NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Lembaga antirasuah itu menyebut, keuntungan yang diperoleh biro perjalanan haji (travel) dari praktik jual beli kuota khusus menjadi salah satu indikator utama dalam menghitung kerugian negara.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan perhitungan awal menunjukkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. “Nanti konsep penghitungan kerugian keuangan negara juga akan melihat keuntungan travel dan pihak lain yang diperoleh dari fasilitas negara,” ujarnya, Sabtu (20/9).
KPK mencatat, setidaknya ada 13 asosiasi dengan 400-an travel yang terlibat dalam penyelenggaraan haji 2024. Kuota khusus yang seharusnya dikelola negara diduga diperjualbelikan, baik antar-travel maupun kepada jemaah langsung. Aliran dana pun ditengarai sampai ke internal Kementerian Agama (Kemenag).
Salah satu temuan, pegawai Kemenag disebut menawarkan kuota haji khusus kepada pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Ia diminta membayar uang percepatan dengan tarif bervariasi, mulai dari US$2.400 hingga US$7.000 per kuota.
Khalid, yang awalnya mendaftarkan jemaahnya lewat program haji furoda, akhirnya menerima tawaran tersebut. “Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah. Tadinya semua furoda, ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa haji khusus,” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan 7,5 jam di KPK. Sebanyak 122 jemaah Uhud Tour kemudian berangkat menggunakan kuota yang difasilitasi PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.
Dicekal
Dalam proses penyidikan, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.
Penggeledahan pun dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti. Bahkan, saat penggeledahan di Kantor Maktour, penyidik menduga ada barang bukti yang sengaja dihilangkan.
KPK menegaskan masih membutuhkan waktu untuk menelusuri aliran dana serta variasi harga jual kuota haji khusus yang berbeda di setiap travel. Faktor ini membuat penyidik belum terburu-buru menetapkan tersangka. (tb)
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...


