Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Regional

UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 24 Desember 2025 21:11 WIB
UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan
NEWSREAL.ID - TEMUI BURUH: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menemui para buruh yang melakukan aksi demontrasi usai mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025). (Foto: Pemprov Jateng)

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386,07 per bulan.

Kenaikan ini setara dengan Rp158.037,07 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp2.169.349,00. Penetapan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Ia menyatakan keputusan itu mencakup upah minimum provinsi, kabupaten/kota, serta upah sektoral di 35 daerah di Jawa Tengah. “Rekomendasi yang hari ini sudah saya tanda tangani adalah upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/kota termasuk provinsi,” ujar Luthfi di Semarang, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak, Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Luthfi menjelaskan, penetapan UMP Jateng 2026 menggunakan nilai alfa sebesar 0,90. Sementara itu, nilai alfa untuk upah minimum kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan masing-masing dewan pengupahan daerah.

“Untuk provinsi, nilai alfanya 0,90. Sedangkan kabupaten/kota disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan di daerah masing-masing,” jelasnya.

Dapat Diterima

Ia berharap kebijakan kenaikan UMP ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi landasan terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Jawa Tengah.

“Harapan saya, buruh bisa kembali bekerja dengan meningkatkan etos kerja, dan para pengusaha mematuhi ketentuan upah minimum ini agar perusahaan bisa tumbuh dan berkembang,” katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan akan berdampak positif terhadap iklim investasi. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah saat ini mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Baca juga: Baru 31 Persen Naker Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Jateng-DIY

Selain penetapan UMP, Pemprov Jateng menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh. Di antaranya penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi melalui tarif bus Trans Jateng Rp1.000 bagi buruh, serta pergub terkait penyediaan daycare di lingkungan perusahaan.

Pemerintah daerah juga mendorong program perumahan buruh yang terjangkau guna menekan beban biaya hidup pekerja. “Kami siapkan kebijakan pendukung mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, hingga perumahan buruh agar kebutuhan hidup buruh lebih terjangkau dan efisien,” ujar Luthfi.

Sementara itu, sejumlah perwakilan serikat buruh mengapresiasi penetapan UMP Jateng 2026, terutama karena perhitungannya menggunakan nilai alfa maksimal 0,90.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah Maksuri menyatakan pihaknya sejak awal konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perwakilan Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan di daerah tetap bertahan pada angka 0,90,” kata Maksuri. Menurutnya, perjuangan tersebut dilakukan secara kolektif oleh SPN di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah melalui keterlibatan aktif dalam dewan pengupahan masing-masing daerah. (tb)

Daftar UMK 2026 di 35 Kabupaten/Kota di Jateng

  1. Kota Semarang: Rp3.701.709
  2. Kabupaten Demak: Rp3.122.805
  3. Kabupaten Kendal: Rp2.992.994
  4. Kabupaten Semarang: Rp2.940.088
  5. Kabupaten Kudus: Rp2.818.585
  6. Kabupaten Cilacap: Rp2.773.184
  7. Kabupaten Jepara: Rp2.756.501
  8. Kabupaten Batang: Rp2.708.520
  9. Kota Salatiga: Rp2.698.273
  10. Kota Surakarta: Rp2.570.000
  11. Kota Pekalongan: Rp2.526.510
  12. Kabupaten Klaten: Rp2.538.691
  13. Kabupaten Banyumas: Rp2.474.599
  14. Kabupaten Magelang: Rp2.455.038
  15. Kabupaten Boyolali: Rp2.537.949
  16. Kabupaten Kebumen: Rp2.400.000
  17. Kabupaten Brebes: Rp2.400.350
  18. Kabupaten Grobogan: Rp2.399.186
  19. Kabupaten Temanggung: Rp2.397.000
  20. Kabupaten Rembang: Rp2.386.305
  21. Kabupaten Tegal: Rp2.484.162
  22. Kabupaten Pemalang: Rp2.433.254
  23. Kabupaten Pati: Rp2.485.000
  24. Kabupaten Wonosobo: Rp2.401.962
  25. Kabupaten Purworejo: Rp2.401.962
  26. Kabupaten Sragen: Rp2.337.700
  27. Kabupaten Blora: Rp2.345.695
  28. Kabupaten Karanganyar: Rp2.592.154
  29. Kabupaten Sukoharjo: Rp2.500.000
  30. Kabupaten Wonogiri: Rp2.335.126
  31. Kabupaten Purbalingga: Rp2.474.722
  32. Kabupaten Pekalongan: Rp2.633.700
  33. Kota Magelang: Rp2.429.285
  34. Kota Tegal: Rp2.526.510
  35. Kabupaten Banjarnegara: Rp2.327.813

Berita Terbaru

Destinasi Wisata Jateng Siap Sambut Wisatawan

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemprov Jateng memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan selama libur Lebaran 2026 seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan pemudik di berbagai daerah. Gubernur Jateng, Ahmad...

Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BMKG Minta Daerah Rawan Kekeringan Siaga

NEWSREAL.ID, CILACAP– BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan kekeringan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi...

Lapas Purwodadi Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Warga Binaan

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Suasana haru dan hangat menyelimuti Aula Ajisaka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi, Kamis (12/3). Puluhan warga binaan mendapat kesempatan berbuka puasa bersama...

Baru Sebulan Beroperasi, Toko Miras di Genuk Disegel Warga

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Keresahan warga di Kecamatan Genuk akhirnya memuncak. Sebuah toko penjual minuman keras yang baru beroperasi sekitar satu bulan di Jalan Raya Woltermongunsidi, Kelurahan...

Sahur di Pura: Agustina dan Sinta Nuriyah Rawat Toleransi Kota Semarang

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemkot Semarang kembali menegaskan komitmennya menjaga toleransi lewat sahur bersama lintas iman, Selasa (24/2/2026). Digelar di rumah ibadah umat Hindu, momentum ini bukan...

Sembilan Daerah Siap Jadi Mesin Baru Ekonomi Jateng

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memastikan kawasan industri masih menjadi tumpuan utama untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, ada sembilan kabupaten/kota di Jateng...

Soal Dana Hibah, PB XIV Purbaya: Kami Ikuti Arahan Pemerintah

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pakoeboewono (PB) XIV Purbaya merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengungkap dana hibah pemerintah untuk Keraton Surakarta selama ini masuk ke rekening...

Ratusan Siswa di Grobogan Diduga Keracunan MBG

NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan, Jateng, tengah menangani dugaan kejadian luar biasa keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG),...

Kanwil Kemenkum Jateng Fokus Perkuat Posbankum Desa Jelang 2026

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menargetkan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Jawa Tengah,...

Wagub Aceh Soal Insiden Bendera Bulan Bintang: Tolong Fokus Korban Banjir

NEWSREAL.ID, BANDA ACEH- Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh angkat suara usai insiden ricuh pengibaran bendera bulan bintang di Aceh Utara. Ia menyayangkan kericuhan...

Gus Yahya-Rais Aam Sepakat, Kisruh PBNU Masuk Babak Damai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyepakati kesepakatan baru usai konflik internal...

Laka Maut di Exit Tol Krapyak, DPR Desak Kemenhub Lakukan Evaluasi Menyeluruh

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi total terhadap...

Leave a comment