Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Sepanjang 2025, Polri Gagalkan Peredaran 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 30 Desember 2025 14:56 WIB
Sepanjang 2025, Polri Gagalkan Peredaran 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun
NEWSREAL.ID - SINDIKAT INTERASIONAL: Patroli laut gabungan menangkap KM Sea Dragon Tarawa sindikat narkotika jaringan internasional kawasan Asia Tenggara yang menyelundupkan 2 ton sabu-sabu pertengahan 2025. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang 2025. Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total barang bukti mencapai 590 ton di berbagai wilayah Indonesia.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahar Diantono, saat Rilis Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 yang digelar di Gedung Rupatama, Jakarta, Selasa (30/12).

Dalam pemaparannya, Syahar mengungkapkan bahwa dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polri telah menangkap 64.046 tersangka. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp41 triliun.

“Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 64.046 orang. Barang bukti yang disita mencapai 590 ton, dengan nilai konversi sekitar Rp41 triliun,” ujar Syahar.

Ia menambahkan, pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan masyarakat dari potensi kerugian sosial dan ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba dengan nilai sekitar Rp1,79 miliar.

Kasus Besar

Adapun rincian barang bukti narkotika yang diamankan meliputi 8,1 ton sabu, 574 ton ganja, 1.994.339 butir ekstasi, 34 kilogram kokain, 7,9 kilogram heroin, serta 799 gram hasish. Selain itu, Polri juga menyita 1,8 ton tembakau gorila, 136.062 butir happy five, 36 kilogram ketamine, 42 kilogram happy water, 19 juta butir obat keras, dan 42.564 mililiter etomidate.

Syahar juga menyoroti tiga kasus besar yang menjadi perhatian sepanjang 2025. Di antaranya pengungkapan ladang ganja seluas 76,75 hektare di Aceh, pembongkaran jaringan sabu internasional Thailand-Aceh dengan barang bukti 135 kilogram, serta peredaran narkotika dalam ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.

Pada kasus DWP, Polri menetapkan 17 tersangka dengan total barang bukti seberat 33,2 kilogram narkotika, yang ditaksir bernilai Rp60,5 miliar. Selain penindakan pidana narkotika, Polri juga menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap 23 laporan polisi dengan 30 tersangka.

Dari upaya tersebut, aparat menyita aset senilai Rp241,5 miliar. “Bandar-bandar besar yang telah divonis secara bertahap juga dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan,” pungkas Syahar. (ct)

Berita Terbaru

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...