
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) menuai sorotan. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah meninjau ulang perjanjian yang diteken Presiden Prabowo Subianto di Washington DC karena dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah mengevaluasi kembali perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Perjanjian tersebut sebelumnya diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026. Menurut Chusnunia, ART mencakup berbagai sektor strategis mulai dari perdagangan, investasi, digital, sumber daya alam, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga keamanan ekonomi.
Namun, ia menilai sejumlah klausul di dalamnya lebih banyak merugikan Indonesia. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah kewajiban Indonesia untuk berkonsultasi dan memperoleh persetujuan AS sebelum menjalin kerja sama dengan negara lain.
“Ada lebih dari 20 pasal dalam perjanjian yang meresahkan, misalnya soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam klausul disebut barang dari AS bebas dari persyaratan yang diatur di Indonesia,” ujarnya. Ia mengingatkan, jika ketentuan tersebut diterapkan, negara lain bisa menuntut perlakuan serupa. Padahal, kebijakan TKDN dirancang untuk mendorong industrialisasi nasional dan memperkuat basis produksi dalam negeri.
Syarat Insentif
TKDN sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan komponen lokal tinggi, termasuk baterai nikel dan modul elektronik, sebagai syarat memperoleh insentif. Produsen yang membangun fasilitas di Indonesia dan menyerap tenaga kerja lokal mendapatkan pengakuan TKDN minimal 25 persen.
Chusnunia menilai, tanpa perlindungan kebijakan tersebut, Indonesia berisiko kembali menjadi pasar dan importir, bukan pusat produksi industri yang mandiri. Selain itu, ia juga menyoroti klausul pengurangan hambatan nontarif dan sertifikasi yang dinilai berpotensi memicu banjir produk pertanian dan peternakan seperti daging sapi, susu, dan keju, sehingga dapat menekan peternak lokal.
Di sisi lain, Chusnunia menyebut Mahkamah Agung AS telah membatalkan kebijakan tarif resiprokal karena dianggap ilegal dan seharusnya memerlukan persetujuan Kongres.
Perubahan kondisi hukum tersebut, menurutnya, membuka ruang bagi Indonesia untuk mengevaluasi ulang kesepakatan yang telah ditandatangani. “Pemerintah dan DPR masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan langkah renegosiasi jika kesepakatan sebelumnya didasarkan pada ancaman tarif tinggi yang kini telah dibatalkan,” katanya.
Ia menegaskan setiap perjanjian internasional harus berpedoman pada kepentingan nasional, prinsip persamaan kedudukan, serta asas saling menguntungkan. (tb)
Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati
JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...
Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi
JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...
Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung
JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...
Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional
JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....
Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara
JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...
Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan
JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...
Gugun Gumilar: Indonesia Emas 2045 Memerlukan Pemuda yang Mampu Merawat Kerukunan
MANADO,NEWSREAL.id– Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa keberhasilan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda...
Berantas Korupsi, Diwa : Sinergitas TNI/Polri, Kejaksaan Dijaga demi Bangsa
JAKARTA, NEWSREAL.id– Pendiri DIWA Foundation, Diah Warih Anjari, mendorong sinergitas TNI, Polri dan Kejaksaan, untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan itu muncul setelah Diwa, sapaan...
Prabowo dan PM Modi di Prambanan, Sapa Umat Hindu hingga Tinjau Pemugaran Candi
YOGYAKARTA, NEWSREAL.id – Keakraban Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi terlihat dalam rangkaian kunjungan bersama di kawasan Candi Prambanan, Rabu (8/7/2026)....
Lindungi Peternak, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Ayam dan Telur Per 15 Juli
JAYAPURA, NEWSREAL.id – Pemerintah memperkuat perlindungan terhadap peternak rakyat dengan menetapkan harga acuan baru untuk ayam pedaging hidup (live bird) dan telur ayam ras. Kebijakan...