
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386,07 per bulan.
Kenaikan ini setara dengan Rp158.037,07 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp2.169.349,00. Penetapan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Ia menyatakan keputusan itu mencakup upah minimum provinsi, kabupaten/kota, serta upah sektoral di 35 daerah di Jawa Tengah. “Rekomendasi yang hari ini sudah saya tanda tangani adalah upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/kota termasuk provinsi,” ujar Luthfi di Semarang, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak, Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
Luthfi menjelaskan, penetapan UMP Jateng 2026 menggunakan nilai alfa sebesar 0,90. Sementara itu, nilai alfa untuk upah minimum kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan masing-masing dewan pengupahan daerah.
“Untuk provinsi, nilai alfanya 0,90. Sedangkan kabupaten/kota disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan di daerah masing-masing,” jelasnya.
Dapat Diterima
Ia berharap kebijakan kenaikan UMP ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi landasan terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Jawa Tengah.
“Harapan saya, buruh bisa kembali bekerja dengan meningkatkan etos kerja, dan para pengusaha mematuhi ketentuan upah minimum ini agar perusahaan bisa tumbuh dan berkembang,” katanya.
Gubernur juga menegaskan bahwa stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan akan berdampak positif terhadap iklim investasi. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah saat ini mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Baca juga: Baru 31 Persen Naker Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Jateng-DIY
Selain penetapan UMP, Pemprov Jateng menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh. Di antaranya penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi melalui tarif bus Trans Jateng Rp1.000 bagi buruh, serta pergub terkait penyediaan daycare di lingkungan perusahaan.
Pemerintah daerah juga mendorong program perumahan buruh yang terjangkau guna menekan beban biaya hidup pekerja. “Kami siapkan kebijakan pendukung mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, hingga perumahan buruh agar kebutuhan hidup buruh lebih terjangkau dan efisien,” ujar Luthfi.
Sementara itu, sejumlah perwakilan serikat buruh mengapresiasi penetapan UMP Jateng 2026, terutama karena perhitungannya menggunakan nilai alfa maksimal 0,90.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah Maksuri menyatakan pihaknya sejak awal konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perwakilan Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan di daerah tetap bertahan pada angka 0,90,” kata Maksuri. Menurutnya, perjuangan tersebut dilakukan secara kolektif oleh SPN di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah melalui keterlibatan aktif dalam dewan pengupahan masing-masing daerah. (tb)
Daftar UMK 2026 di 35 Kabupaten/Kota di Jateng
- Kota Semarang: Rp3.701.709
- Kabupaten Demak: Rp3.122.805
- Kabupaten Kendal: Rp2.992.994
- Kabupaten Semarang: Rp2.940.088
- Kabupaten Kudus: Rp2.818.585
- Kabupaten Cilacap: Rp2.773.184
- Kabupaten Jepara: Rp2.756.501
- Kabupaten Batang: Rp2.708.520
- Kota Salatiga: Rp2.698.273
- Kota Surakarta: Rp2.570.000
- Kota Pekalongan: Rp2.526.510
- Kabupaten Klaten: Rp2.538.691
- Kabupaten Banyumas: Rp2.474.599
- Kabupaten Magelang: Rp2.455.038
- Kabupaten Boyolali: Rp2.537.949
- Kabupaten Kebumen: Rp2.400.000
- Kabupaten Brebes: Rp2.400.350
- Kabupaten Grobogan: Rp2.399.186
- Kabupaten Temanggung: Rp2.397.000
- Kabupaten Rembang: Rp2.386.305
- Kabupaten Tegal: Rp2.484.162
- Kabupaten Pemalang: Rp2.433.254
- Kabupaten Pati: Rp2.485.000
- Kabupaten Wonosobo: Rp2.401.962
- Kabupaten Purworejo: Rp2.401.962
- Kabupaten Sragen: Rp2.337.700
- Kabupaten Blora: Rp2.345.695
- Kabupaten Karanganyar: Rp2.592.154
- Kabupaten Sukoharjo: Rp2.500.000
- Kabupaten Wonogiri: Rp2.335.126
- Kabupaten Purbalingga: Rp2.474.722
- Kabupaten Pekalongan: Rp2.633.700
- Kota Magelang: Rp2.429.285
- Kota Tegal: Rp2.526.510
- Kabupaten Banjarnegara: Rp2.327.813
Dukung Kopdar Bareng Mas Dar Jalan Terus, Ketum G-Nesia : Penolakan di UGM Dinamisasi, Next Ajak Mas Bahlil Ganteng
SOLO,NEWSREAL.id – Soal kericuhan yang terjadi di forum diskus “Kopdar Bareng Mas Dar” di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin...
Diwa Foundation Lirik Aksi Bedah Rumah Jogja, Siapkan Kolaborasi
YOGYAKARTA, NEWSREAL.id – Kegiatan gotong royong bedah rumah di Yogyakarta memberikan kesan tersendiri bagi Diwa Foundation. Pendiri sekaligus founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari berjanji...
Siswa Sekolah Rakyat di Tabanan Curhat Presiden, Ini Kisahnya
BALI,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto mendengarkan langsung aspirasi calon siswa dan orang tua saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu,...
Rusa Makan Sampah di Kota Solo Viral, Kenapa ?
SOLO,NEWSREAL.id– Kisah viral datang dari Kota Solo, Jawa Tengah. Tepatnya di pusat Kota Bengawan, dunia maya dihebohkan soal tingkah tidak alami sejumlah hewan tepatnya di...
Di Bali, Prabowo Ingin Sekolah Rakyat Ditambah
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Minggu (7/6/2026). Di Pulau Dewata ini orang nomor satu di NKRI ini meminta fasilitas...
Hasil Ketahanan Pangan Laris Manis di CFD, Lapas Purwodadi Dorong Kemandirian Warga Binaan
PURWODADI,NEWSREAL.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui...
Kasus Penepiun Berkedok Investasi di Purwokerto agar Dilaporkan
JAKARTA,NEWSREAL.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau bagi korban dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah agar berani melapor ke pihak...
Jaminan Keistimewaan dan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas, Ini kata Peneliti UGM dan UNY
YOGYKARTA, NEWSREAL.id – Peneliti dua akademisi dari kampus bertetangga yakni Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Yogyakarta, masing-masing sepakat bila hak dan kewajiban penyandang disabilitas...
Ketua BPIP : Indonesia Krisis Implementasi Nilai Penyandang Disabilitas
YOGYKARTA, NEWSREAL.id – Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah memberikan landasan hukum yang kuat, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Aksesibilitas fisik...
Wali Kota Jogja Berikan Sambutan Hangat Seminar Kebangsaan Digelar KND-Diwa Foundation
YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memberikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar Kebangsaan dengan tema Kesetaraan Hak Memantapkan Ideologi Pancasila dan memperkuat Ketahanan Bangsa di...
Teror Pocong di Jateng Murni Ulah Content Creator, Polisi Jateng Siapkan Pembinaan
JAKARTA,newsreal.id – Polda Jateng menginstruksikan kepada jajaran untuk menindaklanjuti fenomena video teror pocong di sejumlah wilayah bikin heboh di media sosial. Fakta di lapangan menyebutkan...
Paulus Waterpauw : Jadikan Orang Asli Papua Pusat Utama Pembangunan
PAPUA, NEWSREAL.id – Upaya pemerintah pusat dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat asli Papua melalui berbagai program infrastruktur, ekonomi, dan penguatan sumber daya manusia terkadang disalahartikan....