Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Eks Irjen ESDM Terseret Kasus Korupsi PJUTS, Negara Rugi Rp19,5 Miliar

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 2 Januari 2026 13:58 WIB
Eks Irjen ESDM Terseret Kasus Korupsi PJUTS, Negara Rugi Rp19,5 Miliar
NEWSREAL.ID - KETERANGAN PERS: Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto menggelar keterangan pers terkait kasus korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM. (Foto: Humas Polri)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kortas Tipikor Polri resmi menetapkan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2017-2023, Akhmad Syakhroza (AS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan PJU tenaga surya berbasis photovoltaic (PV) di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada 2020.

“AS ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI periode 2017–2023,” kata Totok dalam konferensi pers, Rabu (31/12).

Baca juga: Sepanjang 2025, Polri Gagalkan Peredaran 590 Ton Narkoba Senilai Rp41 Triliun

Selain AS, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain, yakni HS selaku Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) periode 2019–2021, serta L yang menjabat Direktur Operasional PT Len Industri sebagai perusahaan pemenang proyek.

Totok menjelaskan, proyek PJUTS tersebut dikerjakan PT Len Industri untuk wilayah tengah yang mencakup Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Nilai kontrak proyek itu mencapai Rp108 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian sebesar Rp19.522.256.578,74. Kerugian tersebut terjadi karena pelaksanaan proyek tidak dijalankan sesuai prosedur akibat adanya pemufakatan jahat para tersangka.

Perubahan Spesifikasi

Dalam konstruksi perkara, AS diduga menunjuk keponakannya yang berinisial S untuk mengatur agar PT Len Industri yang dipimpin L dapat memenangkan proyek. S kemudian bersekongkol dengan L melakukan perubahan spesifikasi dan pemaketan proyek PJUTS, yang awalnya terdiri dari 15 paket kecil, sehingga PT Len Industri dapat mengikuti lelang.

“Perubahan spesifikasi dan pemaketan itu kemudian dilaporkan kepada AS. Selanjutnya, AS memberikan instruksi kepada HS dan L untuk menindaklanjutinya,” ujar Totok.

Pada periode April hingga Juni 2020, AS juga disebut menerbitkan laporan hasil reviu guna meloloskan PT Len Industri. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai post bidding karena dilakukan setelah proses lelang berjalan.

Baca juga: Polri Ungkap 1.280 Kasus Korupsi

Tekanan terhadap panitia pengadaan juga terjadi. Pada 9 Juni 2020, panitia pengadaan PJUTS Wilayah Tengah disebut mendapat intervensi dari HS agar memenangkan PT Len Industri, meskipun perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan teknis.

Dalam pelaksanaannya, PT Len Industri turut mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain yang tidak tercantum dalam dokumen penawaran tanpa sepengetahuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Akibatnya, sejumlah unit PJUTS tidak terpasang dan sebagian lainnya tidak sesuai spesifikasi, yang pada akhirnya memicu kerugian keuangan negara senilai Rp19,5 miliar. (tb)

Berita Terbaru

Berkas Roy Suryo Cs Masuk Meja Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali melangkah ke fase berikutnya. Setelah melalui penyidikan panjang, polisi akhirnya mengirim sebagian berkas...

Kasus Yaqut, KPK Periksa Wakil Katib PWNU DKI

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah yang juga Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta,...

Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Mengaku Kecewa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Harapan Nadiem Anwar Makarim kandas di meja hijau. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan...

Audit Belum Turun, Pengacara Nadiem Ancam Walk Out dari Sidang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terancam molor. Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menegaskan tak akan hadir di persidangan jika hasil...

KPK Buka Opsi Tersangka Baru di Kasus Kuota Haji Era Yaqut

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menetapkan tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Saat ini, KPK baru menetapkan dua...

KUHAP Baru, KPK Tak Hadirkan Tersangka Saat Jumpa Pers

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dengan tidak lagi menampilkan tersangka dalam setiap konferensi...

Kasus Suap Pajak, KPK Bidik Peran Direksi PT Wanatiara

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mendalami kemungkinan keterlibatan direksi maupun pihak lain di internal PT Wanatiara Persada dalam kasus dugaan suap pemeriksaan...

Penyelundupan 123 Ton Bawang Bombay di Semarang Dibongkar

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelundupan bawang bombay ilegal yang terungkap di Kota Semarang. Ia meminta...

OTT Pegawai DJP Diduga Terima Suap Pengurangan Nilai Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak....

Dugaan Suap Potong Pajak Terbongkar, KPK Amankan 8 Pegawai Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam operasi yang dilakukan di Kantor Wilayah DJP...

Jaksa Desak Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau...

Saksi Ahli Bongkar Dugaan Rekayasa Tagihan di Proyek Tol Waskita

NEWSREAL.ID, TANJUNG KARANG- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang kembali menguak dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan negara pada proyek strategis nasional. Dalam sidang...