Hukum Kriminal

KPK: Abdul Wahid Minta “Jatah Preman” Sejak Hari Pertama Menjabat

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 6 November 2025 15:55 WIB
KPK: Abdul Wahid Minta “Jatah Preman” Sejak Hari Pertama Menjabat
NEWSREAL.ID - ROMPI TAHANAN: Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama korupsi di Riau terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sudah meminta “jatah preman” kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sejak awal masa jabatannya.

KPK mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abdul Wahid (AW) meminta “jatah preman” kepada para pejabat SKPD sejak hari pertama menjabat sebagai gubernur.

“Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Menurut Asep, Abdul Wahid sempat mengumpulkan seluruh SKPD untuk menyampaikan pesan bahwa “matahari hanya satu”, menandakan semua pihak harus tegak lurus terhadap dirinya.

Dalam pertemuan itu, Abdul juga menegaskan bahwa kepala dinas merupakan perpanjangan tangan gubernur. “Kalau ada yang tidak ikut atau tidak menurut maka akan dievaluasi,” ujar Asep.

Ancaman Mutasi

Pernyataan tersebut, lanjut Asep, diartikan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPRPKPP Riau sebagai ancaman mutasi jika tidak menyerahkan “jatah preman” kepada sang gubernur.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan delapan orang lainnya. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke lembaga antirasuah tersebut.

Pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka: Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Riau pada tahun anggaran 2025. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment