Hukum Kriminal

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Laba Travel Jadi Ukuran Kerugian Negara

Tim Redaksi, Admin
Senin, 22 September 2025 02:03 WIB
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Laba Travel Jadi Ukuran Kerugian Negara
NEWSREAL.ID - Gedung Merah Putih KPK. (Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Lembaga antirasuah itu menyebut, keuntungan yang diperoleh biro perjalanan haji (travel) dari praktik jual beli kuota khusus menjadi salah satu indikator utama dalam menghitung kerugian negara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan perhitungan awal menunjukkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. “Nanti konsep penghitungan kerugian keuangan negara juga akan melihat keuntungan travel dan pihak lain yang diperoleh dari fasilitas negara,” ujarnya, Sabtu (20/9).

KPK mencatat, setidaknya ada 13 asosiasi dengan 400-an travel yang terlibat dalam penyelenggaraan haji 2024. Kuota khusus yang seharusnya dikelola negara diduga diperjualbelikan, baik antar-travel maupun kepada jemaah langsung. Aliran dana pun ditengarai sampai ke internal Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu temuan, pegawai Kemenag disebut menawarkan kuota haji khusus kepada pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Ia diminta membayar uang percepatan dengan tarif bervariasi, mulai dari US$2.400 hingga US$7.000 per kuota.

Khalid, yang awalnya mendaftarkan jemaahnya lewat program haji furoda, akhirnya menerima tawaran tersebut. “Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah. Tadinya semua furoda, ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa haji khusus,” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan 7,5 jam di KPK. Sebanyak 122 jemaah Uhud Tour kemudian berangkat menggunakan kuota yang difasilitasi PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.

Dicekal

Dalam proses penyidikan, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Penggeledahan pun dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti. Bahkan, saat penggeledahan di Kantor Maktour, penyidik menduga ada barang bukti yang sengaja dihilangkan.

KPK menegaskan masih membutuhkan waktu untuk menelusuri aliran dana serta variasi harga jual kuota haji khusus yang berbeda di setiap travel. Faktor ini membuat penyidik belum terburu-buru menetapkan tersangka. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment