Hukum Kriminal

KPK Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 16 Desember 2025 17:46 WIB
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI
NEWSREAL.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Terbaru, lembaga antirasuah itu memanggil enam orang saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara yang berlangsung pada periode 2020-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak dari internal BRI maupun perusahaan swasta yang terkait dengan proyek tersebut.

Keenam saksi yang dipanggil masing-masing berinisial SR selaku Department Head IT Good and Services BRI periode November 20200Juni 2021, GN selaku Direktur Utama PT Yaksa Harmoni Global, MA selaku Pelaksana Tugas Country Manager Verifone Indonesia, FG selaku pegawai PT Hexa Indotama, AJ selaku Direktur Utama PT Mika Informatika Indonesia tahun 2022, serta SS selaku pegawai swasta. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, (16/12).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI, KPK Cekal 13 Orang

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI pada 26 Juni 2025. Dalam perkembangan berikutnya, pada 30 Juni 2025, KPK menyebut nilai proyek pengadaan tersebut mencapai Rp2,1 triliun dan memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 13 orang yang diduga terkait perkara ini.

Potensi Kerugian

KPK juga mengungkapkan bahwa potensi kerugian keuangan negara sementara ditaksir mencapai sekitar Rp700 miliar atau setara 30 persen dari total nilai proyek. Pernyataan tersebut disampaikan KPK pada 1 Juli 2025.

Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar, serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

Baca juga: Skandal Pengadaan Mesin EDC: KPK Jerat Lima Tersangka

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman perkara. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment