pelaksanaan yang diduga mengarah pada spesifikasi tertentu.
Hingga kini, Hotman menegaskan pihaknya siap membuktikan bahwa Nadiem tidak menikmati keuntungan pribadi dari proyek senilai triliunan rupiah tersebut. (ct)
MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...
KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...
157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

