Nasional

Tak Lagi Sesuai Zaman, UU Keselamatan Kerja Diusulkan Direvisi

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 26 November 2025 01:25 WIB
Tak Lagi Sesuai Zaman, UU Keselamatan Kerja Diusulkan Direvisi
NEWSREAL.ID - KUNJUNGAN KERJA: Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (dua dari kanan), saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XII ke PT Batam Aero Technic (BAT), beberapa waktu lalu. (Foto: DPR RI)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dorongan untuk memperbarui aturan keselamatan kerja kembali menguat di parlemen. Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah tak lagi relevan mengikuti perkembangan industri dan teknologi modern.

“Undang-undang ini dibuat pada 1970, masih era Pak Soeharto. Sudah saatnya direvisi,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa, (25/11). Usai lebih dari lima dekade berlaku, Bambang menyebut aturan tersebut sudah tidak mampu menjawab kebutuhan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di era industri terkini. Sebagai legislator yang membidangi sektor perindustrian, ia berkomitmen mendorong revisi UU tersebut di Badan Legislasi DPR.

“Saya akan mendorong evaluasi dan perubahan undang-undang yang sudah begitu lama berlaku. Pastinya banyak hal dalam penggunaannya yang harus disesuaikan,” katanya.

Kerangka Besar

Pernyataan Bambang disampaikan usai menghadiri acara Awareness Safety Leadership pada Industri Galangan Kapal, yang membahas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sektor maritim, Selasa (25/11).

Dorongan perbaruan regulasi tersebut juga disampaikan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono.

Menurutnya, meski kerangka besar SMK3 sudah ada dalam UU Keselamatan Kerja, banyak aturan turunan mulai PP hingga peraturan menteri yang perlu diperbarui.

Senada, Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 Kemnaker, Sudi Astono, juga menilai UU Nomor 1 Tahun 1970 sudah terlalu lama dan perlu diganti dengan regulasi K3 yang lebih komprehensif.

Ia mengungkapkan proses revisi saat ini sedang dalam pembahasan untuk memastikan penguatan penerapan K3 di seluruh sektor pekerjaan, baik di darat, laut, maupun udara.

“Walaupun undang-undang sudah mencantumkan K3 berlaku di semua tempat kerja, faktanya di darat saja masih belum sepenuhnya diterapkan. Ini PR kita semua,” tegasnya.

Revisi undang-undang diharapkan mampu memperkuat budaya keselamatan kerja nasional sekaligus menyesuaikan aturan dengan risiko-risiko baru yang muncul seiring perkembangan teknologi dan industri. (ct)

Berita Terbaru

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Leave a comment