Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Sepanjang 2025, Polri Gagalkan Peredaran 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 30 Desember 2025 14:56 WIB
Sepanjang 2025, Polri Gagalkan Peredaran 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun
NEWSREAL.ID - SINDIKAT INTERASIONAL: Patroli laut gabungan menangkap KM Sea Dragon Tarawa sindikat narkotika jaringan internasional kawasan Asia Tenggara yang menyelundupkan 2 ton sabu-sabu pertengahan 2025. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang 2025. Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total barang bukti mencapai 590 ton di berbagai wilayah Indonesia.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahar Diantono, saat Rilis Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 yang digelar di Gedung Rupatama, Jakarta, Selasa (30/12).

Dalam pemaparannya, Syahar mengungkapkan bahwa dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polri telah menangkap 64.046 tersangka. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp41 triliun.

“Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 64.046 orang. Barang bukti yang disita mencapai 590 ton, dengan nilai konversi sekitar Rp41 triliun,” ujar Syahar.

Ia menambahkan, pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan masyarakat dari potensi kerugian sosial dan ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba dengan nilai sekitar Rp1,79 miliar.

Kasus Besar

Adapun rincian barang bukti narkotika yang diamankan meliputi 8,1 ton sabu, 574 ton ganja, 1.994.339 butir ekstasi, 34 kilogram kokain, 7,9 kilogram heroin, serta 799 gram hasish. Selain itu, Polri juga menyita 1,8 ton tembakau gorila, 136.062 butir happy five, 36 kilogram ketamine, 42 kilogram happy water, 19 juta butir obat keras, dan 42.564 mililiter etomidate.

Syahar juga menyoroti tiga kasus besar yang menjadi perhatian sepanjang 2025. Di antaranya pengungkapan ladang ganja seluas 76,75 hektare di Aceh, pembongkaran jaringan sabu internasional Thailand-Aceh dengan barang bukti 135 kilogram, serta peredaran narkotika dalam ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.

Pada kasus DWP, Polri menetapkan 17 tersangka dengan total barang bukti seberat 33,2 kilogram narkotika, yang ditaksir bernilai Rp60,5 miliar. Selain penindakan pidana narkotika, Polri juga menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap 23 laporan polisi dengan 30 tersangka.

Dari upaya tersebut, aparat menyita aset senilai Rp241,5 miliar. “Bandar-bandar besar yang telah divonis secara bertahap juga dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan,” pungkas Syahar. (ct)

Berita Terbaru

Berkas Roy Suryo Cs Masuk Meja Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali melangkah ke fase berikutnya. Setelah melalui penyidikan panjang, polisi akhirnya mengirim sebagian berkas...

Kasus Yaqut, KPK Periksa Wakil Katib PWNU DKI

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah yang juga Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta,...

Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Mengaku Kecewa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Harapan Nadiem Anwar Makarim kandas di meja hijau. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan...

Audit Belum Turun, Pengacara Nadiem Ancam Walk Out dari Sidang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terancam molor. Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menegaskan tak akan hadir di persidangan jika hasil...

KPK Buka Opsi Tersangka Baru di Kasus Kuota Haji Era Yaqut

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menetapkan tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Saat ini, KPK baru menetapkan dua...

KUHAP Baru, KPK Tak Hadirkan Tersangka Saat Jumpa Pers

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dengan tidak lagi menampilkan tersangka dalam setiap konferensi...

Kasus Suap Pajak, KPK Bidik Peran Direksi PT Wanatiara

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mendalami kemungkinan keterlibatan direksi maupun pihak lain di internal PT Wanatiara Persada dalam kasus dugaan suap pemeriksaan...

Penyelundupan 123 Ton Bawang Bombay di Semarang Dibongkar

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelundupan bawang bombay ilegal yang terungkap di Kota Semarang. Ia meminta...

OTT Pegawai DJP Diduga Terima Suap Pengurangan Nilai Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak....

Dugaan Suap Potong Pajak Terbongkar, KPK Amankan 8 Pegawai Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam operasi yang dilakukan di Kantor Wilayah DJP...

Jaksa Desak Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau...

Saksi Ahli Bongkar Dugaan Rekayasa Tagihan di Proyek Tol Waskita

NEWSREAL.ID, TANJUNG KARANG- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang kembali menguak dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan negara pada proyek strategis nasional. Dalam sidang...