
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) menuai sorotan. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah meninjau ulang perjanjian yang diteken Presiden Prabowo Subianto di Washington DC karena dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah mengevaluasi kembali perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Perjanjian tersebut sebelumnya diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026. Menurut Chusnunia, ART mencakup berbagai sektor strategis mulai dari perdagangan, investasi, digital, sumber daya alam, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga keamanan ekonomi.
Namun, ia menilai sejumlah klausul di dalamnya lebih banyak merugikan Indonesia. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah kewajiban Indonesia untuk berkonsultasi dan memperoleh persetujuan AS sebelum menjalin kerja sama dengan negara lain.
“Ada lebih dari 20 pasal dalam perjanjian yang meresahkan, misalnya soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam klausul disebut barang dari AS bebas dari persyaratan yang diatur di Indonesia,” ujarnya. Ia mengingatkan, jika ketentuan tersebut diterapkan, negara lain bisa menuntut perlakuan serupa. Padahal, kebijakan TKDN dirancang untuk mendorong industrialisasi nasional dan memperkuat basis produksi dalam negeri.
Syarat Insentif
TKDN sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan komponen lokal tinggi, termasuk baterai nikel dan modul elektronik, sebagai syarat memperoleh insentif. Produsen yang membangun fasilitas di Indonesia dan menyerap tenaga kerja lokal mendapatkan pengakuan TKDN minimal 25 persen.
Chusnunia menilai, tanpa perlindungan kebijakan tersebut, Indonesia berisiko kembali menjadi pasar dan importir, bukan pusat produksi industri yang mandiri. Selain itu, ia juga menyoroti klausul pengurangan hambatan nontarif dan sertifikasi yang dinilai berpotensi memicu banjir produk pertanian dan peternakan seperti daging sapi, susu, dan keju, sehingga dapat menekan peternak lokal.
Di sisi lain, Chusnunia menyebut Mahkamah Agung AS telah membatalkan kebijakan tarif resiprokal karena dianggap ilegal dan seharusnya memerlukan persetujuan Kongres.
Perubahan kondisi hukum tersebut, menurutnya, membuka ruang bagi Indonesia untuk mengevaluasi ulang kesepakatan yang telah ditandatangani. “Pemerintah dan DPR masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan langkah renegosiasi jika kesepakatan sebelumnya didasarkan pada ancaman tarif tinggi yang kini telah dibatalkan,” katanya.
Ia menegaskan setiap perjanjian internasional harus berpedoman pada kepentingan nasional, prinsip persamaan kedudukan, serta asas saling menguntungkan. (tb)
Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI
JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...
Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina
JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Pimpinan PT Pertamina menyatakan hal tersebut di media sosial. Baca Juga Kebakaran...
Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM
JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...
Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...
Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa
JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...
Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA
JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...
Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...
Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan
SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...
Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot
JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...
Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya
JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....
12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”
JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...
Dituduh “Diselundupkan” Aparat, Mama Sinta Tegaskan Datang ke Jakarta Mandiri
JAKARTA,NEWSREAL.id – Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta, membantah telah menerima fasilitas dari pihak tertentu untuk...