Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Regional

UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 24 Desember 2025 21:11 WIB
UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan
NEWSREAL.ID - TEMUI BURUH: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menemui para buruh yang melakukan aksi demontrasi usai mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025). (Foto: Pemprov Jateng)

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386,07 per bulan.

Kenaikan ini setara dengan Rp158.037,07 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp2.169.349,00. Penetapan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Ia menyatakan keputusan itu mencakup upah minimum provinsi, kabupaten/kota, serta upah sektoral di 35 daerah di Jawa Tengah. “Rekomendasi yang hari ini sudah saya tanda tangani adalah upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/kota termasuk provinsi,” ujar Luthfi di Semarang, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak, Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Luthfi menjelaskan, penetapan UMP Jateng 2026 menggunakan nilai alfa sebesar 0,90. Sementara itu, nilai alfa untuk upah minimum kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan masing-masing dewan pengupahan daerah.

“Untuk provinsi, nilai alfanya 0,90. Sedangkan kabupaten/kota disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan di daerah masing-masing,” jelasnya.

Dapat Diterima

Ia berharap kebijakan kenaikan UMP ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi landasan terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Jawa Tengah.

“Harapan saya, buruh bisa kembali bekerja dengan meningkatkan etos kerja, dan para pengusaha mematuhi ketentuan upah minimum ini agar perusahaan bisa tumbuh dan berkembang,” katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan akan berdampak positif terhadap iklim investasi. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah saat ini mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Baca juga: Baru 31 Persen Naker Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Jateng-DIY

Selain penetapan UMP, Pemprov Jateng menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh. Di antaranya penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi melalui tarif bus Trans Jateng Rp1.000 bagi buruh, serta pergub terkait penyediaan daycare di lingkungan perusahaan.

Pemerintah daerah juga mendorong program perumahan buruh yang terjangkau guna menekan beban biaya hidup pekerja. “Kami siapkan kebijakan pendukung mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, hingga perumahan buruh agar kebutuhan hidup buruh lebih terjangkau dan efisien,” ujar Luthfi.

Sementara itu, sejumlah perwakilan serikat buruh mengapresiasi penetapan UMP Jateng 2026, terutama karena perhitungannya menggunakan nilai alfa maksimal 0,90.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah Maksuri menyatakan pihaknya sejak awal konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perwakilan Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan di daerah tetap bertahan pada angka 0,90,” kata Maksuri. Menurutnya, perjuangan tersebut dilakukan secara kolektif oleh SPN di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah melalui keterlibatan aktif dalam dewan pengupahan masing-masing daerah. (tb)

Daftar UMK 2026 di 35 Kabupaten/Kota di Jateng

  1. Kota Semarang: Rp3.701.709
  2. Kabupaten Demak: Rp3.122.805
  3. Kabupaten Kendal: Rp2.992.994
  4. Kabupaten Semarang: Rp2.940.088
  5. Kabupaten Kudus: Rp2.818.585
  6. Kabupaten Cilacap: Rp2.773.184
  7. Kabupaten Jepara: Rp2.756.501
  8. Kabupaten Batang: Rp2.708.520
  9. Kota Salatiga: Rp2.698.273
  10. Kota Surakarta: Rp2.570.000
  11. Kota Pekalongan: Rp2.526.510
  12. Kabupaten Klaten: Rp2.538.691
  13. Kabupaten Banyumas: Rp2.474.599
  14. Kabupaten Magelang: Rp2.455.038
  15. Kabupaten Boyolali: Rp2.537.949
  16. Kabupaten Kebumen: Rp2.400.000
  17. Kabupaten Brebes: Rp2.400.350
  18. Kabupaten Grobogan: Rp2.399.186
  19. Kabupaten Temanggung: Rp2.397.000
  20. Kabupaten Rembang: Rp2.386.305
  21. Kabupaten Tegal: Rp2.484.162
  22. Kabupaten Pemalang: Rp2.433.254
  23. Kabupaten Pati: Rp2.485.000
  24. Kabupaten Wonosobo: Rp2.401.962
  25. Kabupaten Purworejo: Rp2.401.962
  26. Kabupaten Sragen: Rp2.337.700
  27. Kabupaten Blora: Rp2.345.695
  28. Kabupaten Karanganyar: Rp2.592.154
  29. Kabupaten Sukoharjo: Rp2.500.000
  30. Kabupaten Wonogiri: Rp2.335.126
  31. Kabupaten Purbalingga: Rp2.474.722
  32. Kabupaten Pekalongan: Rp2.633.700
  33. Kota Magelang: Rp2.429.285
  34. Kota Tegal: Rp2.526.510
  35. Kabupaten Banjarnegara: Rp2.327.813

Berita Terbaru

Ratusan Siswa di Grobogan Diduga Keracunan MBG

NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan, Jateng, tengah menangani dugaan kejadian luar biasa keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG),...

Kanwil Kemenkum Jateng Fokus Perkuat Posbankum Desa Jelang 2026

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menargetkan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Jawa Tengah,...

Wagub Aceh Soal Insiden Bendera Bulan Bintang: Tolong Fokus Korban Banjir

NEWSREAL.ID, BANDA ACEH- Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh angkat suara usai insiden ricuh pengibaran bendera bulan bintang di Aceh Utara. Ia menyayangkan kericuhan...

Gus Yahya-Rais Aam Sepakat, Kisruh PBNU Masuk Babak Damai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyepakati kesepakatan baru usai konflik internal...

Laka Maut di Exit Tol Krapyak, DPR Desak Kemenhub Lakukan Evaluasi Menyeluruh

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi total terhadap...

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci

NEWSREAL.ID, TEGAL– Kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jateng diterjang banjir bandang akibat hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu Sungai Gung, Sabtu (20/12/2025)...

Wamensos Ajak Publik “Patungan” Empati untuk Korban Bencana Sumatera

NEWSREAL.ID, MUNGKID- Banjir dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih menyisakan luka mendalam. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono pun...

Dua Kubu Raja Keraton Solo Bertemu di Balai Kota, Bahas Peresmian Museum dan Songgobuwono

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Dua kubu yang mengklaim sebagai pemegang hak takhta Keraton Solo menggelar pertemuan tatap muka di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (15/12) siang....

Terdampak Banjir, Pemprov Jateng Dorong Solusi Terpadu Penanganan Jalur KA di Grobogan

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai penanganan dampak banjir pada jalur kereta api di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, membutuhkan solusi jangka panjang dan lintas...

Kubu Pakoe Boewana XIV Purbaya Klarifikasi Penggantian Gembok Museum Keraton

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pihak Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwana XIV Purbaya membantah tudingan pengusiran terhadap pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa...

Permohonan Ganti Nama Gusti Purbaya Ditolak PN Surakarta

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menolak permohonan Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya yang mengajukan perubahan nama menjadi Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan...

Gugun Gumilar Tinjau Lokasi Banjir Bandung, Kemenag Pastikan Negara Hadir

NEWSREAL.ID, SOREANG- Kementerian Agama menegaskan komitmennya hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Hal itu ditunjukkan melalui tinjauan langsung Staf Khusus Menteri Agama RI, H Gugun...

Leave a comment