NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Lembaga antirasuah itu menyebut, keuntungan yang diperoleh biro perjalanan haji (travel) dari praktik jual beli kuota khusus menjadi salah satu indikator utama dalam menghitung kerugian negara.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan perhitungan awal menunjukkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. “Nanti konsep penghitungan kerugian keuangan negara juga akan melihat keuntungan travel dan pihak lain yang diperoleh dari fasilitas negara,” ujarnya, Sabtu (20/9).
KPK mencatat, setidaknya ada 13 asosiasi dengan 400-an travel yang terlibat dalam penyelenggaraan haji 2024. Kuota khusus yang seharusnya dikelola negara diduga diperjualbelikan, baik antar-travel maupun kepada jemaah langsung. Aliran dana pun ditengarai sampai ke internal Kementerian Agama (Kemenag).
Salah satu temuan, pegawai Kemenag disebut menawarkan kuota haji khusus kepada pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Ia diminta membayar uang percepatan dengan tarif bervariasi, mulai dari US$2.400 hingga US$7.000 per kuota.
Khalid, yang awalnya mendaftarkan jemaahnya lewat program haji furoda, akhirnya menerima tawaran tersebut. “Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah. Tadinya semua furoda, ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa haji khusus,” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan 7,5 jam di KPK. Sebanyak 122 jemaah Uhud Tour kemudian berangkat menggunakan kuota yang difasilitasi PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.
Dicekal
Dalam proses penyidikan, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.
Penggeledahan pun dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti. Bahkan, saat penggeledahan di Kantor Maktour, penyidik menduga ada barang bukti yang sengaja dihilangkan.
KPK menegaskan masih membutuhkan waktu untuk menelusuri aliran dana serta variasi harga jual kuota haji khusus yang berbeda di setiap travel. Faktor ini membuat penyidik belum terburu-buru menetapkan tersangka. (tb)
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Tetap Berlaku
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di pengadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan...
KPK Periksa Budi Karya, Bedah Proses Tender Proyek Rel hingga Dugaan Keterkaitan Anggota DPR
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA)...
Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan...
Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...
KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...
Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai...
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Operasi Ketujuh Sepanjang 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi senyap di...
Isu Mark Up Bahan MBG Mencuat, KPK Mulai Petakan Titik Rawan Korupsi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan kajian untuk memetakan potensi kerawanan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya dugaan mark...
Tiga Kali Absen, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Budi Karya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melihat kebutuhan penyidik sebelum memutuskan langkah penjemputan paksa terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi...
Eks Dirut Gas Pertamina: Kesaksian Ahok Bikin Kasus LNG Makin Terang
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, menilai kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama, memberi titik terang dalam...
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Kadis PUTR Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten...
Habiburokhman Bantah DPR Intervensi Kasus ABK Fandi, Minta Jamwas Tegur Jaksa
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyentil balik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung adanya intervensi DPR dalam perkara Fandi Ramadhan, anak...


