Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Tak Lagi Sesuai Zaman, UU Keselamatan Kerja Diusulkan Direvisi

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 26 November 2025 01:25 WIB
Tak Lagi Sesuai Zaman, UU Keselamatan Kerja Diusulkan Direvisi
NEWSREAL.ID - KUNJUNGAN KERJA: Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (dua dari kanan), saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XII ke PT Batam Aero Technic (BAT), beberapa waktu lalu. (Foto: DPR RI)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dorongan untuk memperbarui aturan keselamatan kerja kembali menguat di parlemen. Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah tak lagi relevan mengikuti perkembangan industri dan teknologi modern.

“Undang-undang ini dibuat pada 1970, masih era Pak Soeharto. Sudah saatnya direvisi,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa, (25/11). Usai lebih dari lima dekade berlaku, Bambang menyebut aturan tersebut sudah tidak mampu menjawab kebutuhan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di era industri terkini. Sebagai legislator yang membidangi sektor perindustrian, ia berkomitmen mendorong revisi UU tersebut di Badan Legislasi DPR.

“Saya akan mendorong evaluasi dan perubahan undang-undang yang sudah begitu lama berlaku. Pastinya banyak hal dalam penggunaannya yang harus disesuaikan,” katanya.

Kerangka Besar

Pernyataan Bambang disampaikan usai menghadiri acara Awareness Safety Leadership pada Industri Galangan Kapal, yang membahas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sektor maritim, Selasa (25/11).

Dorongan perbaruan regulasi tersebut juga disampaikan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono.

Menurutnya, meski kerangka besar SMK3 sudah ada dalam UU Keselamatan Kerja, banyak aturan turunan mulai PP hingga peraturan menteri yang perlu diperbarui.

Senada, Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 Kemnaker, Sudi Astono, juga menilai UU Nomor 1 Tahun 1970 sudah terlalu lama dan perlu diganti dengan regulasi K3 yang lebih komprehensif.

Ia mengungkapkan proses revisi saat ini sedang dalam pembahasan untuk memastikan penguatan penerapan K3 di seluruh sektor pekerjaan, baik di darat, laut, maupun udara.

“Walaupun undang-undang sudah mencantumkan K3 berlaku di semua tempat kerja, faktanya di darat saja masih belum sepenuhnya diterapkan. Ini PR kita semua,” tegasnya.

Revisi undang-undang diharapkan mampu memperkuat budaya keselamatan kerja nasional sekaligus menyesuaikan aturan dengan risiko-risiko baru yang muncul seiring perkembangan teknologi dan industri. (ct)

Berita Terbaru

Benahi Data dari Desa, Gus Ipul Tekankan Bansos Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

NEWSREAL.ID, PASURUAN- Pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada akurasi data kemiskinan sebagai fondasi utama pengentasan kemiskinan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, peran kepala...

Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi

NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal praktik korupsi yang dinilainya telah menggerogoti kekayaan bangsa selama bertahun-tahun. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan...

Di Hadapan NU, Prabowo Tegaskan Sumpah Presiden: Negara Wajib Lindungi Rakyat dari Lapar dan Miskin

NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tugas utama negara bukan hanya menjaga kedaulatan, tetapi memastikan rakyat terbebas dari kemiskinan, kelaparan, serta keterbatasan akses kesehatan...

Di Hadapan Keluarga Besar NU, Prabowo Mengaku Kian Berani Mengabdi dan Membela Rakyat

NEWSREAL.ID, MALANG- Presiden Prabowo Subianto menyebut kebersamaannya dengan Nahdlatul Ulama (NU) memberi energi dan keberanian tersendiri dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa. Berada di tengah para...

Safsus Menag: Diplomasi Agama, Jurus Indonesia Tampil Percaya Diri di Panggung Dunia

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Indonesia dinilai memiliki “senjata lunak” yang jarang dimiliki negara lain: diplomasi agama. Modal inilah yang disebut Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar,...

Lampung Resmi Pegang Tiket Porwanas 2027

NEWSREAL.ID, BANTEN– Kepastian tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 akhirnya terjawab. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga Indonesia (Siwo) secara resmi menetapkan...

Ramadan, BGN Siapkan 4 Skema Penyaluran MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan sejumlah penyesuaian teknis. Pemerintah menyiapkan empat skema penyaluran agar manfaat program...

Bahlil Dorong Desentralisasi Izin Tambang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melempar wacana perubahan besar dalam tata kelola pertambangan nasional. Ia menginginkan kewenangan penerbitan izin...

Prabowo Sebut Dana Umat Bisa Jadi Mesin Ekonomi Baru

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menilai Indonesia menyimpan kekuatan ekonomi besar yang selama ini belum tergarap maksimal. Potensi tersebut berasal dari dana umat yang, jika...

Mensos Tekankan Peran Perangkat Desa dalam Pembaruan Data Bansos

NEWSREAL.ID, SIDOARJO– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya peran perangkat desa dalam proses digitalisasi dan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional...

Perkuat Kerja Sama, Albanese Bertemu Prabowo di Istana

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Pertemuan ini menjadi penegasan komitmen kedua negara...

Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat, Dosen-Guru Minta MK Turun Tangan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemanfaatan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai penolakan. Kali ini, gugatan resmi diajukan dosen dan guru ke Mahkamah Konstitusi...

Leave a comment