Regional

UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 24 Desember 2025 21:11 WIB
UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan
NEWSREAL.ID - TEMUI BURUH: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menemui para buruh yang melakukan aksi demontrasi usai mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025). (Foto: Pemprov Jateng)

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386,07 per bulan.

Kenaikan ini setara dengan Rp158.037,07 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp2.169.349,00. Penetapan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Ia menyatakan keputusan itu mencakup upah minimum provinsi, kabupaten/kota, serta upah sektoral di 35 daerah di Jawa Tengah. “Rekomendasi yang hari ini sudah saya tanda tangani adalah upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/kota termasuk provinsi,” ujar Luthfi di Semarang, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak, Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Luthfi menjelaskan, penetapan UMP Jateng 2026 menggunakan nilai alfa sebesar 0,90. Sementara itu, nilai alfa untuk upah minimum kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan masing-masing dewan pengupahan daerah.

“Untuk provinsi, nilai alfanya 0,90. Sedangkan kabupaten/kota disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan di daerah masing-masing,” jelasnya.

Dapat Diterima

Ia berharap kebijakan kenaikan UMP ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi landasan terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Jawa Tengah.

“Harapan saya, buruh bisa kembali bekerja dengan meningkatkan etos kerja, dan para pengusaha mematuhi ketentuan upah minimum ini agar perusahaan bisa tumbuh dan berkembang,” katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan akan berdampak positif terhadap iklim investasi. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah saat ini mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Baca juga: Baru 31 Persen Naker Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Jateng-DIY

Selain penetapan UMP, Pemprov Jateng menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh. Di antaranya penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh, penguatan akses transportasi melalui tarif bus Trans Jateng Rp1.000 bagi buruh, serta pergub terkait penyediaan daycare di lingkungan perusahaan.

Pemerintah daerah juga mendorong program perumahan buruh yang terjangkau guna menekan beban biaya hidup pekerja. “Kami siapkan kebijakan pendukung mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, hingga perumahan buruh agar kebutuhan hidup buruh lebih terjangkau dan efisien,” ujar Luthfi.

Sementara itu, sejumlah perwakilan serikat buruh mengapresiasi penetapan UMP Jateng 2026, terutama karena perhitungannya menggunakan nilai alfa maksimal 0,90.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah Maksuri menyatakan pihaknya sejak awal konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perwakilan Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan di daerah tetap bertahan pada angka 0,90,” kata Maksuri. Menurutnya, perjuangan tersebut dilakukan secara kolektif oleh SPN di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah melalui keterlibatan aktif dalam dewan pengupahan masing-masing daerah. (tb)

Daftar UMK 2026 di 35 Kabupaten/Kota di Jateng

  1. Kota Semarang: Rp3.701.709
  2. Kabupaten Demak: Rp3.122.805
  3. Kabupaten Kendal: Rp2.992.994
  4. Kabupaten Semarang: Rp2.940.088
  5. Kabupaten Kudus: Rp2.818.585
  6. Kabupaten Cilacap: Rp2.773.184
  7. Kabupaten Jepara: Rp2.756.501
  8. Kabupaten Batang: Rp2.708.520
  9. Kota Salatiga: Rp2.698.273
  10. Kota Surakarta: Rp2.570.000
  11. Kota Pekalongan: Rp2.526.510
  12. Kabupaten Klaten: Rp2.538.691
  13. Kabupaten Banyumas: Rp2.474.599
  14. Kabupaten Magelang: Rp2.455.038
  15. Kabupaten Boyolali: Rp2.537.949
  16. Kabupaten Kebumen: Rp2.400.000
  17. Kabupaten Brebes: Rp2.400.350
  18. Kabupaten Grobogan: Rp2.399.186
  19. Kabupaten Temanggung: Rp2.397.000
  20. Kabupaten Rembang: Rp2.386.305
  21. Kabupaten Tegal: Rp2.484.162
  22. Kabupaten Pemalang: Rp2.433.254
  23. Kabupaten Pati: Rp2.485.000
  24. Kabupaten Wonosobo: Rp2.401.962
  25. Kabupaten Purworejo: Rp2.401.962
  26. Kabupaten Sragen: Rp2.337.700
  27. Kabupaten Blora: Rp2.345.695
  28. Kabupaten Karanganyar: Rp2.592.154
  29. Kabupaten Sukoharjo: Rp2.500.000
  30. Kabupaten Wonogiri: Rp2.335.126
  31. Kabupaten Purbalingga: Rp2.474.722
  32. Kabupaten Pekalongan: Rp2.633.700
  33. Kota Magelang: Rp2.429.285
  34. Kota Tegal: Rp2.526.510
  35. Kabupaten Banjarnegara: Rp2.327.813

Berita Terbaru

Dukung Kopdar Bareng Mas Dar Jalan Terus, Ketum G-Nesia : Penolakan di UGM Dinamisasi, Next Ajak Mas Bahlil Ganteng

SOLO,NEWSREAL.id – Soal kericuhan yang terjadi di forum diskus “Kopdar Bareng Mas Dar” di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin...

Diwa Foundation Lirik Aksi Bedah Rumah Jogja, Siapkan Kolaborasi

YOGYAKARTA, NEWSREAL.id – Kegiatan gotong royong bedah rumah di Yogyakarta memberikan kesan tersendiri bagi Diwa Foundation. Pendiri sekaligus founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari berjanji...

Siswa Sekolah Rakyat di Tabanan Curhat Presiden, Ini Kisahnya

BALI,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto mendengarkan langsung aspirasi calon siswa dan orang tua saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu,...

Rusa Makan Sampah di Kota Solo Viral, Kenapa ?

SOLO,NEWSREAL.id– Kisah viral datang dari Kota Solo, Jawa Tengah. Tepatnya di pusat Kota Bengawan, dunia maya dihebohkan soal tingkah tidak alami sejumlah hewan tepatnya di...

Di Bali, Prabowo Ingin Sekolah Rakyat Ditambah

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Minggu (7/6/2026). Di Pulau Dewata ini orang nomor satu di NKRI ini meminta fasilitas...

Hasil Ketahanan Pangan Laris Manis di CFD, Lapas Purwodadi Dorong Kemandirian Warga Binaan

PURWODADI,NEWSREAL.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui...

Kasus Penepiun Berkedok Investasi di Purwokerto agar Dilaporkan

JAKARTA,NEWSREAL.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau bagi korban dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah agar berani melapor ke pihak...

Jaminan Keistimewaan dan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas, Ini kata Peneliti UGM dan UNY

YOGYKARTA, NEWSREAL.id – Peneliti dua akademisi dari kampus bertetangga yakni Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Yogyakarta, masing-masing sepakat bila hak dan kewajiban penyandang disabilitas...

Ketua BPIP : Indonesia Krisis Implementasi Nilai Penyandang Disabilitas

YOGYKARTA, NEWSREAL.id – Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah memberikan landasan hukum yang kuat, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Aksesibilitas fisik...

Wali Kota Jogja Berikan Sambutan Hangat Seminar Kebangsaan Digelar KND-Diwa Foundation

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memberikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar Kebangsaan dengan tema Kesetaraan Hak Memantapkan Ideologi Pancasila dan memperkuat Ketahanan Bangsa di...

Teror Pocong di Jateng Murni Ulah Content Creator, Polisi Jateng Siapkan Pembinaan

JAKARTA,newsreal.id – Polda Jateng menginstruksikan kepada jajaran untuk menindaklanjuti fenomena video teror pocong di sejumlah wilayah bikin heboh di media sosial. Fakta di lapangan menyebutkan...

Paulus Waterpauw : Jadikan Orang Asli Papua Pusat Utama Pembangunan

PAPUA, NEWSREAL.id – Upaya pemerintah pusat dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat asli Papua melalui berbagai program infrastruktur, ekonomi, dan penguatan sumber daya manusia terkadang disalahartikan....

Leave a comment